Selasa, Maret 10, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

Putusan MK tentang RSBI dan SBI

by admin
08/01/2013
in Pendidikan
0
mahkamah konstitusi
0
SHARES
136
VIEWS

mahkamah konstitusi

Hari ini tanggal 8 Januari 2013, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutus permohonan pengujian undang-undang tentang sisdiknas. Permohonan ini diajukan oleh 7 pemohon yang memberikan kuasa kepada Tim Advokasi “Anti Komersialisasi Pendidikan”, yang berdomisili hukum di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW).

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

Para pemohon memohon supaya pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional diuji konstitusionalitasnya. Ketentuan pasal itu berbunyi “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”

">

Untuk menguatkan dalil-dalilnya bahwa RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasional) dan SBI (sekolah bertaraf internasional) bertentangan dengan UUD 1945, para pemohon juga mendatangkan sembilan orang ahli dan tiga orang saksi.

Setelah mendengarkan keterangan pemohon, para ahli dan saksi-saksi serta keterangan dari pemerintah dan DPR, akhirnya MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Yakni menyatakan pasal tersebut tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dalam pertimbangan hukumnya MK memandang pendidikan haruslah berakar dari nilai-nilai budaya bangsa dan yang terkandung dalam pancasila. Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pada RSBI dan SBI akan menjauhkan pendidikan nasional dari akar budaya dan jiwa bangsa Indonesia. Yang tidak kalah penting MK berpendapat bahwa adanya pembedaan antara RSBI/SBI dengan non-RSBI/SBI. Padahal perlakuan yang demikian itu bertentangan dengan prinsip konstitusi yang harus memberikan perlakuan yang sama antarsekolah. Selain itu dalam faktanya siswa yang bersekolah di RSBI dan SBI memang harus membayar jauh lebih banyak dibanding sekolah non sbi/rsbi.

Dengan putusan Mahkamah Konstitusi ini maka jelaslah bahwa RSBI dan SBI akan segera dihapuskan dalam sistem pendidikan nasional kita karena bertentangan dengan UUD 1945. Putusan ini dapat didownload di website mahkamah konstitusi.

Tags: DPRmahkamah konstitusimasyarakatpemerintahsekolahundang-undang

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post
Silaturahmi Mendiknas Dengan Kepala Sekolah Kabupaten Malang

Pasca Putusan MK, Pemerintah Akan Buat Sekolah Berkategori Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng dalam Acara Gumregah Bulukerto

26/02/2023
Presiden Ringankan Beban Wong Cilik Dalam Bidang Pendidikan

Presiden Ringankan Beban Wong Cilik Dalam Bidang Pendidikan

14/11/2010
Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial

Konsep Allah Menciptakan Kerukunan Sosial

08/11/2012
Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Tahun 2010

Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Tahun 2010

04/12/2010
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.