Pemerintah Kota Malang terus berupaya melakukukan sosialisasi tentang pedoman pengadaan barang dan jasa di lingkungan kota Malang guna memastikan aparat kelurahan di Kota Malang dapat bekerja dengan baik dalam proses pengadaan barang dan jasa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2013.
Kabag Pembangunan Kota Malang, Dra. Anita sukmawati mengatakan diadakannya kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan aparatur di Kelurahan selaku SKPD mandiri. Diharapkan ke depan aparat di kelurahan tidak canggung dalam bekerja karena aturannya sudah tersosialisasikan dengan baik.
“Dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, ada 114 peserta yang mengikuti kegiatan ini, masing-masing dari kelurahan mengirimkan dua utusan yaitu sekretaris dan Kasi PMK,” ungkapnya.
Selain sosialisasi tentang pedoman pengadaan barang dan jasa, bulan ini Bagian Pembangunan Kota Malang juga akan mengadakan pelatihan dan sertifikasi tukang yang akan dilangsung pada hari Rabu, 27 Maret 2013 mendatang.