Sabtu, Januari 24, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Terkini

APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Diharap Tidak Menyalahi Aturan

by Mas Hadi
17/11/2013
in Terkini
0
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Diharap Tidak Menyalahi Aturan
0
SHARES
64
VIEWS

tugu pahlawan

Mohammad Dawoed salah seorang Pengamat Pengelolaan Keuangan Daerah mengharap agar penyusunan APBD Jatim tahun 2014 tidak menyalahi aturan, hal ini dikemukakan berhubung penyusunan APBD tahun 2013 dinilainya tidak sesuai dengan pasal 3 ayat (1) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, effisien, ekonomis, effektif, transparan dan bertanggung jawab.”

READ ALSO

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2013 menegaskan bahwa prosentase belanja modal terhadap belanja daerah sekurang-kurangnya adalah 29% sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJM 2010 – 2014. Akan tetapi kenyataannya prosentase belanja modal terhadap belanja daerah pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 hanya sekitar 6,46%. Apalagi bila dibandingkan dengan APBD Provinsi se Indonesia, prosentasenya terkecil atau menjadi juru kunci.

">

Dawoed juga sangat menyayangkan penyusunan APBD Jawa Timur Tahun 2013, karena menurutnya selain melanggar Undang Undang Keuangan Negara juga menjadikan posisi Jawa Timur sebagai provinsi yang prosentase belanja modal terhadap belanja daerah terkecil di Indonesia. Menurutnya prosentase belanja modal terhadap belanja daerah merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya dirinya merasa perlu mengingatkan agar pada penyusunan APBD Tahun 2014 nanti tidak terulang kembali. “Insya Allah saya akan melakukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap APBD Tahun 2014, apabila hal ini diulang kembali”, tandasnya penuh semangat.

Ia juga menghimbau kepada Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyusun APBD Tahun 2013 agar mengembalikan honornya ke kas daerah, dengan alasan output yang dihasilkan menyalahi aturan dan memberi kesan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak beriktikad baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Hal ini dianggap identik dengan kontraktor yang mengerjakan proyek tetapi menyalahi bestek, karena APBD sekarang ini disusun dengan sistem anggaran berbasis kinerja yang lebih memfocuskan pada output yang dihasilkan. Pihak Lawang Post telah mengirimkan surat kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menanyakan penyusunan APBD Jawa Timur Tahun 2013, akan tetapi sampai berita ini dinaikkan belum ada jawaban.

Tags: APBDDPRDGubernur Jawa Timurmahkamah agungpemerintah daerahPeraturan Menteri Dalam Negeriundang-undang

Related Posts

Terkini

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
Terkini

kms activator for ms office 2016 ? Activate Office 2016 Features Fast? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2019 ? Activate Microsoft Office 2019 Now ? Easy KMS Tool

13/05/2025
Terkini

kms activator office 2016 ? Activate Office 2016 Volume License ? Easy Steps

13/05/2025
Terkini

kms activator win7 ? Activate Windows 7 Effortlessly Now ? KMS Activation Tool

13/05/2025
BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat
Terkini

BPS Kabupaten Malang Diduga Bohongi Masyarakat

08/04/2023
Next Post
Tim KPK Datangi Pemkab Malang

Tim KPK Datangi Pemkab Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Mereka Yang Menunggu Kerja Keras Sang Bupati

Mereka Yang Menunggu Kerja Keras Sang Bupati

19/02/2011
Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

Presiden Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Koreksi Pelaksanaan Reformasi

25/02/2012
Usaha Memberantas “Gayus” di Sekolah

Usaha Memberantas “Gayus” di Sekolah

30/03/2023
Pangkostrad Kunjungi Korban Erupsi Gunung Kelud

Pangkostrad Kunjungi Korban Erupsi Gunung Kelud

04/03/2014
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.