Semar, Lurah Karang Tumaritis sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan pembangunan pendidikan di Malang Raya, terutama di Kabupaten Malang dimana saat ini dia bersemayam. Begitu besarnya peranan pemerintah dalam dunia pendidikan, maka Ki Lurah Semar berkeinginan untuk mencoba mengetuk hati kalangan masyarakat luas dan dunia usaha agar segera mengambil bagian dalam pembangunan pendidikan.
Menurutnya, masyarakat seharusnya melihat perkembangan peran pemerintah ini dengan mengimbanginya memberikan apa saja yang dapat disumbangkan bagi kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malang ini. Peran masyarakat dalam dunia pendidikan ini dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan. misalnya dengan ikut aktif dalam menunjang pembangunan pendidikan melalui Dewan Sekolah ataupun Komite Sekolah dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan.
Peran masyarakat yang lain dapat dirupakan dengan menyumbangkan sebagian harta dan pikirannya secara langsung ke sekolah, demikian juga untuk para pengusaha yang mendapat keuntungan dalam usahanya dapat menyisihkan sebagian keuntungannya tersebut dengan memberikan sumbangan bagi peningkatan mutu pendidikan guna mempersiapkan kader pemimpin bangsa. Menurut Lurah Semar, pendidikan itu sangat penting bagi bangsa Indonesia kedepan, karena kalau pendidikan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan generasi penerus perjuangan bangsa akan mengalami kebodohan.
Pendidikan juga bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah dan orangtua siswa, akan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dalam mempersiapkan masyarakat yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mempunyai daya saing dalam dunia internasional seperti yang ada dalam visi dan misi Rendra Kresna dan Ahmad Subhan pada waktu kampanye pemilukada Bupati Malang beberapa waktu yang silam.
Oleh karena itu, Ki Lurah Semar sangat mengharapkan agar setiap komponen bangsa ini segera merapatkan barisan untuk bersama-sama bahu membahu menyukseskan pembangunan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dipunyai. Demikian juga kepada para penyelenggara dan pengelola pendidikan baik negeri atau swasta untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan ini dengan selalu mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai kepercayaan masyarakat dan dunia usaha nantinya dikecewakan oleh ulah penyelenggara dan pengelola pendidikan yang tidak bertanggung jawab.
saya dukung!!!