Rabu, September 10, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Regulasi

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

by Mas Hadi
05/04/2023
in Regulasi
12
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS
0
SHARES
8.4k
VIEWS

Kabar tidak sedap mengenai dugaan gratifikasi yang di terima oleh koordinator sensus kecamatan atau koseka BPS mencuat dari informasi yang disampaikan oleh salah satu mitra BPS atau petugas sensus mitra BPS kabupaten Malang disalah satu kecamatan dikabupaten Malang (nama korban dan wilayah kami sengaja tidak sebutkan demi keamanan informan).

Hal tersebut secara langsung disampaikan oleh korban R kepada  kantor hukum Yustitia Indonesia Malang ( KHYI MALANG ). Kepada KHYI korban memaparkan bahwa mekanisme pemberian honor survey atau pun sensus adalah memang benar melalui tranfer ke rekening masing – masing mitra BPS, dan honor atau gaji diterima utuh 100% . Namun setelah diterima dari rekening  itulah biasanya tiap-tiap mitra BPS atau petugas survey / sensus biasanya memberikan uang yang diistilahkan adalah uang terima kasih atau uang pengertian karena sudah mendapatkan job di BPS, ”Besar uang bervariasi terkadang 50 ribu rupiah terkecil, terkadang sampai 300 ribu rupiah”, papar salah satu mitra BPS (nama kami rahasiakan).

READ ALSO

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

Menanggapi hal tersebut ketua KHYI Malang, Dwi Indrotito Cahyono, S.H menjelaskan bahwa jika koseka tersebut berstatus ASN maka itu bisa dikategorikan gratifikasi dan aturan melarang ASN menerima gratifikasi dalam bentuk barang maupun uang terlepas apakah itu karena sukarela maupun paksaan, karena ASN bekerja sudah mendapatkan gaji dari negara untuk bekerja secara profesional sebagai pelayan masyarakat, ”itu kembali lagi pada etika sebagai PNS ,aturan terkait larangan korupsi ,pungli maupun gratifikasi sudah jelas dan ASN sebagai pegawai negara harus tunduk itu“, jelas pengacara yang akrab di panggil mas Tito.

">

Bersama dengan anggota- anggota KHYI lain yang banyak tersebar di tiap kecamatan dirinya menginstruksikan agar terkait persoalan ini untuk turun dan terjun bersama – sama mencari bukti dan informasi demi terciptanya lingkungan kerja ASN dikabupaten Malang yang bersih dari praktik gratifikasi.

“KHYI memiliki anggota yang banyak tersebar disetiap wilayah Kecamatan sehingga juga akan mempermudah mencari data dan bukti,bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban utamanya para mitra BPS bisa mengadu kepada kami dan nama akan kami rahasiakan“, imbuh Tito.

Terkait hal tersebut anggota senior KHYI Malang, Eli Hamzah juga pernah menyampaikan langsung kepada kepala BPS kabupaten Malang saat hadir pada klarifikasi (31/3/2023), bahwa banyak sekali aduan dari MITRA BPS terkait tindakan oknum koseka BPS yg menerima gratifikasi tersebut, namun dikarenakan aduan yang disampaikan masih dalam bentuk lisan tidak disertai bukti seperti misalnya foto atau hal yang bisa menjelaskan kejadian maka untuk saat ini semua aduan masih ditampung KHYI Malang, tetapi dengan tetap akan mencari bukti penguat untuk selanjutnya melaporkan oknum-oknum tersebut kepada APH. ”Sampai saat ini aduan yang kita terima masih dalam bentuk lesan dan kami akan terus grilya mencari bukti yang bisa memperkuat nya sehingga bisa melaporkan oknum koseka nakal“, jelas Eli Hamzah.

