Kegiatan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2012, dan rencana penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2013 Kamis, (07/12) digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kegiatan yang langsung di buka oleh Sekda Kabupaten Malang Dr. Abdul Malik, SE, MSi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Ir.Helijanti Koentari. Kurang lebih 550 peserta yang mengikuti kegiatan ini, terdiri dari Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Petugas Teknis Pertanian dan Perkebunan (PTP2) , Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), Produsen, Distributor, serta Pengecer pupuk bersubsidi, Kepala UPT Balai Penyuluh, dan Gapoktan se Kabupaten Malang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Ir.Helijanti Koentari dalam laporannya mengungkapkan, masih adanya beberapa kendala dalam penyaluran pupuk bersubsidi. “Beberapa hal yang masih di temukan dalam kegiatan tersebut antara lain masih kurangnya tertib administrasi. Kesalahpahaman antara petani, kelompok tani, kios pengecer maupun distributor, sehingga perlu diupayakan dengan meningkatkan komunikasi antar pihak, termasuk salah satunya dalam silaturahmi hari ini”, ungkapnya.
Dijelaskan, sesuai data yang ada realisasi pupuk bersubsidi tahun 2012 rata-rata 74,35 persen. Yakni, dari alokasi pupuk Urea sebanyak 53.606,5 ton (92,88% dari alokasi 57.716 ton), pupuk ZA sebanyak 50.082,5 ton (85,76% dari alokasi 58.400 ton), SP-36 sebanyak 5.315 ton (75,50% dari alokasi 7.040 ton), NPK sebanya 25.363,5 ton (55,26% dari alokasi 45.900 ton), Pupuk organik granul dari alokasi 21.105 ton (52,72% dari alokasi 40.030 ton).
Kemudian untuk alokasi sesuai peraturan Bupati Malang Nomor 55 tahun 2012 tentang kebutuhan dan penyaluran serta harga eceran tertinggi bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Malang tahun anggaran 2013 adalah sebagai berikut, alokasi pupuk Urea sebanyak 45.516 ton (hanya 78,86% dari alokasi tahun 2012), pupuk ZA sebanyak 50.946 ton (hanya 87,24% dari alokasi tahun 2012), SP-36 sebanyak 5.996 ton (hanya 85,17% dari alokasi tahun 2012), NPK sebanyak 39.280 ton (hanya 85,58% dari alokasi tahun 2012), Pupuk organik granul dari alokasi 34.671 ton (hanya 86,61% dari alokasi tahun 2012).
Sekda Kab. Malang Dr. Abdul Malik, SE, Msi saat membacakan sambutan Bupati Malang dijelaskan bahwa, sangat penting menjamin kestabilan harga dan kelancaran distribusi pupuk utamanya pupuk bersubsidi. “Pupuk sangat penting bagi sektor pertanian, dimana keberhasilan peningkatan produksi pertanian, 20% bersumber dari pupuk. Dalam bidang pertanian terutama tanaman padi, 15-30% biaya usaha tani dipergunakan untuk pupuk”. Jelasnya
Menurut Bupati Perlu diambil langkah-langkah seperti penyediaan pupuk bersubsidi oleh produsen, monitoring, pengawasan dan pemantauan, selain itu saya juga meminta agar Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk lebih meningkatkan kinerjanya sehingga penyerapan pupuk bersubsidi dapat lebih maksimal. “Penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2012 berdasarkan laporan yang saya terima, realisasinya rata-rata 74,35 %. Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh pihak terkait agar ke depan lebih memberikan perhatian yang serius dalam upaya mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang yang relatif masih rendah “. Imbunya.
Karena salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan pembangunan khususnya di sektor pertanian, mengingat sebagian besar mata pencaharian masyarakat Kabupaten Malang adalah petani, di samping itu juga keseriusan kita yang telah mencanangkan Kabupaten Malang sebagai Bumi Agro-Ecowisata. Sumber: Humas Pemkab Malang