Sabtu, Januari 24, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

KontraS Desak Cabut Inpres No 2/2013

by Zainal Arifin
05/02/2013
in Terkini
0
Gambar Munir, aktivis HAM
0
SHARES
63
VIEWS

Gambar Munir, aktivis HAM

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan penolakan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013 dan mendesak Presiden SBY untuk segera mencabut Inpres tersebut.

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

Dalam akun twitternya, @kontraS menyatakan alasan-alasan penolakannya terhadap Inpres yang telah diterbitkan pada tanggal 28 Januari 2013 itu sebagai berikut:

">

Lahirnya Intruksi Presiden No 2 thn 2013 ttg #InpresKamnas menunjukkan pendekatan keamanan menjadi penyokong agenda SBY.
Konflik SDA, kekerasan berbasis bisnis, kekerasan minoritas, aspirasi sosial-politik dll disederhanakn dg pendktn keamanan #inpresKamnas.
Idealnya supremasi sipil didorong dlm mengelola demokrasi, penguatan penegakan & perlindungan hukum, jaminan pemerataan sosial #inpresKamnas. Catatan #inpresKamnas ini juga bisa diproyeksikan untuk melihat peta keamanan Indonesia jelang suksesi politik 2014. #InpresKamnas jg sbg refleksi pola-pola keberulangan operasi keamanan yg digunakan pemerintah untuk menjawab gejolak sosial di masyarakat.
Ketidakjelasan obyek ancaman keamanan nasional #InpresKamnas.
Model satuan kerja sektor keamanan #InpresKamnas menyalahi konsep aturan keamanan yg diatur dalam UU TNI & UU Kepolisian.
Potensi penyalahgunaan wewenang di daerah #InpresKamnas Struktur Tim Terpadu di Tingkat Daerah diberikan kewenangan menyusun Rencana Aksi.
Beban kewenangan Daerah itu kompleks untuk ditanggung dlm struktur lokal dan kontraproduktif dg agenda penegakan hukum #inpresKamnas.
Minimnya agenda penegakan hukum #InpresKamnas berdampak pd aksi kriminalisasi dan sebaran konflik sosial bisa terjadi kapan saja.
Sekuritisasi sbg respons utama justru merendahkn inisiatif2 lokal dlm mndorong dialog, perdamaian &pengungkapan kebenaran #InpresKamnas.
Pada APBN 2013 tidak ditemukan anggaran yg spesifik mobilisasi aktor keamanan dlm penanganan gangguan keamanan dlm negeri #InpresKamnas.
Poin peningkatan deteksi dini dari ancaman terorisme di sektor keamanan jg terkait dg tugas utama Densus 88 dan BNPT #inpresKamnas.
Catatan kekerasan di Timor Timur atas praktik eksesif militer jg tanpa dasar politik yang jelas (Keppres No 107/1999) #inpresKamnas.
Jg praktik kekerasan yg dilakukn aparat di Aceh dg skema Darurat Militer (Inpres No 4/2001) Darurat Sipil (Inpres 1/2004) #inpresKamnas.
Operasi penegakan hukum di Maluku dan Poso jg tidak pernah mendapat ruang evaluasi yg jelas olh eksekutif, legislatif, #InpresKamnas.
Sprti di Papua, Lampung, Sulawesi, Aceh, Poso, konflik SDA, dan gangguan keamanan yg lain, belum ada penanganan serius #InpresKamnas.
Jikapun ada, model penanganan hanya dititikberatkan pada agenda keamanan saja #InpresKamnas
Cabut #inpresKamnas No 2/2013 dan mendorong Presiden mengambil langkah2 politik strategis yg tdk membahayakn hak2 fundamental warga.

Tags: APBNkontraspemerintahpemerintah daerahpolisipresidentni

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post

Hadapi Perdagangan Bebas, Jatim Tingkatkan Skill Kompetensi Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

Kasus Lelang DAK Dilaporkan ke LKPP

29/11/2011

Sumber Taman, Salah Satu Potensi Wisata Alam Yang Terabaikan

18/02/2023
Beberapa Kepala Sekolah Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

Beberapa Kepala Sekolah Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

23/11/2010
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.