Senin, Desember 1, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Mendiknas dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah

by admin
10/03/2011
in Terkini
3
Mendiknas dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah
0
SHARES
73
VIEWS

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

Jakarta, LP. Dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan serta dengan memperhatikan hasil supervisi / monitoring dan evaluasi, pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional dan berbagai pihak lainnya atas pelaksanaan program BOS ditingkat sekolah yang diakibatkan oleh belum optimalnya peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, maka Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fawzi telah menerbitkan Surat Edaran Bersama pada tanggal 7 Oktober 2010 yang ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati / Walikota se Indonesia.

Surat Edaran Bersama yang diberi Nomor 01/X/SEB/2010 dan 420/4041/SJ tersebut pada intinya berisi himbauan dari pemerintah yang ditujukan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur dan Bupati / Walikota se Indonesia agar:
1. Menyediakan biaya operasional sekolah dari sumber APBD untuk memenuhi selisih kekurangan beaya antara beaya yang diperlukan sekolah dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daripemerintah pusat.
2. Memasukkan program BOS dalam agenda audit pemerintah daerah.
3. Meningkatkan koordinasi audit internal BOS antara Inspektorat Daerah dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional.
4. Memasukkan program BOS ke dalam agenda monitoring pemerintah daerah terhadap sekolah.
5. Menyediakan dana untuk monitoring dan evaluasi BOS dari sumber APBD.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri jauh hari sebelum tahun anggaran baru, maka sangat diharapkan agar Pemerintah Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Walikota agar dalam penyusunan APBD Tahun 2011 sudah mengalokasikan dana sesuai yang dibutuhkan dalam rangka mencukupi kekurangan biaya yang diperlukan sekolah dalam mengelola satuan pendidikan. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang bermutu bisa dituntaskan sesuai jadwal yang ditentukan secara nasional yaitu pada tahun 2011 ini. Sedangkan pada daerah yang mampu dapat melanjutkan dengan mengadakan program wajib belajar 12 tahun. Kini masyarakat hanya dapat berharap agar supaya pemerintah daerah dapat melaksanakan himbauan kedua Menteri tersebut untuk meringankan beban pembiayaan pendidikan anaknya di sekolah. Untuk lebih memahaminya, silahkan download SE Mendagri dan Mendiknas RI hal Pedoman pengelolaan dana BOS dalam APBD TA 2011 di sini.

">
Tags: APBDBOSBuku Panduan BOSGubernur Jawa TimurMenteri Dalam NegeriMenteri Pendidikan Nasionalpemerintahpemerintah daerahperaturan pemerintah

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post

Pantun Anak Anak

Comments 3

  1. riski says:
    15 tahun ago

    salut untuk menteri pendidikan dan menteri dalam negeri.

    Balas
  2. BEKAKIK says:
    15 tahun ago

    mana surat resminya ini??? mohon dshare dong?????

    Balas
  3. Johanes Frans says:
    15 tahun ago

    kpd bapak mentri saya IKUT dalam kejuaran MENDAGRI yg akan bapak laksanakan…Mohon Doa dari bapak agar saya berhasil dan bisa masuk pelatnas…

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

PTUN Surabaya

Pasca Putusan PTUN, Eddy Rumpoko Lengser Sebagai Walikota Batu?

07/06/2013
Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

15/02/2011
Bupati Malang Rendra Kresna Susun Kabinet Madep Mantep

Tahapan Kegiatan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

04/12/2011

Wisata Gunung Kawi Kabupaten Malang

16/02/2023
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.