Terhitung mulai Januari 2014, pemerintah menaikkan jatah beras miskin (Raskin) dari 15 kilogram (Kg) menjadi 20 Kg. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 4 triliun – Rp 5 triliun Raskin untuk 15,5 juta Rumah Tangga Miskin Sasaran (RTMS) di seluruh tanah air.
Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan, dibanding 2013 jumlah RTMS mengalami penurunan karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan. Pada 2013 ini jumlah RTMS penerima Raskin tercatat 17,7 juta.
“Penurunan ini karena yang tadinya miskin jadi tidak miskin. Karenanya, jumlah sasarannya juga menurun,” kata Menko Kesra, HR. Agung Laksono usai Rakor Kesra Tingkat Menteri Mengenai Laporan Pelaksanaan Kebijakan Program Penyaluram Raskin 2013, di Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (11/4) pagi.
Agung menjelaskan, penentuan jumlah Rumah Tangga Miskin Sasaran berdasarkan survei dan data tunggal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk semakin mematangkan penyaluran raskin ini, menurut Menko Kesra, pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi tim raskin di enam daerah, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa, Maluku, NTT, dan Papua.
Ia menegaskan, meski jumlah sasaran menurun dan jatah beras naik, perhitungan harganya tetap Rp1600/kg meskipun pemerintah membelinya mungkin naik dari harga semula.
Mengenai masalah distribusi, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, pemerintah akan membuat surat edaran kepada bupati/walikota untuk membantu menyalurkan beras raskin dari titik distribusi hingga titik bagi. Anggaran untuk 50 ribu titik distribusi ke 100 ribu lebih titik bagi tidak dibebankan kepada masyarakat miskin, tetapi menjadi tangguangan daerah.
“Jangan dibebankan kepada masyarakat miskin,” tegas Menko Kesra Agung Laksono seraya menambahkan cadangan beras pemerintah ada 100 ton di tiap kabupaten dan 200 ton di tingkat provinsi.