• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Krisis Guru BK di Kota Malang

by Bambang Sutrisno
05/02/2013
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski tiap tahun perguruan tinggi banyak meluluskan sarjana jurusan Bimbingan Konseling (BK), akan tetapi sampai saat ini di negeri ini masih krisis guru BK. Padahal keberadaan guru BK ini sangat dibutuhkan di seriap sekolah untuk mendampingi siswa dalam berbagai hal, terutama ketika sedang ada permasalahan dengan pembelajarannya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Fransiska Rahayu Budiwiarti mengatakan, dimungkinkan para sarjana BK ini lebih memilih profesi lain. Yang saya tahu, ujar politisi Partai Demokrat itu, di Kota Malang untuk guru BK ditempatkan sebagai wali kelas, karena saat siswa butuh konsultasi lebih enak. “Meski posisi guru BK eksistensinya kurang maksimal, saya rasa lebih memang enak jika ditempatkan sebagai wali kelas,” ujarnya, Senin (04/02).

Saat ditanya apakah karena proses sertifikasi guru BK ini sulit, sehingga para sarjana BK ini tidak mau menjadi guru BK, menurut Fransiska tidak seperti itu. Pasalnya, proses sertifikasi guru apapun sama dan tidak ada yang membedakan. “Setiap sekolah setidaknya ada satu guru BK untuk mendampingi siswa dalam satu kelas, sehingga pendampingannya lebih maksimal,” sambung perempuan berkacamata ini.

Jika saat ini terjadi krisis guru BK, tambah Fransiska, maka hendaknya peran serta guru BK ini harus lebih ditingkatkan lagi. “Dalam proses belajar siswa, selain orang tua, keberadaan guru BK sangat dibutuhkan oleh siswa. Dengan demikian, para siswa ini akan lebih berprestasi di sekolah,” paparnya.

“Disisi lain, seorang guru BK juga harus mempunyai kompetensi yang memadai guna menunjang profesinya sebagai guru konseling bagi siswa. Setiap siswa dalam perjalanan proses belajarnya tentu tidak lepas dari masalah, dan disinilah peran aktif dari guru BK dibutuhkan,” pungkas Fransiska. Sumber: Humas Pemkot Malang.

Tags: DPRDgurumalangsekolah
Previous Post

Pendidikan di Kota Malang Harus Lebih Baik Lagi

Next Post

Inpres No 2/2013, Diharap Kepala Daerah Dapat Cepat Tanggap Atasi Konflik

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Logo Kab Malang

Pemkab Malang Gelar Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

26/09/2012

Memanfaatkan Persamaan Dalam Tata Kehidupan Manusia

18/09/2011

Tanggapan Masyarakat Terhadap PP no. 66 Tahun 2010

08/11/2010

SMP Sabillilah Goes To Global IT 2013

26/02/2013
gubernur jatim

Semua Media di Jatim Dinilai Kritis

24/03/2013

APBD Disorot Warga, Sekda Kab Malang Memilih Diam

31/05/2012

Tim Penggerak PKK Desa Mulyoarjo Lawang Masuk Kategori 5 Besar Tingkat Provinsi Jawa Timur

09/04/2011

Pembentukan Karakter Melalui Kegiatan Pramuka di SMKN 1 Singosari

20/09/2012

Permasalahan Mendasar Yang Dihadapi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

01/12/2010

Ketua KPK Larang Pejabat Humas Beri Amplop Kepada Wartawan

06/12/2013

Diduga Memungut Biaya Tanpa Dasar Hukum 7 Kepala SD Negeri Dilaporkan ke Instansi Penegak Hukum

07/11/2010

Redaksi Lawang Post Sebarkan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011

29/01/2012

Tugas dan Tanggung Jawab Sekolah Penerima Dana BOS

30/11/2010

Tugas, Kewenangan, Hak, Kewajiban dan Larangan Bagi Kepala Desa

01/03/2014

Aceng Akan PTUN-kan Presiden SBY

28/01/2013

Tahun Depan, PBB Diharapkan Menjadi Pajak Daerah Kabupaten Malang

05/03/2013
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.