Kamis, September 11, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Ruba’i: Pasal Santet Terserah DPR

by M. Dawoed
26/03/2013
in Regulasi
0
Pasal santet
0
SHARES
63
VIEWS

Pasal santetSaat ini DPR RI sedang menggodok pasal santet pada RUU KUHP. Sejauh ini, terkait hal tersebut, masih menjadi pro kontra di kalangan masyarakat, apakah pasal tersebut dibutuhkan atau tidak. Isu yang berkembang, pembuktian hukum untuk kasus santet ini masih sulit.

Terkait hal tersebut, ahli hukum pidana Universitas Brawijaya Malang, Masruchin Ruba’i, Selasa (19/03) mengatakan jika adanya pasal santet pada RUU KUHP hanya untuk menghindari aksi main hakim oleh masyarakat, sebagaimana yang terjadi selama ini. Jika ada isu santet, selama ini masyarakat kita masih mengandalkan main hakim sendiri dan cenderung mengabaikan aparat,” ujarnya.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Pasal santet tersebut, kata dia, untuk menjerat orang-orang yang disinyalir mempunyai ilmu santet. Akan tetapi, meski nantinya ada aturan/pasal santet, harus ada bukti-bukti konkrit/fisik yang menguatkan jika seseorang yang diduga mempunyai ilmu santet benar-benar nyata/ada fakta.

">

Munculnya pasal santet ini, lanjut Ruba’i, karena adanya keyakinan masyarakat tentang santet serta tidak adanya aturan ketika masyarakat main hakim sendiri. “Masyarakat selalu main hakim sendiri meskipun yang diduga mempunyai ilmu santet belum terbukti kebenarannya. Jika aturan itu nantinya ada, maka diharapkan akan bisa meminimalisir atau bahkan mencegah aksi main hakim sendiri masyarakat ketika ada isu santet,” paparnya.

“Untuk pasal santet dalam RUU KUHP ini, saya tidak bisa berbicara banyak, dan saya hanya bisa menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada para wakil rakyat yang ada di senayan. Kita lihat saja nantinya. Kalau memang diperlukan, tentu DPR mempunyai alasan yang kuat,” pungkas Ruba’i. Sumber: Humas Pemkot Malang.

Tags: DPRKUHPmalangmasyarakatpemerintahundang-undang

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post
balai kota

Pemkot Malang Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang & Jasa Pada Kelurahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Menguji Aparat Penegak Hukum Untuk Menjebloskan Koruptor ke Penjara

22/11/2010

Camat Baru Kecamatan Lawang

06/10/2020
Konsekuensi Menjadi Orang Yang Beriman

Konsekuensi Menjadi Orang Yang Beriman

28/12/2022
Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari

Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari

06/01/2011
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.