Rabu, September 10, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Ketua Gernas Wajar Dikdas Laporkan Pelaksanaan Kebijakan Dana BOS

by M. Dawoed
27/11/2010
in Terkini
1
Ketua Gernas Wajar Dikdas Laporkan Pelaksanaan Kebijakan Dana BOS
0
SHARES
58
VIEWS

Lawang, LP. Ketua masyarakat pendukung Gerakan Nasional Wajib Belajar Pendidikan Dasar H. Aries Supriyantoro, BD telah melaporkan kepada Ketua Tim Manajemen BOS Kabupaten Malang tentang adanya pelanggaran kebijakan Dana BOS di Kec. Lawang. “Setelah kami cermati dengan teliti, ternyata Dana BOS ini sebagian besar didanai dari pinjaman Bank Dunia. Oleh karena itu kami sekarang akan lebih memfokuskan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan Dana BOS di SD Negeri dan SMP Negeri yang di Lawang. Dan alhamdulillah, ada 2 hal yang tidak dilaksanakan oleh satuan pendidikan di Lawang,”

Lebih jauh Ketua MP Gernas Wajar Dikdas menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan di satuan pendidikan adalah:
1. Tidak dipasangnya spanduk terkait kebijakan sekolah gratis.
2. Tidak adanya papan pengumuman tentang pertanggung jawaban penggunaan Dana BOS di satuan pendidikan.

“Ini merupakan laporan awal kegiatan kami dalam mendukung program pemerintah yang ingin meringankan beban masyarakat dalam menikmati pendidikan, oleh karena itu kami bertekad akan mengawal dari penggunaan dana BOS sampai pelaksanaan program wajib belajar.” Katanya kepada LP.

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

Sugiman, S.Pd Kepala SD Negeri 02 Lawang mengatakan : “Aturan tentang spanduk tulisan sekolah gratis tersebut kami tidak tahu dan masih belum jelas apakah aturan tersebut masih berlaku atau sudah dicabut. Dan kalau papan pengumuman sudah kami siapkan, tapi belum dipasang karena belum ada yang harus dipasang.” Katanya kepada Lawang Post.

">

Sedang seorang Kepala SMP Negeri di Lawang menyatakan : “Wah, mas ! Kalau soal pemasangan spanduk sekolah gratis tersebut, terus terang kami lupa.” Salah satu guru di sekolah negeri yang ada di Lawang menyatakan bahwa pemasangan spanduk sekolah gratis hanya akan menimbulkan masalah, karena sudah pernah disampaikan bahwa sekolah bisa gratis kalau BOSDA bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Apapun yang terjadi di lapangan mengenai pelaksanaan kebijakan Dana BOS, tentunya harus dikawal oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tags: BOSBuku Panduan BOSGernas Wajar Dikdaslawangmalangmasyarakat

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post
GERNAS WAJAR DIKDAS Bagikan Copy PERMENDIKNAS

GERNAS WAJAR DIKDAS Bagikan Copy PERMENDIKNAS

Comments 1

  1. pairi says:
    15 tahun ago

    usul neh,

    Gimana kalo yang dikawal nggak hanya pelaksanaan BOSDA aja… tapi para DPR dan Bupati itu juga dioprak2 untuk segera mencairkan dana tepat waktunya selama tiap bulan

    trus bagi yang mengaku pejuang pendidikan sekalian neh usul… tuh anak-2 di daerah simping dan depan niagara banyak yang nggak bisa sekolah .. itu juga diperjuangkan bos… nek mung ngurusin pelaksanaan bosda walah… sing durung halokes iku yo akeh… pikirno yok opo carane arek2 iku iso sekolah gratis… plus biaya liyane, (gak sekolahne thok gratis tapi biaya seragam buku dll lak perlu dipikir tah cak!

    ayo nek sampean mengadakan gerakan “LAWANG BEBAS ANAK PUTUS SEKOLAH” tak dukung 1000% yok opo?

    pengen kenelan sakjane karo para pejuang pendidikan di lawang 🙂

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Presiden Ringankan Beban Wong Cilik Dalam Bidang Pendidikan

Presiden Ringankan Beban Wong Cilik Dalam Bidang Pendidikan

14/11/2010
Tim KPK Datangi Pemkab Malang

Tim KPK Datangi Pemkab Malang

06/12/2013
rendra kresna di desa babadan

Bupati Malang Blusukan ke Desa Babadan

28/12/2022
Gambar M. Nuh

Pungutan di Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012

08/12/2022
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.