Rabu, April 29, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

PP No. 66 Tahun 2010 – Bernuansa Keindahan Hidup

by rosiana mulandari
14/11/2010
in Pendidikan
1
Syarat Pungutan Dana Pembangunan Sarana Pendidikan – Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
0
SHARES
84
VIEWS

Lawang, LP. Terbitnya PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disambut baik dan penuh harapan oleh seorang Pejuang Hak Wanita dan Anak-Anak R. Mulandari SH yang juga seorang advokat dan konsultan hukum di Lawang. “Selain dari sisi hukum merupakan suatu langkah yang berpihak pada wong cilik, lebih dari itu terbitnya PP No.66 Tahun 2010 ini merupakan langkah awal untuk mengurangi kecemburuan sosial antara si kaya dan si miskin di satuan pendidikan.” paparnya pada LP.

Selanjutnya ibu muda itu juga menjelaskan bahwa memang satu-satunya presiden yang sangat peka kepada masalah pendidikan adalah SBY. “Coba lihat, mulai dari program Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Dana Bos, Tunjangan Sertifikasi Guru dan Dosen sampai dengan terbitnya PP ini, saya bisa katakan masalah pendidikan nyaris sempurna. dilihat dari aturan hukum yang telah diadakan.”

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

Dijelaskan pula bahwa dengan adanya kewajiban agar satuan pendidikan milik pemerintah dan pemerintah daerah mengaloksikan minimal 20% untuk keluarga dari ekonomi lemah serta menyediakan beasiswa dan keringanan pembiayaan, maka hidup ini rasanya semakin indah.

">

“Persahabatan antara yang kaya dan miskin dalam satuan pendidikan akan memberikan dampak yang sangat positif bagi kerukunan hidup. Saya dulu dari keluarga sederhana berteman dalam satu sekolahan dengan anak anak Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan dan juga pejabat pemerintah daerah. Hasilnya saya bisa juga menikmati apa yang mereka makan, apa yang mereka minum dan apa yang mereka pakai. Pokoknya pada waktu itu saya merasa hidup sangat indah. Dan sekarang pak SBY akan menciptakan suasana seperti itu.” Bahkan dirinya sempat juga berpikir, mungkinkah pak SBY dahulunya juga mempunyai pengalaman yang sama dengan dirinya?

“Lepas dari semua persoalan yang ada, PP No.66 Tahun 2010 merupakan suatu hal yang akan mengubah dimensi kehidupan peserta didik di satuan pendidikan. Untuk itu diperlukan pengawalan yang ketat pada pelaksanaannya.” Selanjutnya diharapkan pula agar presiden juga memberikan perintah kepada aparat pemerintah pusat yang ada di daerah untuk mengawasi pelaksanaan PP No.66 Tahun 2010 agar hasilnya dapat di nikmati oleh masyarakat yang kurang mampu di bidang ekonomi, demikian juga kepada semua kader Partai Demokrat mengawal dengan ketat pelaksanaan di lapangan.

“Tanpa ada pengawasan yang ketat dari aparat pemerintah pusat yang di daerah dan partisipasi aktif kader Partai Demokrat, semua akan sia-sia belaka. Lihat saja program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, rakyat masih harus mengeluarkan biaya. Pada hal aturannya untuk SD/MI dan SMP/MTs masyarakat tidak perlu mengeluarkan beaya alias gratis.”Katanya mengakhiri wawancara. Diharapkan juga agar Lawang Post bekerja all out untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama warga masyarakat ekonomi lemah / miskin. (MD/LP)

Tags: peraturan pemerintahsekolahSusilo Bambang Yudhoyonoundang-undang

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post

Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

Comments 1

  1. Bali Property says:
    15 tahun ago

    semoga semakin kedepan semakin baik ya? pembangunan yang dilakukan masa SBY akan membuat negeri kita semakin maju.
    Saya juga suka, dan mendukung.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Tim Kecamatan Lawang Rebut Juara Bulutangkis

Tim Kecamatan Lawang Rebut Juara Bulutangkis

08/12/2010
Acara Wisuda SMANELA Tahun 2012

Acara Wisuda SMANELA Tahun 2012

02/06/2012
Smp Jayanegara – Sekolah di Daerah Terpencil

Smp Jayanegara – Sekolah di Daerah Terpencil

13/11/2010
hakim asgari

Sidang Kolektif Keterlambatan Akta Kelahiran di Tirtoyudo Malang

28/02/2013
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.