• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, Januari 23, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Terkini

Pemprov Jatim Siapkan Sistem Terbuka Pengisian Jabatan Eselon

by admin
26/02/2013
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyiapkan rancangan sistem terbuka pengisian jabatan di tingkat eselon sesuai dengan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No 16 tahun 2012. Sistem baru pergantian pejabat ini dinilai terbuka karena harus diumumkan dan diketahui oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan salah satu syaratnya adalah tes psikologi yang lebih mengedepankan dedikasi, loyalitas, kompentensi dan prestasi.

“Ada surat keputusan Menpan No 16 tahun 2012, yaitu setiap pengisian jabatan nanti harus diumumkan secara terbuka kepada PNS, kemudian diseleksi. Dan mungkin tahapan baru itu mungkin tidak seperti saat ini, “Kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo. SH , MHum saat melantik pejabat eseleon II dan III di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jl.Pahlawan Surabaya, Senin (25/2).

Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa sistem yang akan dijalankan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah benar-benar hasil dari seleksi dan tes psikologi yang memenuhi persyaratan diantaranya adalah penilaian dedikasi, loyalitas, kompetensi dan prestasi. ” Nanti yang bisa dimulai adalah perihal dedikasi, loyalitas, dan tes psikologi. Kira-kira orang ini punya dedikasi dan loyalitas tidak, seperti halnya saat sekarang yang dilakukan RSUD Dr.Soetomo yang melakukan tes Psikologi untuk pejabat eselon II, Dalam tes Psikologi kalau jawabane kliru, mungkin pulangnya juga kliru,”ungkap Soekarwo.

Soekarwo menambahkan bahwa untuk pengisian jabatan yang perlu diperhatikan adalah pentingnya pejabat memiliki dedikasi dan loyalitas yang sangat tinggi disamping pejabat tersebut mempunyai kompetensi dan prestasi. ” Cerdas itu penting, tetapi jika tidak punya dedikasi dan loyalitas itu tidak bagus. Dia harus bangga menjadi pegawai Pemda Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Dalam kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur melantik sebanyak 9 orang Pejabat Eselon II dan 35 orang Pejabat Eselon III yang menempati tugas baru dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Diantaranya adalah Bobby Sumiarsono,SH.Msi menjabat Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, dr.Harsono menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Sedangkan dr.Budi Rahayu yang semula menjabat Kepala Dinas Kesehatan kini menjabat Direktur Utama RSUD dr. Saiful Anwar Malang. Selain itu Gubernur juga melantik dr. Restu Kurnia Cahyani M.kes menjadi Direktur Utama RSUD Haji Surabaya dan H. Riyang Sudarmanto ,SH Msi menjadi Kepala Biro Umum Sekretariat Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur melantik 35 pejabat eselon III, antara lain Ir. Harianto, MM menjabat Kepala Bidang Distribusi Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Nur Hasyim menjabat Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Jawa Timur, SupriyadiSH MM sebagai Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Hartiin SH MM sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan Dan Keolahragaan Provinsi Jawa Timur, Drs Andik Fajar Cahyono Msi sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, dan Drs Dwi Wahyu Prasetyo Jati Msi menjabat Kepala Bagian Arsip Ekspedisi dan Sandi Telekomunikasi Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan pejabat eselon II yang dilantik, antara lain Bobby Soemiarsono SH MSi menjabat sKepala Dinas Pendapatan Provinsi jawa Timur, dr Harsono sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jatim, dr Budi Rahayu MPH sebagai Direktur RSUD dr Saiful Anwar Malang, dr Achmad Djaeli MPPM sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan pada RSUD Haji Surabaya, dan H Riang Sudarmanto SH MSi menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Prov Jatim. Sumber: Humas Pemprov Jatim.

Tags: Gubernur Jawa TimurMenteri Dalam Negeripemerintah daerahpemerintah provinsisurabaya
Previous Post

SMP Sabillilah Goes To Global IT 2013

Next Post

Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Kurikulum 2013, Sukses UN 2013, UKG & BOS

Related Posts

Terkini

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

by admin
16/10/2020

LP - Lawang Pjs Bupati Malang Drs.Syaichul Ghulam, M.M kunjungan ke Kecamatan Lawang pada hari Jumat 16 Oktober 2020 bertempat...

Terkini

Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual

by admin
06/10/2020

Lawang Post - Malang Hari Senin, 5 Oktober 2020 TNI atau Tentara Nasional Indonesia memperingati hari ulang tahun yang ke...

Operasi Yustisi di Lawang Jaring 66 Pelanggar Prokes Covid-19

21/09/2020

Hari Pertama Kerja, Camat Lawang didampingi Muspika Gelar Razia Masker

16/07/2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengertian Difteri, Pencegahan dan Pengobatannya

07/03/2011

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

07/10/2020
turun ke bawah ala sby

Blusukan Presiden SBY, Siapa Tiru Siapa?

05/01/2013
Pawai Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Pelajar di Kecamatan Lawang Sambut Ramadhan

25/08/2011

Ini Dia Posko Pengaduan Resmi UN 2014!

12/04/2014

703 Pejabat Pemkab Malang Ikuti Test Psikologi

13/11/2012

Masyarakat Pendukung Gerakan Nasional Wajib Belajar Pendidikan Dasar

15/11/2010

Hari Pers Nasional di Kabupaten Malang

03/03/2011

Desa Srigading – Pembuatan Batu Merah

29/10/2010

Pelaksanaan BOS Pendidikan Menengah di SMAN 1 Lawang

28/01/2014

Info Beasiswa S2 dan S3 di Kementerian Keuangan

24/03/2013

RSI Madinah Rayakan Hari Jadi ke-6

14/05/2013

Pemkab Malang Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

07/02/2013

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

11/12/2010

Terjebak Pasal 109 ayat (7) c Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015

07/06/2018

Turis Warga AS dan Australia Ikut Sapu Jalanan di Kota Malang

06/12/2012
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.