Jakarta, LP. Tanpa diduga oleh siapa pun sebelumnya, putra Pacitan ini telah menerbitkan peraturan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi untuk dapat lebih mudah menikmati hasil pembangunan di bidang pendidikan. PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan PP Nomor 17 Tahun 2010, selain diterbitkan karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Badan Hukum Pendidikan juga lebih mempertajam komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam bidang ekonomi.
Aturan yang meringankan beban wong cilik adalah diwajibkannya satuan pendidikan menengah dan tinggi milik pemerintah dan pemerintah daerah untuk pertama mengalokasikan tempat bagi orang tidak mampu minimal 20% dari jumlah peserta didik baru; Kedua, menyediakan beasiswa bagi yang berprestasi; Ketiga, menyediakan dana bantuan pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu minimum 20% dari jumlah peserta didik; Terakhir, bagi perguruan tinggi wajib menjaring 60% peserta didik baru dari pola penerimaan secara nasional.
Dengan kebijakan pro-rakyat di bidang pendidikan ini diharapkan agar semua pihak ikut mengawasi pelaksanaan dilapangan. Prof Dr HM Nuh, DEA mengatakan “Ini peraturan yang sangat ditunggu tunggu, karena PP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.” Masyarakat Lawang sangat mendukung dan bergembira dengan terbitnya PP No. 66 Tahun 2010 ini, karena jalan untuk pendidikan yang lebih tinggi akan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat. “Semoga aparat pemerintah pusat yang di daerah bekerja secara profesional dalam mengawasi PP ini dan demikian juga dengan semua kader Partai Demokrat agar berpihak kepada masyarakat miskin.” (MD/LP)
Amin.. semoga PP tersebut berjalan lancar dan tepat..
Terima kasih komentar Anda pada artikel tentang Nimbuzz, yang Anas publish beberapa waktu yang lalu. Mohon bantuan nge-vote untuk jadi juara blog Nimbuzz. Anas sudah berhasil masuk ke tahap selanjutnya.
presiden sby memang mantap
Semoga saja benar2 bisa direalisasikan, tidak cuma tertulis di atas kertas aja.
Komentar lagi. Pak Nuh emang pilihan tepat sebagai menteri yang ngurusi pendidikan. Beliau adalah orang sangat konsern di dunia pendidikan.
semoga terealisasi dan memberi perubahan berarti buat rakyat :-
wah ngakak saya baca berita ini…
kayaknya ngimpi kaleeee 🙂
coba tuh lihat dana DIPA yang diberikan negara pada Sekolah/Madrasah… berapa persen yang diperuntukkan untuk membiayai pendidikan ?
sebaiknya yang bikin berita baca juga penelitian dari Prof Dr. Nanang Fattah tentang pembiayaan pendidikan di indonesia… trus baru bikin berita om…
tapi kalau kita amati, peraturannya memang sudah berpihak kepada rakyat mas.. mungkin banyak yang diselewengkan dalam implementasinya sehingga Nanang Fattah berbeda pendapat mengenai pembiayaan pendidikan di Indonesia 😀
maju terus pak SBY, aku akan dukung terus 😀