Sementara kepala BPS kabupaten Malang terkait kejadian tersebut juga menyampaikan jika baru mengetahui dari informasi saat KHYI bertemu di kantor BPS, ”Jika koseka tersebut adalah ASN akan kami ambil tindakan tegas sebab tidak boleh menerima gratifikasi“, tegas kepala BPS Kabupaten Malang.  (El)

Related Posts

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023
Regulasi

BPS Kabupaten Malang Diduga Rekayasa Proses Rekrutmen Petugas Sensus ST Pertanian 2023

05/04/2023
Regulasi

Perumda Tirta Kanjuruhan  dan  IUWASH  Adakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum

10/03/2023
Regulasi

Sidang ke-6 Pembongkaran Fasilitas Stadion Kanjuruhan

09/03/2023
Regulasi

Diduga Ada Pelanggaran Hukum, Warga Akan Adukan PLN Unit Kebonagung ke APH

28/02/2023
Regulasi

Dewan Pers : Pendaftaran Tidak Sama Dengan Pendataan

27/02/2023
Regulasi

KHYI Malang Aktif Mengawasi ADD 2023 dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malang

27/02/2023
Next Post
Ceramah Kebangsaan Hj. Sinta Nuriyah Wahid di Polresta Malang

Ceramah Kebangsaan Hj. Sinta Nuriyah Wahid di Polresta Malang

Comments 12

  1. Sohib says:
    2 tahun ago

    Betuuuuul… prosea rekrutmen diumumkan ke publik cuma buat gaya2an..bapalagi onlaine 1:100 diterima. Krn sblm diumumkan sudah direkrut kordinator tingkat desa….

    Balas
  2. M. Dawair says:
    2 tahun ago

    Sewaktu saya bertugas menjadi petugas Regsosek tahun 2022 juga demikian. Dimintai uang terimakasih, hanya saja saya tidak tanggapi, boleh jadi saya gagal sewaktu tes ST 2023.karena tes online itu hanya formalitas saja.

    Balas
    • Suharno says:
      2 tahun ago

      Kl anda kerja 1 bulan dg honor Rp2.450.000 & anda mengeluarkan uang 100.000 -200,000, kenapa tidak diniatkan belajar bersedekah?? Kpn lg kamu belajar sedekah?

      Balas
      • Hendro says:
        2 tahun ago

        Sedekah karena terpaksa ya tidak berkah toh mas….wkwkwk

        Balas
  3. Ica says:
    2 tahun ago

    Saya pernah ikut sensus, sayajuga pernah ditagih uang seperti kasus diatas, jujur saya keberatan tapi saya nggaenak karna ditagih terus menerus alhasil saya kasih walaupun dengan keterpaksaan

    Balas
  4. Nn says:
    2 tahun ago

    Lebay

    Balas
  5. Jhony walker says:
    2 tahun ago

    Yang bilang lebay paling juga orang BPS ???

    Balas
  6. Nanik says:
    2 tahun ago

    Bih kalau 50 ribu dan mitra stok nya 4000….berapa duiiiiiiit?kelakuan

    Balas
  7. Si sempak tua says:
    2 tahun ago

    Bongkat terus min,semangat!!!

    Balas
  8. Pumpkin Punk says:
    2 tahun ago

    Kalo di tempat saya disebutin kebutuhan tiap kecamatan, kebetulan di kecamatan saya butuh 8 orang, karena sisanya biasanya diambil dari mitra yang sudah pernah ikut dan tidak bermasalah secara etik, dan sepengetahuan saya ditempat saya tidak ada yang minta uang Terima kasih
    .
    Jadi kalo itu benar berarti benar2 oknum

    Balas
    • Alimi rasa soda says:
      2 tahun ago

      Kalau boleh tau daerah mana itu

      Balas
    • Social justice warrior says:
      2 tahun ago

      Di instansi manapun juga dari level desa sampai level pusat pemerintah maupun swasta yg namanya oknum melakukan KKN itu pasti ada, jika memang anda punya bukti KKN dari oknum tsb, anda bisa melaporkan sesuai aturan yg berlaku, tapi kalo anda hanya menjelekkan 1 instansi secara terus menerus melalui berita, patut dicurigai juga ada maksud tersembunyi dibalik berita2 itu

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Perlukah Pajak Film Impor Dinaikkan?

21/02/2011
SMP Negeri 1 Lawang Praktekkan Sekolah Gratis

SMP Negeri 1 Lawang Praktekkan Sekolah Gratis

06/10/2020
Amanat Presiden Kepada POLRI

5 Amanat Presiden Untuk POLRI di Hari Bayangkara ke 66

03/07/2012

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.