Pemerintah Kabupaten Malang rupanya lebih bersikap bijak dalam menanggapi putusan MK tentang RSBI dan SBI. Dihubungi melalui telepon, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Edi Suhartono mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami hormati putusan MK itu dan kami masih menunggu instruksi dari atas yang nantinya akan diterapkan pada sekolah RSBI dan SBI ini”.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kompetisi itu mutlak diperlukan oleh sekolah-sekolah supaya mutu pendidikan terus meningkat. Sehingga sekolah unggulan tetap diperlukan.
Sementara itu, hal yang cukup mengejutkan terjadi di Surabaya. Karena Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini rupanya akan tetap mempertahankan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) meski ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan RSBI seperti dikutip dari kompas.com.