Rabu, Mei 14, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

Januari 2014, Jatah Raskin Jadi 20 Kg

by M. Dawoed
11/04/2013
in Terkini
0
Januari 2014, Jatah Raskin Jadi 20 Kg
0
SHARES
34
VIEWS

Terhitung mulai Januari 2014, pemerintah menaikkan jatah beras miskin (Raskin) dari 15 kilogram (Kg) menjadi 20 Kg. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 4 triliun – Rp 5 triliun Raskin untuk 15,5 juta Rumah Tangga Miskin Sasaran (RTMS) di seluruh tanah air.

READ ALSO

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan, dibanding 2013 jumlah RTMS mengalami penurunan karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan. Pada 2013 ini jumlah RTMS penerima Raskin tercatat 17,7 juta.

">

“Penurunan ini karena yang tadinya miskin jadi tidak miskin. Karenanya, jumlah sasarannya juga menurun,” kata Menko Kesra, HR. Agung Laksono usai Rakor Kesra Tingkat Menteri Mengenai Laporan Pelaksanaan Kebijakan Program Penyaluram Raskin 2013, di Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (11/4) pagi.

Agung menjelaskan, penentuan jumlah Rumah Tangga Miskin Sasaran berdasarkan survei dan data tunggal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk semakin mematangkan penyaluran raskin ini, menurut Menko Kesra, pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi tim raskin di enam daerah, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa, Maluku, NTT, dan Papua.

Ia menegaskan, meski jumlah sasaran menurun dan jatah beras naik, perhitungan harganya tetap Rp1600/kg meskipun pemerintah membelinya mungkin naik dari harga semula.

Mengenai masalah distribusi, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, pemerintah akan membuat surat edaran kepada bupati/walikota untuk membantu menyalurkan beras raskin dari titik distribusi hingga titik bagi. Anggaran untuk 50 ribu titik distribusi ke 100 ribu lebih titik bagi tidak dibebankan kepada masyarakat miskin, tetapi menjadi tangguangan daerah.

“Jangan dibebankan kepada masyarakat miskin,” tegas Menko Kesra Agung Laksono seraya menambahkan cadangan beras pemerintah ada 100 ton di tiap kabupaten dan 200 ton di tingkat provinsi.

Tags: masyarakatMenko Kesrapemerintahpemerintah daerah

Related Posts

Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Komisaris PT. ACA Bagikan Santunan Ke Anak Yatim
Terkini

Komisaris PT. ACA Bagikan Santunan Ke Anak Yatim

08/04/2023
Next Post
turun ke bawah ala sby

Presiden SBY Akan Ikut 'Twitteran'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Beberapa Kepala Sekolah Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

Beberapa Kepala Sekolah Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

23/11/2010
Lurah Lawang Dinilai Menyalahi Prosedur Penertiban Bangunan Liar

Lurah Lawang Dinilai Menyalahi Prosedur Penertiban Bangunan Liar

04/03/2011
APBD Jatim 2014 Belum Dapat Diakses Publik

APBD Jatim 2014 Belum Dapat Diakses Publik

22/04/2014
SMA/MA di kota Malang Gelar Try Out

SMA/MA di kota Malang Gelar Try Out

23/01/2013
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.