Sabtu, Oktober 18, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Pemkab Malang Bentuk Tim Teknis PATEN

by Eli Hamzah
03/02/2013
in Terkini
0
Alokasi DAK 2012 Kab Malang Tertinggi di Jawa Timur
0
SHARES
181
VIEWS

Malang (01/02) Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Teknis Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Malang, dalam rangka implementasi Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Kertanegara Setda Kabupaten Malang Jum’at (01/02). Rapat yang di pimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekda Heri Iriyanto, SH. M.Si ini diikuti oleh semua SKPD yang terkait dengan PATEN.

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

PATEN sendiri Merupakan inovasi manajemen dlm rangka mendekatkan, mempermudah, dan mempercepat pelayanan administrasi perijinan/non perijinan di tingkat Kecamatan utamanya bagi Kecamatan yg letaknya jauh dari kantor Kab./Kota dan sulit dijangkau karena faktor kondisi geografis dan infrastruktur jalan yg belum memadai.

">

PATEN Mempunyai Maksud yaitu Mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi Kantor/Badan Pelayanan Terpadu di Kabupaten/Kota. Kemudian PATEN bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

Adapun susunan Tim Teknis PATEN yang ditetapkan dengan SK Bupati. Susunan Tim Teknis PATEN tersebut akan mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2010. Ketua Sekretaris Daerah dan wakil Asisten Pemerintahan, Sekretaris Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum. Kemudian untuk anggotanya adalah dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) dan instansi yang terkait.

Sedangkan tugas tim teknis PATEN adalah Mengidentifikasi kewenangan Bupati berkaitan dengan pelayanan yang dilimpahkan kepada Camat, kemudian mempersiapkan rancangan kebijakan dan petunjuk umum / teknis yang dibutuhkan dalam penerapan PATEN. Tim teknis PATEN juga harus memfasilitasi terselenggaranya PATEN dengan merekomendasikan kepada Bupati. Kecamatan yang telah memenuhi syarat ditetapkan sebagai penyelenggara PATEN Dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas Tim Teknis PATEN kepada Bupati Malang. Dalam melaksanakan tugasnya Tim Teknis PATEN akan dibantu oleh Kelompok Kerja dengan anggota termasuk Camat yang akan menjadi pilot project pelaksanaan PATEN ini. Sumber: Humas Pemkab

Tags: malangmasyarakatMenteri Dalam Negeripemerintah daerahPeraturan Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post

Pendidikan di Kota Malang Harus Lebih Baik Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Musrenbang Kecamatan Lawang Tahun 2014

Musrenbang Kecamatan Lawang Tahun 2014

21/02/2014
Dana Komite SMAN 1 Lawang Direncanakan Untuk Menyelesaikan Bangunan Aula

Dana Komite SMAN 1 Lawang Direncanakan Untuk Menyelesaikan Bangunan Aula

27/11/2010
Penggunaan Dana BOS Sesuai Buku Panduan

Penggunaan Dana BOS Sesuai Buku Panduan

28/12/2022
mendikbud

Mendiknas Digugat di PTUN Surabaya

16/11/2010
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.