
Rencana evaluasi anggaran tersebut akan dilakukan Kemdagri bersama dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), yang dimulai pada Mei.
“Langkah ini dimaksudkan untuk mengetahui efektivitas kewenangan otonomi daerah (otda) di setiap pemda,“ kata Mendagri Gamawan Fauzi kepada wartawan seusai membuka Peringatan Hari Otda XVII di Hotel Bidakara, Jakarta, beberapa waktu yang lalu..
Namun demikian Gamawan, tidak mau menyebutkan daerah-daerah mana saja yang akan dilakukan evaluasi. “Beberapa kali Presiden(Susilo Bambang Yudhoyono,red) mengingatkan bahwa di sejumlah daerah jumlah penduduk miskinnya masih di atas 20 persen, tapi rumah dan mobil pejabatnya mewah, kantornya megah. Ini tidak pantas,” katanya.
Menurut Gamawan sejumlah daerah otonom diindikasikan menggunakan APBD nya hanya untuk belanja pegawai. Bahkan ada yang belanja aparaturnya samapai 72 persen. Itu tidak adil. Oleh karena itu harus dievalusi. Buka APBD nya satu per satu.
Sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Tentu saja hal ini tidak sejalan dengan tujuan diberikannya otonomi daerah, karena tidak membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, “ tuturnya.
Menurut Mohammad Dawoed, evaluasi terhadap APBD daerah otonom perlu dilaksanakan secara cermat dan teliti, pasal demi pasal serta alokasi anggarannya harus benar benar mencerminkan kesungguhan Kepala Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













