• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Terkini

Januari 2014, Jatah Raskin Jadi 20 Kg

by M. Dawoed
11/04/2013
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terhitung mulai Januari 2014, pemerintah menaikkan jatah beras miskin (Raskin) dari 15 kilogram (Kg) menjadi 20 Kg. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 4 triliun – Rp 5 triliun Raskin untuk 15,5 juta Rumah Tangga Miskin Sasaran (RTMS) di seluruh tanah air.

Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan, dibanding 2013 jumlah RTMS mengalami penurunan karena ada perubahan perbaikan kesejahteraan. Pada 2013 ini jumlah RTMS penerima Raskin tercatat 17,7 juta.

“Penurunan ini karena yang tadinya miskin jadi tidak miskin. Karenanya, jumlah sasarannya juga menurun,” kata Menko Kesra, HR. Agung Laksono usai Rakor Kesra Tingkat Menteri Mengenai Laporan Pelaksanaan Kebijakan Program Penyaluram Raskin 2013, di Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (11/4) pagi.

Agung menjelaskan, penentuan jumlah Rumah Tangga Miskin Sasaran berdasarkan survei dan data tunggal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk semakin mematangkan penyaluran raskin ini, menurut Menko Kesra, pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi tim raskin di enam daerah, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa, Maluku, NTT, dan Papua.

Ia menegaskan, meski jumlah sasaran menurun dan jatah beras naik, perhitungan harganya tetap Rp1600/kg meskipun pemerintah membelinya mungkin naik dari harga semula.

Mengenai masalah distribusi, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, pemerintah akan membuat surat edaran kepada bupati/walikota untuk membantu menyalurkan beras raskin dari titik distribusi hingga titik bagi. Anggaran untuk 50 ribu titik distribusi ke 100 ribu lebih titik bagi tidak dibebankan kepada masyarakat miskin, tetapi menjadi tangguangan daerah.

“Jangan dibebankan kepada masyarakat miskin,” tegas Menko Kesra Agung Laksono seraya menambahkan cadangan beras pemerintah ada 100 ton di tiap kabupaten dan 200 ton di tingkat provinsi.

Tags: masyarakatMenko Kesrapemerintahpemerintah daerah
Previous Post

Posko Pengaduan Masyarakat terkait UN 2013

Next Post

Presiden SBY Akan Ikut ‘Twitteran’

Related Posts

Terkini

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

by admin
16/10/2020

LP - Lawang Pjs Bupati Malang Drs.Syaichul Ghulam, M.M kunjungan ke Kecamatan Lawang pada hari Jumat 16 Oktober 2020 bertempat...

Terkini

Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual

by admin
06/10/2020

Lawang Post - Malang Hari Senin, 5 Oktober 2020 TNI atau Tentara Nasional Indonesia memperingati hari ulang tahun yang ke...

Operasi Yustisi di Lawang Jaring 66 Pelanggar Prokes Covid-19

21/09/2020

Hari Pertama Kerja, Camat Lawang didampingi Muspika Gelar Razia Masker

16/07/2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Produksi Beras dan Krupuk – H. Siyono

23/10/2010
Abah Dur, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Periode 2011-2016

H. Abdurrachman – Ketua DPC PKB Kab Malang 2011 – 2016

26/08/2011

Aneh, Kok Swakelola Rehabilitasi Sekolah Dinilai Lebih Baik

03/12/2011

Guru-Guru SMANELA Terancam Dilaporkan ke Polisi Terkait Penjualan Buku Pelajaran dan LKS

16/11/2010

Pemkab Malang Nominator Penerima Penghargaan Kota Layak Anak Diantara 10 Kabupaten

30/10/2010

Kebijakan Baru Untuk Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia

27/04/2011

1 Syawal 1433 H Dipastikan Jatuh Pada Tanggal 19 Agustus 2012

18/08/2012

Pembentukan Karakter Melalui Kegiatan Pramuka di SMKN 1 Singosari

20/09/2012

Diduga Terjadi Duplikasi Anggaran Di Pemkab Malang

08/06/2012

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang Digugat Warga

01/11/2010

Responsibiltas Pejabat Pemkab Malang Terhadap Keluhan Warga

21/11/2012

APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Diharap Tidak Menyalahi Aturan

16/11/2013

Permendagri No 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

11/04/2014

Bupati Malang Gelar Nobar Arema-Persita

01/04/2013

Roy Suryo Akui Tak Kompeten Sebagai Menpora

12/01/2013

Soekarwo: Wajar Bila Pemerintah Impor Bawang Putih

19/03/2013
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.