Selasa, Maret 10, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pembangunan

Transparansi APBD Melalui SE Mendagri Nomor 140/667/Keuda

by M. Dawoed
12/11/2012
in Pembangunan
0
Transparansi APBD Melalui SE Mendagri Nomor 140/667/Keuda
0
SHARES
60
VIEWS

Dalam rangka implementasi Rencana Aksi Open Government Indonesia (OGI) Tahun 2012, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 29 Juni 2012 telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan untuk mempublikasikan rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung berdasarkan program dan kegiatan diwilayah Kecamatan pada papan pengumuman dimasing – masing Kecamatan. Hal ini merupakan wujud tekad pemerintah untuk membuka akses masyarakat dalam mengawal dan mengawasi setiap program pembangunan yang dilakukan di Kecamatan masing masing.

READ ALSO

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Surat Edaran Nomor 140/667/Keuda yang ditandatangani oleh Dr Yuswandi A Tumenggung selaku Direktur Jenderal Keuangan Daerah itu berisi pokok pokok kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar lebih transparan dalam melaksanakan pembangunan didaerahnya. Dalam hal ini diharapkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung yang memuat program dan kegiatan diwilayah Kecamatan pada papan pengumuman paling lambat bulan Agustus 2012 untuk Tahun Anggaran 2012. Sedangkan untuk Tahun Anggaran selanjutnya harus dipublikasikan selambat-lambatnya 1 bulan setelah Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan.

">

Dalam pantauan Lawang Post dibeberapa Kecamatan masih belum dijumpai adanya papan pengumuman yang mempublikasikan rekapitulasi Anggaran Belanja Langsung berdasarkan program dan kegiatan diwilayah Kecamatan, hal ini tentu sangat memprihatinkan karena masyarakat belum dapat memperoleh informasi tentang program dan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah di wilayahnya.

Mohammad Dawoed salah seorang Pemerhati Kehidupan Sosial Kemasyarakatan sangat menyesalkan tindakan Kepala Daerah yang tidak segera melaksanakan substansi daripada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 140/667/Keuda tersebut, karena hal ini merupakan usaha untuk menghalangi adanya niat baik Pemerintah Pusat dalam menciptakan transparansi Anggaran Belanja Langsung kepada masyarakat. Oleh karenanya dirinya mengharapkan agar supaya para Kepala Daerah sesegera mungkin melaksanakannya agar masyarakat dapat membantu ikut mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan didaerahnya. Dengan demikian usaha Pemerintah untuk menciptakan Good Governance dan Clean Government dapat segera terwujud.

Salah seorang petugas di Kantor Kecamatan yang bertugas di bidang pembangunan mengatakan bahwa belum mengetahui adanya pengumuman tentang program dan kegiatan pembangunan yang harus dipasang dipapan pengumuman yang ada di Kecamatan.

Tags: APBDMenteri Dalam Negeripemerintahpemerintah daerahSurat Edaran

Related Posts

Pembangunan

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

30/03/2023
Pembangunan

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

27/03/2023
Pembangunan

Kabupaten Malang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil

09/03/2023
Pembangunan

Kota Batu Raih Adipura Kategori Kota Sedang

01/03/2023
Pembangunan

Tim Sapu Lobang Bina Marga Kabupaten Malang Sisir Lobang di Wilayah Pakis

28/02/2023
Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
Next Post
703 Pejabat Pemkab Malang Ikuti Test Psikologi

703 Pejabat Pemkab Malang Ikuti Test Psikologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Himbauan Kepada Seluruh Kepala Sekolah Negeri

Himbauan Kepada Seluruh Kepala Sekolah Negeri

30/12/2010
kapolres kepanjen

Selamat Jalan AKBP Rinto Djatmono, Selamat Datang AKBP Adi Deriyan Jayamarta

07/12/2012

Masih Mungkinkah Penggulingan Pemerintahan SBY?

21/12/2022
Berkat Dana PNPM Mandiri dan Bantuan Masyarakat, Jembatan Mlaten Berhasil Dibangun

Berkat Dana PNPM Mandiri dan Bantuan Masyarakat, Jembatan Mlaten Berhasil Dibangun

13/11/2010
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.