
Hal tersebut sehubungan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak terhadap anak. Karena itu tujuan kami ke sini, adalah untuk melihat secara langsung sejauh mana assesment yang telah dilakukan Pemkab Malang, apakah telah sesuai dengan fakta yang ada bila dilihat dari berbagai sisi (pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum, pengorganisasian, operasional, ataupun penganggaran dan peran serta anak) sebagai contoh di bidang perlindungan, apakah anak sudah terbebas dari kekerasan dalam rumah tangga, di bidang sarana pendidikan apakah sarana di sekolah-sekolah sudah memenuhi kebutuhan anak didik, termasuk sarana air bersihnya dan jalan, di bidang Hukum apakah telah tersedia Lapas untuk anak-anak dan sebagainya yang secara keseluruhan telah memenuhi hak-hak anak, terang Suryadi.
Dalam paparannya Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra.E.Kamti Astuti menjelaskan berbagai tantangan, isu-isu strategis dan Kebijakan-kebijakan serta Program-program yang telah dilakukan oleh Pemkab Malang dalam upaya mewujudkan Kab.Malang menuju Kab.Layak Anak. Pada kesempatan dialog disampaikan berbagai permasalahan mengenai korban traffiking dimana salah satu penyebabnya dikarenakan pemalsuan identitas pada akta kelahiran, Rendahnya Perawatan dan Pengasuhan Anak Usia Dini (PAUD).
Sekelumit disampaikan Bupati di penghujung acara, bahwa dalam membangun bangsa dimulai sejak kita membentuk keluarga sampai seorang anak lahir ke dunia harapannya, mereka dapat tumbuh kembang sehingga menciptakan anak-anak yang sehat jasmani, rohani serta unggul menghadapi tantangan masa depan, hal ini sesuai dengan apa yang tercantum dalam Mars PKK.
















Semoga dengan menjadi nominator kab malang lebih maju ! 🙂