Kamis, September 11, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pembangunan

Masyarakat Pendukung Gerakan Nasional Wajib Belajar Pendidikan Dasar

by singgih
15/11/2010
in Pembangunan
0
Masyarakat Pendukung Gerakan Nasional Wajib Belajar Pendidikan Dasar
0
SHARES
41
VIEWS

Lawang, LP. Beberapa anggota masyarakat di Lawang bersepakat untuk mengawal dan mensukseskan program pemerintah yang sedang digalakkan, yaitu program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (WAJAR DIKDAS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.

H Aries Supriyantoro, BD selaku Ketua Gernas Wajar Dikdas menegaskan bahwa dia sudah memberitahu Menteri Pendidikan tentang pembentukan organisasi yang dipimpinnya itu. “Gerakan Nasional Wajib Belajar Pendidikan Dasar ini sebenarnya program pemerintah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, namun karena di Lawang organisasi ini tidak ada maka saya bersama teman-teman akan menghidupkannya. Semoga teman-teman di bidang pendidikan akan mendukungnya dan memberikan kerja sama yang baik.”

Selanjutnya H .Aries yang merupakan putera pensiunan POLRI ini menegaskan bahwa semuanya akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang undangan yang ada dan berlaku. Organisasi ini bukan merupakan instansi pemerintah yang berhak memberikan keputusan, organisasi ini lebih banyak bersifat melakukan pengawalan, pemberian saran dan harapan kepada para pelaksana pendidikan di kota Lawang agar bertindak sesuai dengan aturan yang ada.

READ ALSO

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

“Kalau ada yang melanggar, akan kami laporkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana yang ada di dalam buku pedoman yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.” Aries mengatakan bahwa dia sudah berkirim surat kepada Menteri Pendidikan Nasional dan juga kepada para pejabat di Lawang, baik kepada muspika maupun kepada Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Lawang serta para Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri.

">

Rencanaya dia juga akan mengirimkan surat kepada semua SD dan SMP Swasta untuk memperkenalkan diri sekaligus memberikan saran bagi pelaksanaan pendidikan di Lawang. Kemudian secara rinci dia menjelaskan aturan dasar yang dipakainya dalam pelaksanaan di lapangan, antara lain :
1. UU Nomor 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. PP Nomor 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. PP Nomor 55 Th 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
4. PP Nomor 47 Th 2008 tentang Wajib Belajar.
5. PP Nomor 48 Th 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
6. PP Nomor 17 Th 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Dan masih banyak lagi peraturan perundang undangan yang kami pergunakan. Motif dia mendirikan gerakan ini adalah untuk memberikan sesuatu yang berguna bagi masyarakat Lawang, karena disadarinya selama ini dia merasa belum berbuat apa-apa untuk masyarakat. “Saya dan temen-temen hanya ingin berbuat sesuatu yang mungkin berguna bagi masyarakat Lawang, hanya itu. Tidak ada motif apapun.” Untuk sementara kegiatan akan dipusatkan di jalan Diponegoro Nomor 221 Lawang, selanjutnya akan dicari tempat yang lebih representatif biar masyarakat mudah memberikan masukan dan informasi. Nah, kini di Lawang telah muncul gerakan masyarakat yang ingin mengawal dan mensukseskan program pemerintah di bidang pendidikan. Siapa menyusul?

Tags: Gernas Wajar Dikdaslawangperaturan pemerintahundang-undang

Related Posts

Pembangunan

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

30/03/2023
Pembangunan

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

27/03/2023
Pembangunan

Kabupaten Malang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil

09/03/2023
Pembangunan

Kota Batu Raih Adipura Kategori Kota Sedang

01/03/2023
Pembangunan

Tim Sapu Lobang Bina Marga Kabupaten Malang Sisir Lobang di Wilayah Pakis

28/02/2023
Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
Next Post
Kepala Sekolah Negeri Dilaporkan Ke Polisi

Kepala Sekolah Negeri Dilaporkan Ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Diduga Memungut Biaya Tanpa Dasar Hukum 7 Kepala SD Negeri Dilaporkan ke Instansi Penegak Hukum

Mendikbud Larang SD dan SMP Lakukan Pungutan

19/11/2020
biaya haji tahun 2013

Inilah Tarif Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2013

21/05/2013
desa ketindan

Penyampaian Visi-Misi Calon Kades Ketindan Lawang

17/03/2013
99,5 Persen Siswa SMA/MA Lulus UN 2013

99,5 Persen Siswa SMA/MA Lulus UN 2013

25/05/2013
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.