Lawang, LP. Terbitnya PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disambut baik dan penuh harapan oleh seorang Pejuang Hak Wanita dan Anak-Anak R. Mulandari SH yang juga seorang advokat dan konsultan hukum di Lawang. “Selain dari sisi hukum merupakan suatu langkah yang berpihak pada wong cilik, lebih dari itu terbitnya PP No.66 Tahun 2010 ini merupakan langkah awal untuk mengurangi kecemburuan sosial antara si kaya dan si miskin di satuan pendidikan.” paparnya pada LP.
Selanjutnya ibu muda itu juga menjelaskan bahwa memang satu-satunya presiden yang sangat peka kepada masalah pendidikan adalah SBY. “Coba lihat, mulai dari program Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Dana Bos, Tunjangan Sertifikasi Guru dan Dosen sampai dengan terbitnya PP ini, saya bisa katakan masalah pendidikan nyaris sempurna. dilihat dari aturan hukum yang telah diadakan.”
Dijelaskan pula bahwa dengan adanya kewajiban agar satuan pendidikan milik pemerintah dan pemerintah daerah mengaloksikan minimal 20% untuk keluarga dari ekonomi lemah serta menyediakan beasiswa dan keringanan pembiayaan, maka hidup ini rasanya semakin indah.
“Persahabatan antara yang kaya dan miskin dalam satuan pendidikan akan memberikan dampak yang sangat positif bagi kerukunan hidup. Saya dulu dari keluarga sederhana berteman dalam satu sekolahan dengan anak anak Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan dan juga pejabat pemerintah daerah. Hasilnya saya bisa juga menikmati apa yang mereka makan, apa yang mereka minum dan apa yang mereka pakai. Pokoknya pada waktu itu saya merasa hidup sangat indah. Dan sekarang pak SBY akan menciptakan suasana seperti itu.” Bahkan dirinya sempat juga berpikir, mungkinkah pak SBY dahulunya juga mempunyai pengalaman yang sama dengan dirinya?
“Lepas dari semua persoalan yang ada, PP No.66 Tahun 2010 merupakan suatu hal yang akan mengubah dimensi kehidupan peserta didik di satuan pendidikan. Untuk itu diperlukan pengawalan yang ketat pada pelaksanaannya.” Selanjutnya diharapkan pula agar presiden juga memberikan perintah kepada aparat pemerintah pusat yang ada di daerah untuk mengawasi pelaksanaan PP No.66 Tahun 2010 agar hasilnya dapat di nikmati oleh masyarakat yang kurang mampu di bidang ekonomi, demikian juga kepada semua kader Partai Demokrat mengawal dengan ketat pelaksanaan di lapangan.
“Tanpa ada pengawasan yang ketat dari aparat pemerintah pusat yang di daerah dan partisipasi aktif kader Partai Demokrat, semua akan sia-sia belaka. Lihat saja program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, rakyat masih harus mengeluarkan biaya. Pada hal aturannya untuk SD/MI dan SMP/MTs masyarakat tidak perlu mengeluarkan beaya alias gratis.”Katanya mengakhiri wawancara. Diharapkan juga agar Lawang Post bekerja all out untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama warga masyarakat ekonomi lemah / miskin. (MD/LP)
semoga semakin kedepan semakin baik ya? pembangunan yang dilakukan masa SBY akan membuat negeri kita semakin maju.
Saya juga suka, dan mendukung.