Rabu, Februari 18, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Pemerintah Segera Perketat Remisi Koruptor

by Zainal Arifin
19/08/2012
in Regulasi
0
pengurangan masa tahanan koruptor
0
SHARES
125
VIEWS

pengurangan masa tahanan koruptor

Sebagaimana diketahui bersama bahwa setiap tahun, narapidana diberikan remisi oleh pemerintah. Pengurangan masa tahanan itu diberikan pada hari kemerdekaan dan hari raya. Sebagian masyarakat merasa remisi yang diberikan tersebut tidak pantas diberikan. Khususnya kepada narapidana kejahatan yang dianggap luar biasa seperti narapidana tindak pidana korupsi dan narkoba.

READ ALSO

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kebijakan pemberian remisi perlu ditinjau ulang. Seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen berpendapat bahwa pemberian remisi terhadap koruptor perlu dievaluasi. Karena hal tersebut membuat hukuman yang dijalani koruptor menjadi cenderung rendah.

">

Sementara itu meskipun kebijakan pengetatan remisi sebelumnya telah kalah di PTUN, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana tidak kehabisan semangat untuk memperjuangkan kebijakan pengetatan. Beliau menyatakan bahwa Pemerintah sudah mencapai tahap finalisasi perubahan kedua atas PP No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam perubahan Peraturan Pemerintah tersebut diduga akan diatur mengenai pemberian remisi yang lebih ketat dibanding sekarang. Sehingga narapidana korupsi akan kesulitan untuk mendapat pengurangan masa hukuman. Di samping itu Pemerintah rencananya juga akan mempersiapkan draft perubahan atas UU Pemasyarakatan. Selengkapnya silahkan melihat penjelasan Denny Indrayana soal remisi di sini.

Tags: korupsiKPKmasyarakatpemerintahperaturan pemerintah

Related Posts

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023
BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Next Post
Kultwit Denny Indrayana Soal Advokat Korup

Inilah Kicauan Denny Indrayana Tentang Advokat Korup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Roy Suryo

Roy Suryo Akui Tak Kompeten Sebagai Menpora

12/01/2013
Pembangunan Sarana Kesehatan RSUD – Lawang

Pembangunan Sarana Kesehatan RSUD – Lawang

14/11/2010
Ketika Dibutuhkan, Mengapa Mereka Diam?

Ketika Dibutuhkan, Mengapa Mereka Diam?

06/10/2020
Transparansi APBD Melalui SE Mendagri Nomor 140/667/Keuda

Transparansi APBD Melalui SE Mendagri Nomor 140/667/Keuda

12/11/2012
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.