">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Jumat, Januari 27, 2023
  • Login
LAWANG POST
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Editorial
  • Regulasi
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tokoh
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Terkini

APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Diharap Tidak Menyalahi Aturan

by Mas Hadi
17/11/2013
in Terkini
0
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Diharap Tidak Menyalahi Aturan
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
">

tugu pahlawan

Mohammad Dawoed salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah mengharap agar penyusunan APBD Jatim tahun 2014 tidak menyalahi aturan, hal ini dikemukakan berhubung penyusunan APBD tahun 2013 dinilainya tidak sesuai dengan pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, effisien, ekonomis, effektif, transparan dan bertanggung jawab.”

">

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013 menegaskan bahwa prosentase belanja modal terhadap belanja daerah sekurang-kurangnya adalah 29% sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJM 2010 – 2014. Akan tetapi kenyataannya prosentase belanja modal terhadap belanja daerah pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 hanya sekitar 6,46%. Apalagi bila dibandingkan dengan APBD Provinsi se Indonesia, prosentasenya terkecil atau menjadi juru kunci.

Dawoed juga sangat menyayangkan penyusunan APBD Jawa Timur Tahun 2013, karena menurutnya selain melanggar Undang Undang Keuangan Negara juga menjadikan posisi Jawa Timur sebagai provinsi yang prosentase belanja modal terhadap belanja daerah terkecil di Indonesia. Menurutnya prosentase belanja modal terhadap belanja daerah merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya dirinya merasa perlu mengingatkan agar pada penyusunan APBD Tahun 2014 nanti tidak terulang kembali. “Insya Allah saya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap APBD Tahun 2014, apabila hal ini diulang kembali”, tandasnya penuh semangat.

Ia juga menghimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyusun APBD Tahun 2013 agar mengembalikan honornya ke kas daerah, dengan alasan output yang dihasilkan menyalahi aturan dan memberi kesan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak beriktikad baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Hal ini dianggap identik dengan kontraktor yang mengerjakan proyek tetapi menyalahi bestek, karena APBD sekarang ini disusun dengan sistem anggaran berbasis kinerja yang lebih memfocuskan pada output yang dihasilkan. Pihak Lawang Post telah mengirimkan surat kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menanyakan penyusunan APBD Jawa Timur Tahun 2013, akan tetapi sampai berita ini dinaikkan belum ada jawaban.

Tags: APBDDPRDGubernur Jawa Timurmahkamah agungpemerintah daerahPeraturan Menteri Dalam Negeriundang-undang

Mas Hadi

Related Posts

Terkini

Hilfe Her Orgasmus Schneller

27/01/2023
Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid
Terkini

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

23/10/2020
Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual
Terkini

Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual

07/10/2020
Next Post
Tim KPK Datangi Pemkab Malang

Tim KPK Datangi Pemkab Malang

Ketua KPK Larang Pejabat Humas Beri Amplop Kepada Wartawan

Ketua KPK Larang Pejabat Humas Beri Amplop Kepada Wartawan

Bakesbangpolinmas Kota Surabaya Digugat Warga Terkait Bangunan Tempat Ibadah

Bakesbangpolinmas Kota Surabaya Digugat Warga Terkait Bangunan Tempat Ibadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Pemerintah Beri Perhatian Serius kepada Siswa Miskin

Pemerintah Beri Perhatian Serius kepada Siswa Miskin

10 tahun ago
Pagelaran Wayang Kulit Noroyono Kawisudo Jumeneng Noto

Pagelaran Wayang Kulit Noroyono Kawisudo Jumeneng Noto

12 tahun ago
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

12 tahun ago
Tips Agar Terhindar Dari Penipuan Bermodus Memenangkan Perkara di MA

Tips Agar Terhindar Dari Penipuan Bermodus Memenangkan Perkara di MA

9 tahun ago

FOLLOW US

  • 121 Followers
  • 62k Followers
  • 186k Subscribers

BROWSE BY CATEGORIES

  • Agama
  • Editorial
  • FinTech
  • Forex Trading
  • Game
  • Olahraga
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Terkini
  • Tokoh
  • Wisata

BROWSE BY TOPICS

APBD BOS Buku Panduan BOS bupati malang camat DAK desa Dinas Pendidikan DPR DPRD Gubernur Jawa Timur guru Jajuk Rendra Kresna kepala sekolah kepanjen KPK lawang lawang post madep mantep mahkamah konstitusi malang masyarakat Menteri Dalam Negeri Menteri Pendidikan Nasional pemerintah pemerintah daerah pemerintah provinsi pengadilan tata usaha negara Peraturan Daerah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional peraturan pemerintah Perguruan Tinggi polisi presiden pungutan rendra RPJMD sekolah sekolah negeri singosari sma negeri smp Susilo Bambang Yudhoyono undang-undang walikota malang
">
  • Home 2
  • Home 3
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
Lawang Post
No Result
View All Result

© 2022 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In