Kamis, September 11, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan 2012 Tabrak Perda IMB?

by admin
26/11/2012
in Regulasi
0
Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan 2012 Tabrak Perda IMB?
0
SHARES
78
VIEWS

Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten / Kota diseluruh Indonesia melalui Dinas Pendidikan sedang melaksanakan kegiatan pelaksanaan DAK 2012 baik dalam kegiatan pekerjaan kontruksi bangunan maupun pengadaan peralatan peningkatan mutu pendidikan, maka demikian juga yang terjadi di Kabupaten Malang.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Hasil pantauan Lawang Post di lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan kontruksi yang dilakukan secara swakelola oleh Kepala Satuan Pendidikan SD maupun SMP ternyata pelaksanaannya tidak didahului dengan pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini tentu merupakan pelanggaran terhadap pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Mendirikan Bangunan yang menyatakan setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan gedung wajib memiliki izin mendirikan bangunan.

">

Dalam kajian Lawang Post terhadap Petunjuk Teknik Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 baik untuk SD/SDLB maupun untuk SMP/SMPLB sebagaimana diatur dalam Lampiran I Peraturan Mendikbud Nomor 57 Tahun 2011 dan Peraturan Mendikbud Nomor 61 Tahun 2012 jelas mengatakan bahwa kegiatan kegiatan yang tidak dapat dibeayai DAK dan pemenuhannya salah satunya adalah untuk kegiatan Ijin Mendirikan Bangunan.

Dengan demikian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bukan hanya untuk kepentingan pembayaran retribusi ke Kas Daerah, namun lebih daripada itu merupakan jaminan keamanan dan kenyamanan bangunan, apalagi bangunan untuk fasilitas pendidikan sangat memerlukan adanya jaminan keamanan bangunan dan jaminan kenyamanan bangunan bagi yang menempatinya yang notabena adalah para siswa SD maupun SMP.

Dari segi pembayaran retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2010 tentang retribusi perinjinan tertentu, maka untuk sekolah milik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah tidak dikenakan beaya. Sedangkan untuk fasilitas pendidikan milik masyarakat atau sekolah swasta tetap ada kewajiban untuk membayar retribusi.

Hari Sasongko Ketua DPRD Kabupaten Malang dalam hal ini menyatakan bahwa semua kegiatan pembangunan gedung di Kabupaten Malang harus tunduk kepada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Mendirikan Bangunan, yaitu harus memiliki Ijin Mendirikan Bangunan; tidak ada kecualinya. Sedangkan untuk pembayaran retribusinya ada yang wajib membayar dan ada yang dikecualikan.

Sedangkan Edy Suhartono Kepala Dinas Pendidikan kepada Lawang Post di ruang ajudan Bupati Malang menyatakan “Indonesia adalah Negara Hukum dan Rule of Law harus ditegakkan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak ada aturan yang mewajibkan sekolah penerima DAK untuk melengkapi dengan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan-red). Coba baca dan lihat Permendikbud Nomor 61, tidak ada kewajiban untuk mengurus IMB lebih dahulu. Atau untuk lebih jelasnya bisa menghubungi Kepala Bidang yang mengurusi masalah ini.” Katanya dengan nada tinggi.

Tags: DAKDinas PendidikanDPRDmalangmasyarakatPeraturan DaerahPeraturan Menteri Pendidikan Nasional

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post
pers gathering kabupaten malang

Press Gathering Pemkab Malang 2012

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Evi Susanti - Kepala Desa Putat Lor

Bupati Malang Lantik Kades Termuda di Kabupaten Malang

15/11/2012
Shao Lin Kung Fu – Iks Pro Patria

Shao Lin Kung Fu – Iks Pro Patria

13/11/2010
Mendiknas dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah

Mendiknas dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah

10/03/2011
Pentingkah Amandemen kelima UUD 1945 Usulan DPD?

Pentingkah Amandemen kelima UUD 1945 Usulan DPD?

29/06/2011
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.