• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, Januari 26, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Larang SD dan SMP Negeri Lakukan Pungutan Biaya Pendidikan

by Zainal Arifin
02/02/2012
2
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, (2/2) Menyikapi diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 dan masih banyaknya pungutan yang dilakukan SD dan SMP Negeri diwilayah Kabupaten Malang, maka dengan tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Drs H Suwandi MM M.Si mengeluarkan kebijakan larangan bagi SD dan SMP diwilayah Kabupaten Malang yang tertuang dalam surat edaran Nomor 050/200/421.101/2012 tanggal 31 Januari 2012 yang ditujukan kepada seluruh Kepala SD dan SMP Negeri maupun swasta diseluruh Kabupaten Malang.

Kepada Lawang Post, Suwandi menyatakan sampai hari ini belum pernah mengeluarkan ijin tertulis untuk melakukan pungutan biaya pendidikan baik kepada SD dan SMP Negeri maupun Swasta. Selanjutnya dirinya menyatakan siap untuk menindaklajuti setiap pengaduan tentang adanya pungutan yang dilakukan sekolah.

Mohammad Dawoed, salah seorang pemerhati pendidikan menyatakan tindakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tersebut merupakan tindakan yang patut mendapat apresiasi dari seluruh warga Kabupaten Malang. Dirinya juga mengharapkan agar surat edaran Nomor 050/200/421.101/2012 tersebut dipatuhi oleh seluruh sekolah di Kabupaten Malang. (MD/LP).

Tags: Dinas Pendidikanmalangpungutansdsekolah negerismp
Previous Post

Redaksi Lawang Post Sebarkan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011

Next Post

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Lawang 2012

Related Posts

Pendidikan

Apa Itu Dana BOS Afirmasi dan Kinerja

by admin
10/10/2020

Pendanaan pendidikan melalui pemberian dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pemberian bantuan berupa...

Pendidikan

Apa itu PIP atau Program Indonesia Pintar

by admin
07/10/2020

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) yang...

soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014
Bupati Malang berkunjung ke SMPN 1 Dampit (1/9)

Sambangi Sekolah, Rendra Kresna Terkesan Dengan Buah Tin

01/09/2014

Comments 2

  1. PRAJA says:
    8 tahun ago

    ASWRWB..Saya adalah salah satu wali murid yg kesal dg tindakan SD anak kami yg ada dlm programnya selalu uang2 terus..awal masuk kelas 1 sudah rapat 3X hanya membahas iuran,uang dan uang,1.iuran utk pengadaan lab computer,YG besarannya tdk ada paksaan/bebas,tp dikasi gambaran kisaran “750rb-900rb,bahkan mreka pakai contoh taun lalu aja ada wali murid yg bawa AVANZA..kita mintanya 900rb malah bayar 1,5jt” padahal bikin lab computer kan bisa usul dananya ke dinas,,kenapa ortu yg dibebani,.2.sumbangan utk komite dan paguyuban wali murid,ada-ada aja akalnya,buat apa coba kl gk ke kantong mreka,mreka bilang dana BOS habis hanya untk buku.bukukan cm 15%nya dari total BOS.Mentang2 (SSN) seenaknya mreka akalin kita..mreka selalu bilang diakhir rapat”KALO ADA UNEK-UNEK TOLONG DIBICARAKAN KEKAMI Bpk Ibu..JANGAN DIBAWA KELUAR”..Itukan mreka takut bocor…JADI HARAPAN KAMI MOHON SEGRA DITINDAK LANJUT…Sekolah tsb sudah terkenal di masyarakat,UANG2 MELULU,banyak yg mengeluh tapi gk brani protes krn takut anaknya mendapat perlakuan(X) dari guru2 mreka…trimakasih,mhsegra..kami tunggu kabar baiknya…di SD ARJOWINANGUN 2 KEDUNG KANDANG.

    Balas
  2. Mohammad Dawoed says:
    8 tahun ago

    Baca dan pahami Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012, disana ada aturan mengenai pungutan dan sumbangan. Kalo ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan tersebut bisa anda laporkan ke aparat penegak hukum atau Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polaman, Sumber Air Yang Terabaikan

01/06/2012
turun ke bawah ala sby

Blusukan Presiden SBY, Siapa Tiru Siapa?

05/01/2013

Penyampaian ILPPD – Wujud Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Masyarakat

16/11/2013
Diamond Public Relations

Launching Mading 3D Publisitas Ibu Rendra

16/06/2011

Tahapan Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

03/12/2011

Diknas Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi dan Penguatan Sukses Prestasi UNAS

08/02/2013
Diknas Kab Malang

Lelang DAK Pendidikan Kabupaten Malang Mengundang Masalah

24/11/2011

Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan 2012 Tabrak Perda IMB?

26/11/2012

Mohammad Dawoed Siap Mengawal Terwujudnya Madep Manteb

18/02/2011

Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial

08/11/2012

Hadapi Perdagangan Bebas, Jatim Tingkatkan Skill Kompetensi Tenaga Kerja

05/02/2013

Pandangan Konsep Semar Atas Kehadiran Barack Obama di Indonesia

10/12/2010

Warga RW 02 Kelurahan Lawang Sambut Tahun Baru 2013

31/12/2012

Mulai 19 April, Pemerintah Kenakan Pajak Baru Untuk Kendaraan Mewah

14/04/2014

Ketua KPK Larang Pejabat Humas Beri Amplop Kepada Wartawan

06/12/2013

Bupati Malang Blusukan ke Desa Babadan

21/02/2013
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.