">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020
in Pendidikan
0
Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar
0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
">

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

APA MANFAAT PIP
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 21 tahun berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. BDT adalah sistem data elektronik berisi data nama dan alamat yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia. Untuk mengetahui data keluarga yang tercatat dalam BDT dapat menghubungi dinas sosial setempat. Apabila keluarga tersebut tercatat dalam BDT, maka anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang masih bersekolah dari keluarga tersebut akan mendapatkan KIP.

 

BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN PIP

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

 

">

BERAPA BESARAN DANA PIP YANG DITERIMA SD, SMP, SMA, SMK, PAKET

  1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
  2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
  3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud  https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

admin

Related Posts

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja
Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

10/10/2020
soekarwo
Pendidikan

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin
Pendidikan

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014
Next Post
Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

Forex Arbitrage Definition

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

maulid nabi di kabupaten malang

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1434 H di Kabupaten Malang

10 tahun ago
Aplikasi Malang E-Policing, Sekali Klik Langsung di Polres Malang, Berani Coba?

Aplikasi Malang E-Policing, Sekali Klik Langsung di Polres Malang, Berani Coba?

5 tahun ago
Pelaksanaan Pengembalian Dana Insidental di SMP Negeri 1 Singosari

Pelaksanaan Pengembalian Dana Insidental di SMP Negeri 1 Singosari

12 tahun ago
Acara Sertijab di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Acara Sertijab di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

12 tahun ago

FOLLOW US

  • 121 Followers
  • 62k Followers
  • 186k Subscribers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Agama
  • Editorial
  • FinTech
  • Forex Trading
  • Game
  • Olahraga
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Terkini
  • Tokoh
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

APBD BOS Buku Panduan BOS bupati malang camat DAK desa Dinas Pendidikan DPR DPRD Gubernur Jawa Timur guru Jajuk Rendra Kresna kepala sekolah kepanjen KPK lawang lawang post madep mantep mahkamah konstitusi malang masyarakat Menteri Dalam Negeri Menteri Pendidikan Nasional pemerintah pemerintah daerah pemerintah provinsi pengadilan tata usaha negara Peraturan Daerah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional peraturan pemerintah Perguruan Tinggi polisi presiden pungutan rendra RPJMD sekolah sekolah negeri singosari sma negeri smp Susilo Bambang Yudhoyono undang-undang walikota malang
">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Lawang Post
No Result
View All Result

© 2022 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In