Rabu, Februari 18, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Presiden Siap Terima Pengaduan Penyimpangan APBD

by Zainal Arifin
25/06/2012
in Terkini
2
Kantor Istana Merdeka
0
SHARES
50
VIEWS

Kantor Istana Merdeka

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rupanya mendengar juga kasus-kasus korupsi APBD, oleh karenanya Presiden meminta penyimpangan dana APBD diusut oleh aparat penegak hukum yang ada di daerah. Presiden juga menerima laporan bilamana APBD dipotong di tingkat atas, yang menyebabkan dana yang mengalir ke tingkat bawah dan di lapangan sudah jauh dari yang dialokasikan di APBN atau APBD. Jikalau memang ada dugaan terjadinya penyimpangan APBN atau APBD, kewajiban penegak hukum melakukan pengusutan sampai kerana hukum.

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

“Dipotong anggarannya yang menjalankan proyek yang juga disuruh mark up proyeknya. Para pemborong yang juga harus setor sekian persen dari apa yang dialirkan itu, saya minta berikan informasi atau laporkan ini kepada yang berwajib. Kantor saya juga terbuka untuk itu, bisa jelaskan dengan gamblang dan jelas beberapa waktu lalu,” tegas Presiden.

">

Presiden pun memberikan syarat, jika ingin melaporkan ke kantornya, tentu saja harus dilengkapi bukti yang nyata. “Haruslah sesuatu yang betul-betul riil, nyata, bukan fitnah. Syukur kalau disertai bukti, syukur lagi kalau yang bersangkutan menjadi saksi, tentu kita beri perlindungan kepada saksi-saksi itu,” tegasnya (sumber DetikNews.com).

Menanggapi kesediaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerima laporan adanya penyimpangan APBD ini, beberapa tokoh LSM di Malang Raya akan segera mengirimkan laporan dugaan terjadinya penyimpangan APBD yang terjadi di Malang.

“Melakukan evaluasi terhadap APBD bukan persoalan mudah, tetapi membutuhkan kejelian dan kekritisan serta harus ditunjang dengan dasar hukum yang memadai. Demikian juga dengan melakukan perbandingan dengan daerah daerah yang lain, maka temuan kami nanti hasilnya akan lebih jelas. Kami masih berusaha melengkapi bukti-bukti dan segera menyusun laporan ke Istana.” Papar salah seorang pemerhati di Kabupaten Malang kepada Lawang Post beberapa waktu yang lalu. (MD/LP).

Tags: APBDAPBNDPRDmalangmasyarakatpemerintah daerahpresidenSusilo Bambang Yudhoyono

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post
Astar Lambaga

BPK Bantah Ada Duplikasi Anggaran Di Pemkab Malang

Comments 2

  1. rahmad apriadi says:
    14 tahun ago

    saya ingin memberi tahu kenapa sertifikasi guru di lampung di persulit dengan pemda.
    tolong di cari tahu,itu saja.
    terimakasi

    Balas
  2. johansengit says:
    14 tahun ago

    1).Setoran dari keuntungan proyek (fee proyek) masih lumayan, hitung-hitung sebagai tanda ucapan terima kasih. Karena tidak ada patokan harus dibayar berapa. Dikasih Ok, Nggak dikasih juga Ok. 2). Mau dilapor pada aparat hukum, justru mereka sendiri terlibat di dalamnya. Kalau tidak kebagian proyek, ngancam.3). Yang lebih parah, pelaku koruptor (dicurigai) sangat pinter mendekati aparat hukum (bagi hasil, Hasil korupsi). Ketahuan, bukannya diusut, tapi pelaku koruptor malah dijadikan ATM hidup. 4). Jadi,menurut kami, moral para koruptor hampir sama parah nya dengan moral para penegak hukum di daerah kami. 5). Penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah (uang), bukan melalui jalur HUKUM.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

OTT di Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang

23/02/2023

Himbauan

24/11/2010

Arti Sebuah Pertanggungjawaban

03/12/2010
Panglima TNI : Doa Ibu Kunci Sukses

Panglima TNI : Doa Ibu Kunci Sukses

06/10/2020
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.