• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Regulasi

Pemerintah Segera Perketat Remisi Koruptor

by Zainal Arifin
19/08/2012
0
pengurangan masa tahanan koruptor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pengurangan masa tahanan koruptor

Sebagaimana diketahui bersama bahwa setiap tahun, narapidana diberikan remisi oleh pemerintah. Pengurangan masa tahanan itu diberikan pada hari kemerdekaan dan hari raya. Sebagian masyarakat merasa remisi yang diberikan tersebut tidak pantas diberikan. Khususnya kepada narapidana kejahatan yang dianggap luar biasa seperti narapidana tindak pidana korupsi dan narkoba.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kebijakan pemberian remisi perlu ditinjau ulang. Seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen berpendapat bahwa pemberian remisi terhadap koruptor perlu dievaluasi. Karena hal tersebut membuat hukuman yang dijalani koruptor menjadi cenderung rendah.

Sementara itu meskipun kebijakan pengetatan remisi sebelumnya telah kalah di PTUN, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana tidak kehabisan semangat untuk memperjuangkan kebijakan pengetatan. Beliau menyatakan bahwa Pemerintah sudah mencapai tahap finalisasi perubahan kedua atas PP No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam perubahan Peraturan Pemerintah tersebut diduga akan diatur mengenai pemberian remisi yang lebih ketat dibanding sekarang. Sehingga narapidana korupsi akan kesulitan untuk mendapat pengurangan masa hukuman. Di samping itu Pemerintah rencananya juga akan mempersiapkan draft perubahan atas UU Pemasyarakatan. Selengkapnya silahkan melihat penjelasan Denny Indrayana soal remisi di sini.

Tags: korupsiKPKmasyarakatpemerintahperaturan pemerintah
Previous Post

1 Syawal 1433 H Dipastikan Jatuh Pada Tanggal 19 Agustus 2012

Next Post

Inilah Kicauan Denny Indrayana Tentang Advokat Korup

Related Posts

Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

by admin
06/06/2018

  (lawang Post/MD) Salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah Mohammad Dawoed menyatakan bahwa dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun...

Regulasi

Menko Puan gelar rapat koordinasi bahas campak & gizi buruk di Asmat, Ini Hasilnya…

by admin
31/01/2018

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM). Rapat itu membahas persoalan...

Image source: jawatimuran.wordpress.com

Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

23/04/2014

Permendagri No 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

11/04/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

presiden sby di hari pers nasional

Presiden SBY: Pers Harus Ikut Bangun Optimisme

12/02/2013

Meluruskan Pandangan Masyarakat Tentang Ritual Doa di Gunung Kawi

14/01/2011
Menkominfo resmikan "Banyuwangi Digital Society"

Menkominfo Resmikan Banyuwangi Digital Society

11/03/2013
soekarwo

Pemprov Jatim Canangkan Program Wajib Belajar 12 Tahun Tanpa Memungut Biaya

09/12/2014

Bupati Malang Resmikan Proyek CSR

04/06/2012

Kartini Kini : Representasi Borjuis Indonesia

22/04/2013

Mendikbud Isyaratkan Sekolah Gratis

24/12/2011

Pemkot Malang Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang & Jasa Pada Kelurahan

22/03/2013

Anggaran Pendidikan Pemkab Malang Tembus 800 Milyar Rupiah

06/10/2011

Roy Suryo Jadi Menpora, Ini Komentar Yusril

12/01/2013

Presiden Luncurkan Buku “Selalu Ada Pilihan”

18/01/2014

Soekarwo: Wajar Bila Pemerintah Impor Bawang Putih

19/03/2013

Pemkab Malang Nominator Penerima Penghargaan Kota Layak Anak Diantara 10 Kabupaten

30/10/2010

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

25/11/2011

Inilah Nomor Urut Pasangan Calon Walikota Malang

04/04/2013

Alhamdulillah, Uang Saya Dikembalikan

17/11/2010
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.