Selasa, September 26, 2023
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Pasca Putusan PTUN, Eddy Rumpoko Lengser Sebagai Walikota Batu?

by M. Dawoed
07/06/2013
in Terkini
1
PTUN Surabaya
0
SHARES
140
VIEWS

PTUN Surabaya

Walikota Batu Eddy Rumpoko santer dikabarkan akan lengser dari jabatannya menyusul dikabulkannya gugatan tata usaha negara yang dilayangkan tiga pasangan calon walikota Batu tahun 2012 yaitu pasangan Abdul Majid-Kustomo, Suhadi-Suyitno dan pasangan Gunawan Wirutomo-Sundjojo. Salah satu amar putusannya menyatakan bahwa membatalkan keputusan KPUD Kota Batu mengenai penetapan pasangan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso sebagai calon nomor urut empat.

READ ALSO

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

Komisaris PT. ACA Bagikan Santunan Ke Anak Yatim

Dalam keputusan yang dibacakan pada Rabu tanggal 5 Juni 2013 kemarin, Majelis Hakim PTUN menilai KPUD Kota Batu telah melanggar pasal 115 UU 5/1986 tentang PTUN.

">

Implikasi dari putusan PTUN Surabaya tersebut antara lain KPUD Kota Batu harus mencabut beberapa keputusannya terkait Pilwali Kota Batu, termasuk surat nomor 29/2012 tentang penetapan empat calon walikota-wakil walikota Batu, surat nomor 30/2012 tentang penghitungan suara, dan surat nomor 31/2012 tentang penetapan pemenang yakni pasangan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso. Selain itu, PTUN juga membatalkan surat keputusan dari DPRD Kota Batu tentang surat pelantikan walikota terpilih.

Abdul Madjid, salah satu calon walikota yang menggugat KPUD Kota Batu & DPRD Kota Batu, mengatakan “Dengan adanya putusan PTUN Surabaya ini maka, pilwali Batu kemarin itu dibatalkan dan harus diulang lagi tanpa melibatkan pasangan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso”.

Meski demikian, putusan PTUN Surabaya tersebut masih belum final dan berkekuatan hukum tetap. UU PTUN memberikan waktu selama 14 hari pada KPUD dan DPRD untuk melakukan banding. Jika tidak ada banding, maka barulah putusan itu bersifat final dan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Tags: batuDPRDpengadilan tata usaha negarasurabayawalikota batu

Related Posts

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Komisaris PT. ACA Bagikan Santunan Ke Anak Yatim
Terkini

Komisaris PT. ACA Bagikan Santunan Ke Anak Yatim

08/04/2023
Terkini

BPBD Bersihkan Material Longsor di Wilayah Pujon

01/03/2023
Terkini

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Malang Lakukan Vaksin Booster kepada Pegawai

26/02/2023
Terkini

Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng dalam Acara Gumregah Bulukerto

26/02/2023
Terkini

Polisi Menetapkan Status Penyelidikan Terkait OTT Oknum Pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang

26/02/2023
Next Post
Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Pemkab Malang Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas Untuk WTN 2013

Comments 1

  1. Post says:
    10 tahun ago

    Alhamdulillah…….selamat lengser pak edy semoga anda mendapatkan balasan yang setimpal. Amin ya Allah……

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022

EDITOR'S PICK

SBY

Presiden SBY Terlalu Sibuk Urus Partai

09/02/2013
gubernur jatim

Semua Media di Jatim Dinilai Kritis

24/03/2013
Desa Sidoluhur Meningkatkan Fasilitas Peribadatan Masjid

Desa Sidoluhur Meningkatkan Fasilitas Peribadatan Masjid

14/11/2010

Video Briptu Norman Kamaru Terus “Menggila” di YouTube

08/04/2011
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In