Singosari, LP. SMP Negeri 2 Singosari pada hari Jum’at 6 Agustus 2010 menggelar acara pengembalian uang pungutan orang tua siswa terkait penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2010/2011. Acara dimulai dengan penjelasan Kepala SMP Negeri bersama Komite Sekolah yang dituangkan dalam berita acara dan dilanjutkan dengan penyerahan uang kepada orangtua / wali siswa berjalan lancar.
Ibrohim, kepala SMP Negeri 2 Singosari menjelaskan pada LP bahwa keputusan untuk mengembalikan uang hasil pemungutan tersebut dilakukan setelah melalui rapat pihak sekolah dengan komite sekolah dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, hasilnya semua pihak menyetujui untuk mengembalikan.
“Alhamdulillah, teman-teman semua ternyata mempunyai pemikiran yang sama untuk menaati peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan tugas sebagai pengelola pendidikan disekolah ini. Terus terang, hal ini membuat kami semua sekarang merasa legah dan insya Allah nanti dapat menjalankan puasa dengan baik.” jelasnya pada LP.