Calon Hakim Agung, Muhammad Daming Sanusi rupanya harus rela keinginannya untuk menjadi hakim agung kembali menemui kegagalan. Hal ini disebabkan banyaknya fraksi yang akan mengajukan penolakan setelah pernyataan Darming yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Seperti diketahui bahwa pada hari Senin kemarin diadakan fit and proper test calon hakim agung di komisi III DPR. Anggota komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar bertanya kepada Daming bagaimana bila kasus perkosaan dibuat hukuman mati. Namun Daming malah membuat lelucon dengan mengatakan “Yang diperkosa dengan yang memerkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati”.
Lelucon inilah yang dianggap sangat tidak pantas oleh publik. Bagaimana mungkin dalam kasus pemerkosaan ditafsirkan bahwa pelaku pemerkosaan dan korban sama-sama menikmati. Pernyataan tidak pantas Daming tersebut langsung ramai-ramai dihujat di social media seperti facebook dan twitter meski dia berdalih membuat lelucon tersebut hanya untuk mencairkan suasana.
Berbagai tanggapan langsung mengemuka mengenai pernyataan calon hakim agung yang juga ketua Pengadilan Tinggi Palembang. Ketua DPR Marzuki Alie menilai calon hakim agung itu tidak memiliki rasa hormat dan hati nurani. Menkumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) Amir Syamsuddin beranggapan dalih ingin mencairkan suasana saat uji kelayakan dan kepatutan untuk jadi calon hakim agung sangat tidak lucu dan tidak pada tempatnya.
Sementara itu Ketua Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait mendesak Komisi III DPR untuk menghentikan proses seleksi Hakim Agung yang dijalani Daming saat ini. Selain itu Komnas PA juga akan meminta Mahkamah Agung memberhentikan Daming sebagai hakim.