Rabu, September 10, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Editorial

Guru: Pahlawan Dengan Tanda Jasa

by aan
23/04/2013
in Editorial
1
0
SHARES
58
VIEWS

Guru adalah sosok yang begitu vital dalam proses kemajuan bangsa ini dan peningkatan sdm di Indonesia. Guru adalah sosok yang bertanggung jawab atas pendidikan dan pembentukan moral bagi generasi muda kita. Masih guru juga yang bertanggung jawab untuk sebuah title “pahlawan tanpa tanda jasa”. Namun kini arti harfiah dari guru bukan sosok yang seperti di atas namun lebih kepada staf pengajar, atau bahkan hanya sebuah profesi mudah yang begitu banyak diburu oleh banyak orang.

Bukan hal yang tidak mungkin jika guru adalah sebuah profesi menjanjikan dan begitu banyak peminatnya. Pekerjaan yang tidak ada target tinggi, tidak ada tekanan atasan, sebuah garansi “kenyamanan” bagi mereka yang berorientasi asal bapak senang. Lebih jauh lagi, guru juga menjadi profesi yang menjanjikan kesejahteraan bagi para pengajar. Bagaimana tidak, kini gaji bagi seorang pengajar juga terhitung cukup untuk menunjang kehidupan. Belum lagi begitu banyak program berbasis peningkatan kesejahteraan guru, contoh paling mudah dan nyata adalah sertifikasi guru dan begitu banyak tunjangan-tunjangan lain yang menyertai.

READ ALSO

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Sayangnya kemudahan yang didapatkan, fasilitas-fasilitas penunjang yang diberikan, dan peningkatan ekonomi yang telah dirasakan tidak berbanding lurus dengan usaha yang diberikan untuk peningkatan kualitas moral dan sdm bangsa ini. Buktinya anak didik sekarang masih “butuh” mencontek, masih “suka” membeli kunci jawaban UN, hingga dengan “bangga” mengunjungi, menggunakan, atau mempercayai hal-hal gaib yang jelas tidak berhubungan dengan pendidikan. Kualitas pendidikan moral juga terbilang rendah dengan masih adanya tawuran, tingginya seks bebas di kalangan pelajar, penggunaan narkotika dan miras yang kian marak.

">

Jika memang guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, maka pertanyaannya kini adalah bagaimana tanggung jawab guru atas begitu banyak kasus diatas? Seharusnya adalah hal yang sangat mustahil jika pahlawan bukan sosok yang bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi untuk peningkatan kualitas pendidikan. Seharusnya adalah hal yang sangat mustahil jika sosok pahlawan adalah sosok yang berjuang demi dirinya sendiri, dan memberikan seadanya saja untuk anak didiknya. Ironis memang, tapi inilah yang terjadi.

Dengan begitu banyak ketimpangan ini, mungkin hari guru tak lagi dibutuhkan. Apakah kemunafikan diatas yang akan kita agungkan untuk guru dan tenaga pengajar lain? Memang tidak semua orang melakukannya, untungnya masih ada orang-orang yang mau dan berdedikasi tinggi untuk kemajuan negara ini. Masih banyak juga relawan pendidikan yang mau memasuki daerah pelosok untuk mencerdaskan anak-anak secara gratis. Maka merekalah ini yang seharusnya disebut pahlawan, bukan seorang yang berprofesi sebagai guru, namun relawan pengajar pendidikan.

Muhammad Subkhan,
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair

Tags: gurumasyarakatpemerintahsekolah

Related Posts

Dua Pejabat Eselon II Dilaporkan Ke Inspektur Kabupaten Malang
Editorial

Mengapa Harus Lapor Inspektorat ?

06/10/2020
Dugaan Persekongkolan Tender dilaporkan ke Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Malang
Editorial

Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

06/10/2020
Memahami Peranan Pers Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Editorial

Memahami Peranan Pers Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

09/11/2013
Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru
Editorial

Keterkaitan Dana BOS Dengan Penerimaan Peserta Didik Baru

06/10/2020
Editorial

Kartini Kini : Representasi Borjuis Indonesia

23/04/2013
Editorial

Mutiara Ibu Pertiwi yang Hilang: PANCASILA

01/04/2013
Next Post
Songsong Pilgub Jatim, Bakesbangpol Prov Jatim Gelar Sosialisasi

Songsong Pilgub Jatim, Bakesbangpol Prov Jatim Gelar Sosialisasi

Comments 1

  1. yudi says:
    12 tahun ago

    Buat saudara subhan… sepertinya anda masih harus banyak belajar lagi dan melakukan penelitian tentang keadaan guru yang sebenarnya.Alangkah lebih baik diam daripada mengemukakan pendapat yang salah. Masih banyak guru yang baik yang mengajar dengan penuh dedikasi. Apakah salah kalau guru sejahtera…??? Asal tahu saja tunjangan sertifikasi yang kami terima kami gunakan untuk membiayai anak sekolah dan kuliah bukan untuk bermewah-mewah. Masalah kenakalan remaja kembali kepada orang tua dan masyarakat karena pendidikan tanggung jawab bersama. Coba anda hitung berapa jam anak di sekolah dan berapa jam anak di rumah….!!! Apalagi sekarang sudah globalisasi anak dapat mengakses informasi yang tidak baik ini kembali kepada keluarga untuk tetap mengawasi anak-anak. Coba anda bandingkan dengan negara tetangga apakah guru-guru di Indonesia sudah sejahtera ..?? Anda masih kuliah rupanya anda lupa akan jasa-jasa guru….anda harus introspeksi diri sebelum mengemukakan hal yang anda tidak kuasai….!!!

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

mendikbud

Mendiknas Digugat di PTUN Surabaya

16/11/2010
PERKAPOLRI NO. 8 TH. 2009

PERKAPOLRI NO. 8 TH. 2009

14/11/2010
maulid nabi di kabupaten malang

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ke 1434 H di Kabupaten Malang

12/02/2013
Pajak Bumi dan Bangunan

Tahun Depan, PBB Diharapkan Menjadi Pajak Daerah Kabupaten Malang

05/03/2013
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.