Senin, Desember 1, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Agama

Konsep Al Qur’an Mengantisipasi Bahaya Kemiskinan – Infaq

by M. Dawoed
27/04/2023
in Agama
2
Konsep Al Qur’an Mengantisipasi Bahaya Kemiskinan – Infaq
0
SHARES
1.1k
VIEWS

Pancasila sebagai Dasar Negara kita merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, sila pertama yang berbunyi KeTuhanan Yang Maha Esa merupakan dasar dari segala dasar hukum peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009 lalu yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005, khususnya pada bab 31 pada program peningkatan pelayanan kehidupan beragama disebutkan pentingnya peningkatan pelayanan dan pengelolaan zakat, wakaf, infaq, shodaqoh, kolekte, dana punia dan dana paramita serta ibadah sosial lainnya.

Nah, salah satu daripadanya yaitu Infaq merupakan suatu konsep Al-Quran yang bilamana dikelola secara profesional dan bersungguh-sungguh akan menghasilkan suatu konsep untuk mengantisipasi bahaya kemiskinan yang sedang terjadi di negeri ini. Infaq atau nafakah yang dalam bahasa kerennya disebut sistem pembelanjaan bagi orang orang yang beriman kepada Allah Tuhan Semesta Alam akan merupakan satu konsep yang sangat dibutuhkan pada saat ini bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai bersama ini. Betapa tidak?

READ ALSO

Mengapa Tuhan Mengutus Nabi Musa Untuk Menghadapi Raja Fir’aun

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1434 H di Kabupaten Malang

">

Infaq dalam surat Al Baqarah ayat 1 s/d 5 disebut merupakan salah satu prasyarat bagi seseorang untuk dapat disebut muttaqien yang mendapat jaminan selalu memperoleh petunjuk dari Tuhan dan selalu diberikan kemenangan atau kejayaan. Kalimah “Wa mimma rozaqnahum yunfiquun” yang mempunyai pengertian mereka yang membelanjakan sebagian dari apa yang dikaruniakan oleh Allah, masih membutuhkan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut.

Kemudian pada surat Al Baqarah ayat 219, disebutkan bahwa besarnya nilai rejeki yang harus diinfaqkan adalah “kelebihan dari keperluan”, sangat relatif sekali. Kata kelebihan daripada keperluan merupakan suatu ujian bagi orang orang yang beriman untuk mencapai derajat muttaqien. Bagi orang orang beriman yang masih mencintai kehidupan dunia, tentu keperluan untuk kehidupan dunianya sangat besar. Hal ini akan menyebabkan kelebihan dari keperluan orang tersebut akan menjadi sedikit yang akan diinfaqkan.

Akan tetapi bagi orang beriman yang menghendaki keridhoan Allah dan kehidupan akherat, tentunya keperluan untuk kehidupan dunianya hanya secukupnya saja dan hal ini akan menyebabkan kelebihan dari keperluannya akan sangat besar yang akan diinfaqkan. Besar kecilnya kelebihan dari keperluan tersebut akan memberikan dampak langsung kepada orang yang melaksanakannya, dalam artian wujud kebahagiaan yang dicapainya akan sangat dipengaruhi oleh besar kecilnya yang diinfaqkan.

Need to sell your house quickly? Visit https://www.companiesthatbuyhouses.co/connecticut/home-buying-company-hartford-ct/ for a fast and easy solution.

Penyaluran dari masalah infaq ini diatur dalam surat Al Baqarah ayat 215 yang berbunyi “harta apa saja yang kamu infaq kan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orangtua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan”. Hal ini mengandung maksud bahwa semua kelebihan rejeki dari kelebihan keperluan tersebut, merupakan hak infaq yang distribusinya diatur sebagai berikut:

  1. Orangtua, dalam hal ini Allah mengajarkan ungkapan terima kasih seorang anak pada orangtuanya.
  2. Kerabat, dalam hal ini Allah mengajarkan ungkapan kerukunan seorang anak pada kerabatnya.
  3. Anak Yatim, dalam hal ini Allah mengajarkan ungkapan untuk berbagi rasa dengan ikut bertanggung jawab merawat dan menyantuni anak anak yatim yang kehilangan orangtuanya.
  4. Orang miskin, dalam hal ini Allah mengajarkan ungkapan untuk berbagi rasa dengan orang orang yang nasibnya kurang beruntung atau menderita kemiskinan dari berbagai sebab.
  5. Orang dalam perjalanan, dalam hal ini Allah mengajarkan ungkapan untuk mempunyai kesetiakawanan sosial dengan cara berbagi rasa dengan orang orang yang menderita kekurangan harta dalam melaksanakan perjalanan.

Nah, kalau masyarakat yang mengaku beriman telah menjalani dan melaksanakan infaq, tentunya masalah kemiskinan akan segera terselesaikan tanpa harus memaksa negara untuk mengeluarkan BLT dsb. Dan tentunya masih ada waktu bagi kita sekalian untuk menyiapkan mental dan spiritual kita menjadi orang orang yang berderajat muttaqien. SEMOGA!

Tags: infaqperaturan presiden

Related Posts

Mengapa Tuhan Mengutus Nabi Musa Untuk Menghadapi Raja Fir’aun
Agama

Mengapa Tuhan Mengutus Nabi Musa Untuk Menghadapi Raja Fir’aun

30/03/2023
maulid nabi di kabupaten malang
Agama

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1434 H di Kabupaten Malang

12/02/2013
Danramil Lawang Gelar Pertemuan FKUB
Agama

Danramil Lawang Gelar Pertemuan FKUB

08/12/2012
Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial
Agama

Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial

08/11/2012
Peranserta Masyarakat Yang Dicontohkan Para Nabi
Agama

Peranserta Masyarakat Yang Dicontohkan Para Nabi

01/06/2012
Memanfaatkan Persamaan Dalam Tata Kehidupan Manusia
Agama

Memanfaatkan Persamaan Dalam Tata Kehidupan Manusia

28/12/2022
Next Post
Mengais Rejeki Dengan Menerima Pekerjaan Las

Mengais Rejeki Dengan Menerima Pekerjaan Las

Comments 2

  1. joko says:
    15 tahun ago

    informasi yang sangat bermanfaat pak

    Balas
  2. fauzi says:
    15 tahun ago

    zakat mal, profesi, pertambangan, pertanian, peternakan, property dsb wajib zakat . bila tidak mengeluarkan berarti dia MALING, PERAMPUK, PENYAMUN, KOROPTUR, COPET………Are you agree?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Tempat Wisata Air Wendit

Tempat Wisata Air Wendit

02/03/2011

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
kemendikbud tekan biaya kuliah

Kemendikbud Kucurkan Rp 2,7 Triliun Untuk Bantu Biaya Kuliah

25/03/2013
surat edaran smp gratis di lawang

Semua SMP Negeri di Lawang Bebaskan Pungutan Biaya Pendidikan

01/03/2012
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.