• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, Januari 23, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Berbagai Tanggapan Tentang Implementasi Program Pendidikan Pro Rakyat

by Zainal Arifin
28/04/2011
0
Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang

Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang

Kepanjen, Media Pendidikan. Hari Sasongko Ketua DPRD Kabupaten Malang menyambut baik hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 yang memberikan nuansa sejuk bagi warganegara Indonesia yang mempunyai kemampuan akademik memadai tetapi keadaan ekonominya terbatas.

Kepada Media Pendidikan pria yang dikenal dekat dengan wartawan ini menyatakan perlu diberikan batasan tentang arti keterbatasan ekonomi yang dimaksud. “Menurut saya mereka harus betul betul miskin untuk mendapatkan fasilitas pendidikan menengah dan pendidikan tinggi sebagaimana yang dimaksudkan dalam peraturan pemerintah ini.” jelasnya.

Sedangkan Drs H Purnomo Anwar selaku Ketua Komisi B yang membidangi pendidikan, mengatakan bahwa diperlukan pembuatan Peraturan Daerah untuk menguatkan katagori keterbatasan ekonomi atau miskin. “Dengan demikian setiap pemegang kartu miskin tersebut akan mendapatkan jaminan sepenuhnya untuk menikmati pendidikan gratis diberbagai jenjang pendidikan.” tuturnya pada Media Pendidikan.

Lebih jauh politisi dari Partai Golkar ini menyatakan bahwa jangan sampai hal ini dijadikan alasan bagi masyarakat golongan mampu di bidang ekonomi untuk ikut ikut mengaku sebagai masyarakat yang mempunyai keterbatasan di bidang ekonomi atau masyarakat miskin.

Pendapat Abdul Wahab, mantan penjahit ini mengatakan bahwa dalam menyekolahkan anak-anaknya selama ini dirinya hanya bisa mengelus dada, akan tetapi dengan adanya kebijakan baru ini hanya bisa mengucap alhmadulillah.

H Samsul seorang sopir swasta mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan baru ini akan semakin menjadikan masyarakat lebih bersemangat untuk memacu anak anaknya lebih giat belajar supaya dapat menikmati pendidikan yang lebih baik demi untuk masa depan mereka.

Demikian juga pendapat Suparlan wiraswasta yang bergerak di bidang instalasi listrik ini sangat mendukung kebijakan pemerintah yang menguntungkan masyarakat kecil atau “wong cilik”, apapun bentuk pelaksana annya nanti semoga tidak terlalu jauh dari apa apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat.

Sutrisno seorang penjual rokok mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tentang pendidikan ini patut diacungi jempol, karena menunjukkan greget pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat menikmati hasil pembangunan di bidang pendidikan. “Alhamdulillah, sekali lagi alhmadulillahi robbil alamin.” tuturnya dengan penuh pengharapan.

KH Abdul Qodir Abuamar seorang da’i yang sering mengadakan pengajian sampai ke negeri jiran ini ketika diberitahu adanya kebijakan pemerintah yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 ini mengatakan bahwa memang sudah saatnya pemerintah memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mempunyai keterbatasan ekonomi tetapi mempunyai kemampuan akademik memadai untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik dan lebih tinggi.

Dan hal ini patut untuk disyukuri karena merupakan nikmat Allah yang diberikan kepada seluruh bangsa dan warganegara Indonesia. “Alhamdulillah wa syukurillah, mudah mudahan pemerintah akan mendapatkan ridho dari Allah SWT atas kemudahan dan kesempatan yang telah diberikan kepada masyarakat kecil ini.”Tuturnya mengakhiri.

Berbagai pendapat senada yang diberikan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan ini merupakan wujud kebahagiaan yang diungkapkan dengan harapan para pengelola pendidikan, baik pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi akan dapat merealisasikannya dengan sebaik-baiknya.

Tags: DPRDkepanjenmalangmasyarakatpemerintah daerahpemerintah provinsiperaturan pemerintah
Previous Post

Kebijakan Baru Untuk Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

Next Post

Acara Sertijab di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketua Tim Penggerak PKK Kunjungi Desa Duwet – Tumpang

07/12/2010

Kepala Dinas Pendidikan Kab Malang Dilaporkan ke KPK

19/06/2012

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang Digugat Warga

01/11/2010

Himpaudi Kecamatan Lawang Gebyar PAUD – Ceria

25/10/2010

Website Pemerintah Kabupaten Malang “di-hack”

10/01/2013

66 Pasien Gagal Ginjal Mengadu Ke DPRD

05/07/2012

Kiat Kepala Sekolah Lakukan Penghematan DAK 2012

11/11/2012

Hasil Pantauan DPRD Kabupaten Malang Terhadap Pelaksanaan DAK 2009 Bidang Pendidikan

04/11/2010

Putusan MK tentang RSBI dan SBI

08/01/2013

KontraS Desak Cabut Inpres No 2/2013

05/02/2013

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1434 H di Kabupaten Malang

11/02/2013

Pendidikan di Kota Malang Harus Lebih Baik Lagi

04/02/2013

Operasi Yustisi di Lawang Jaring 66 Pelanggar Prokes Covid-19

21/09/2020

Kemendikbud Kucurkan Rp 2,7 Triliun Untuk Bantu Biaya Kuliah

25/03/2013

Welly, Dari Sydney Sambangi Lawang Post

01/06/2012

Pengukuhan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang

06/02/2018
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.