Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rupanya mendengar juga kasus-kasus korupsi APBD, oleh karenanya Presiden meminta penyimpangan dana APBD diusut oleh aparat penegak hukum yang ada di daerah. Presiden juga menerima laporan bilamana APBD dipotong di tingkat atas, yang menyebabkan dana yang mengalir ke tingkat bawah dan di lapangan sudah jauh dari yang dialokasikan di APBN atau APBD. Jikalau memang ada dugaan terjadinya penyimpangan APBN atau APBD, kewajiban penegak hukum melakukan pengusutan sampai kerana hukum.
“Dipotong anggarannya yang menjalankan proyek yang juga disuruh mark up proyeknya. Para pemborong yang juga harus setor sekian persen dari apa yang dialirkan itu, saya minta berikan informasi atau laporkan ini kepada yang berwajib. Kantor saya juga terbuka untuk itu, bisa jelaskan dengan gamblang dan jelas beberapa waktu lalu,” tegas Presiden.
Presiden pun memberikan syarat, jika ingin melaporkan ke kantornya, tentu saja harus dilengkapi bukti yang nyata. “Haruslah sesuatu yang betul-betul riil, nyata, bukan fitnah. Syukur kalau disertai bukti, syukur lagi kalau yang bersangkutan menjadi saksi, tentu kita beri perlindungan kepada saksi-saksi itu,” tegasnya (sumber DetikNews.com).
Menanggapi kesediaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerima laporan adanya penyimpangan APBD ini, beberapa tokoh LSM di Malang Raya akan segera mengirimkan laporan dugaan terjadinya penyimpangan APBD yang terjadi di Malang.
“Melakukan evaluasi terhadap APBD bukan persoalan mudah, tetapi membutuhkan kejelian dan kekritisan serta harus ditunjang dengan dasar hukum yang memadai. Demikian juga dengan melakukan perbandingan dengan daerah daerah yang lain, maka temuan kami nanti hasilnya akan lebih jelas. Kami masih berusaha melengkapi bukti-bukti dan segera menyusun laporan ke Istana.” Papar salah seorang pemerhati di Kabupaten Malang kepada Lawang Post beberapa waktu yang lalu. (MD/LP).
saya ingin memberi tahu kenapa sertifikasi guru di lampung di persulit dengan pemda.
tolong di cari tahu,itu saja.
terimakasi
1).Setoran dari keuntungan proyek (fee proyek) masih lumayan, hitung-hitung sebagai tanda ucapan terima kasih. Karena tidak ada patokan harus dibayar berapa. Dikasih Ok, Nggak dikasih juga Ok. 2). Mau dilapor pada aparat hukum, justru mereka sendiri terlibat di dalamnya. Kalau tidak kebagian proyek, ngancam.3). Yang lebih parah, pelaku koruptor (dicurigai) sangat pinter mendekati aparat hukum (bagi hasil, Hasil korupsi). Ketahuan, bukannya diusut, tapi pelaku koruptor malah dijadikan ATM hidup. 4). Jadi,menurut kami, moral para koruptor hampir sama parah nya dengan moral para penegak hukum di daerah kami. 5). Penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah (uang), bukan melalui jalur HUKUM.