Dalam upaya mengurangi kepadatan pedagang kaki-lima yang berjualan di sepanjang Jalan Thamrin (muka pasar Lawang), maka dilakukan relokasi pedagang khususnya pedagang burung ke komplek PUJASERA. Camat Lawang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang telah menyetujui dimanfaatkannya komplek PUJASERA untuk pasar penampungan. Akan tetapi dalam perjalananya, panitia atau kelompok yang ditunjuk sebagai pengelola ditimpah fitnah sehingga beritanya masuk media lokal dan pusat yang sempat bikin seluruhnya kebakaran jenggot.
Ditemui diruang kerjanya Mukti Ilham selaku Ketua Paguyuban dan Sihabudin selaku Sekretaris menjelaskan secara terperinci proses penataan PUJASERA. “Semua pedagang yang mau berdagang di sini asal mereka warga Lawang, kami berikan stand ukuran 2x3m tanpa dipungut biaya alias gratis, mas!” Ujar Mukti
“Kalau sampai saya mungut biaya, saya sanggup disel di penjara. Yang mbayar itu cuma untuk mereka yang mau membangun stand bedak secara bersama-sama.” Sambil berbicara hal penataan komplek Pujasera, ditunjukkan pula rencananya dalam gambar pembagian kavlingannya.
Ketika ditanya apakah nanti ada biaya seperti karcis harian, Mukti menjawab bahwa kemungkinan untuk itu masih ada. Karena komplek ini memerlukan biaya kebersihan, keamanan, penerangan dan lain lain. “Tapi semuanya itu nanti akan dimusyawarahkan kembali dengan anggota. Saya jamin semua akan berjalan lancar dan damai. Yang penting cari rejeki secara rukun dan gotong royong.” Sambungnya pada LP.