Malang, LP. Salah satu prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Kabinet Madep Madep dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang adalah pembangunan infra struktur yang antara lain pembangunan jalan dan jembatan. Dengan prioritas yang tercermin dalam alokasi APBN 2011, maka dapat dikatakan bahwa dalam tahun 2011 ini banyak jalan dan jembatan yang akan dibangun atau diperbaiki. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat transportasi antar wilayah yang ada di Kabupaten Malang dengan harapan agar dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten Malang ini. Dengan prioritas pada pembangunan jalan dan jembatan ini terlihatlah bahwa Kabinet Madep Manteb di bawah pimpinan Bupati Malang H Rendra Kresna memang mempunyai tekad bersungguh-sungguh di dalam mengusahakan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhir masa pemerintahan Bupati Sujud Pribadi tepatnya pada akhir tahun 2010, kondisi jalan dan jembatan di Kabupaten Malang dapat dikatakan masih cukup memprihatinkan. Hal ini dapat diketahui dari data jalan dan jembatan yang berada di Kabupaten Malang sebagai berikut:
Jalan Nasional dalam hal ini jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat yang berada di Kabupaten Malang sepanjang 115,63 km kondisinya masih relatif baik.
Jalan Propinsi dalam hal ini jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Propinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Malang sepanjang 128,8 km kondisinya masih relatif baik.
Jalan dan jembatan Kabupaten Malang dalam hal ini jalan dan jembatan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang adalah:
1. Jalan kabupaten sepanjang 1.668,76 km dengan kondisi 1.314,66 km (78,78%) baik, 303,55 km (18,19%) rusak dan 50,54 km (3,03%) dalam kondisi rusak berat.
2. Jalan desa sekitar 6.907,9 km tertangani 4.116,08 km (59,59%) dan yang belum tertangani 2.791,82 km atau 40,41 %.
3. Jembatan kabupaten 395 bh. dengan panjang 3.315,75 m, kondisinya dalam keadaan baik sebanyak 375 bh dengan panjang 3.192,78 m, sedang 20 bh dengan panjang 122,97 m kondisinya rusak.
4. Jembatan desa 831 bh dengan panjang 4.353,65 m, dimana 489 bh dengan panjang 2.592,2 m kondisinya baik dan 342 bh dengan panjang 1.761,45 m dalam kondisi rusak.
5. Penerangan Jalan Umum/PJU kabupaten banyaknya 1.038 titik dengan kondisi 81% baik dan 19% dalam kondisi rusak.
6. Penerangan Jalan Umum/PJU desa diperkirakan sekitar 25.966 titik.
Dengan data kondisi seperti tersebut diatas dan dengan keterbatasan dana yang dapat dialokasikan dalam APBD Tahun 2011, maka pada tahun 2011 ini direncanakan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malang adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan / peningkatan Jalan sepanjang 131,41 km pada 360 lokasi yang tersebar di kabupaten Malang.
2. Pembangunan / peningkatan Jembatan sepanjang 466 m pada 102 lokasi yang tersebar di Kabupaten Malang.
3. Pembangunan Talud/plengsengan sepanjang 300 m pada 16 lokasi yang tersebar di Kabupaten Malang.
4. Pembangunan Drainase / trotoir sepanjang 6.000 m pada 46 lokasi yang tersebar di Kabupaten Malang.
5. Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) direncanakan sebanyak 209 titik pada 17 lokasi yang tersebar di Kabupaten Malang.
6. Pemeliharaan rutin Jalan di rencanakan sepanjang 211 km.
7. Program Kemitraan direncanakan pembangunan jalan sepanjang 325 km pada 310 lokasi yang tersebar di Kabupaten Malang.
Dengan adanya perencanaan yang secara rinci telah dibuat oleh Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, maka diharapkan akan banyak membawa peningkatan mobilitas manusia dan barang yang berimbas pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun motto Dinas Bina Marga dalam penyelenggaraan urusan kebinamargaan ini adalah “SALOB” yang diberi pengertian untuk menjaga kondisi jalan agar tetap mantap dimana kerusakan berawal dari lubang yang kecil agar tidak bertambah besar dengan gerakan “sapu lobang”. Dengan visi tersedianya jaringan jalan yang handal untuk mendukung strategi pembangunan masyarakat Kabupaten Malang, yang diuraikan dengan misi :
1. menyelenggarakan penanganan jalan yang effektif, efisien serta berkelanjutan.
2. meningkatkan kompetensi, profesional dan berempati.
3. menyediakan dan mengembangkan sistim jaringan jalan dengan penanganan terpadu berwawasan lingkungan serta mendorong pengembangan wilayah.
4. meningkatkan peran serta masyarakat serta menciptakan iklim kerjasama yang kondusif dalam penanganan jalan.
5. meningkatkan pengawasan dalam pemanfaatan jalan.
Apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, masyarakat hendaknya ikut serta memelihara dengan baik. Apalagi Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kabupaten Malang ini tujuannya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang sendiri.