Lawang, LP. (24/11) Kemarin pagi tepatnya pada tanggal 22 Nopember 2011, Bupati H. Rendra Kresna meresmikan RSUD Lawang yang terletak di Jalan Kartini Nomor 5 Lawang. Turut mendampingi beliau antara lain jajaran Forpinda (Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua DPRD) serta para Kepala SKPD dan Camat.
Rumah Sakit bertipe D ini sebelumnya merupakan Puskesmas Lawang yang melayani masyarakat Kecamatan Lawang dan sekitarnya. Pada tahun 2009 lalu, Kementerian Kesehatan telah memvisitasi menjadi RSUD tipe D dengan jumlah tempat tidur sebanyak 50 buah. Sebelumnya, pada 2002, Puskesmas ini adalah salah satu dari lima Puskesmas Ideal di Kab. Malang dengan pelayanan prima dan Puskesmas Jalan Raya yang keunggulannya adalah Unit Gawat Darurat (UGD). “Saya berharap rumah sakit ini akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dra. Mursyida, A.Pt, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan.
Menengok perjalanan kebelakang, RSUD ini memang memiliki sejarah yang panjang. Sejak zaman Belanda, tepatnya tahun 1930, memang diproyeksikan menjadi salah Rumah Sakit dengan dipimpin oleh seorang Dokter asal Jerman. Pada waktu itu, RS ini sudah memiliki nama yakni “Panti Husada” dan diresmikan oleh Bendoro Raden Ajoe Adipati Ario Harsono. Dalam perkembangannya, pada era pemerintah orde baru ( mulai 1970), fungsinya diubah menjadi Puskesmas Pembina yang membawahi ex Kawedanan Singosari (Singosari, Lawang dan Karangploso). Delapan tahun kemudian, Puskesmas Lawang berdiri. Ada dua belas program yang menjadi andalannya yang terbagi atas Program Prioritas dan Program Inovatif.
Bung Rendra, sapaan akrab Bupati, mengatakan dengan adanya peningkatan status dari Puskesmas menjadi RS diharapkan akan dapat lebih melayani dan meningkatkan kesehatan masyarakat Lawang dan sekitarnya. Tentu saja, Pemkab. Malang memiliki sebuah kepentingan yakni untuk meningkatkan derajat kesehatan yang berkualitas melalui kecepatan penanganan korban kecelakaan maupun pelayanan biasa. “Adanya ini bukan hanya pada konteks bisnis saja, tetapi yang utama adalah dalam rangka membantu pemerintah bahwa penanganan kesehatan harus cepat,” katanya.
Selama ini, menurut orang nomor satu di Kab. Malang ini, penanganan kesehatan (termasuk kecelakaan lalin, red) banyak yang dirujuk ke RSSA Kota Malang. Hal ini memerlukan waktu. Dan kecepatan penanganan seharusnya adalah yang utama. Sehingga hal-hal terburuk (kematian akibat keterlambatan penanganan karena jalur Mapan sangat padat). “Rumah sakit ini memang tidak secanggih RSSA, tetapi disini akan tertangani dengan cepat khususnya masalah kedaruratan,” tambahnya.
Namun, bupati tidak menampik bahwa sisi bisnis juga perlu diselarakan dalam pembangunan kesehatan, seperti untuk menambah perkembangan suatu RS. “Lawang sebagai kota tua (sejak zaman Belanda) harus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan. Dari sisi bisnis, RS ini tentunya akan menjadi pesaing RSSA. Oleh karena itu, kelemahan ini, misalnya lahan terbatas, alkes, dsb harus ditingkatkan,” jelas bupati. Pemimpin Kab. Malang ke-20 ini secara khusus menyatakan bahwa Pemkab. Malang akan membantu pengadaan alkes (alat kesehatan, red) sebesar kurang lebih Rp 20 M. Harapannya tentunya adalah agar dapat meningkatkan derajat pembangunan di bidang kesehatan di Kabupaten Malang sesuai dengan visi misi Madep Manteb. (MD/Humas Pemkab)