(Lawang/LP) Beberapa saat yang lalu tepatnya pada hari Senin tanggal 6 Februari 2012, Pemerintah Kecamatan Lawang telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) sebagai tindak lanjut pelaksanaan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nomor 050/054/421.203/2012 tanggal 14 Januari 2012 tentang Panduan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Malang 2012, Kalender Perencanaan Pembangunan dan Penyusunan APBD Tahun 2013.
Menurut Basuki SH selaku panitia penyelenggara, kegiatan MUSRENBANG ini dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil MUSRENBANG Desa/Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di Kecamatan Lawang. Selain itu juga untuk membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
MUSRENBANG Kecamatan Lawang ini dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Malang yang berdomisili di Lawang, Lurah/Kepala Desa, Tim Penggerak Kecamatan, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan, Delegasi dari Desa/Kelurahan, BKM/LKM Desa/Kelurahan, para Kepala UPT dan Instansi Terkait, Tokoh masyarakat dan organisasi sosial kemasyarakatan yang ada di Kecamatan Lawang. Sebagai narasumber adalah anggota DPRD Kabupaten Malang yang berdomisili di Kecamatan Lawang dan Kepala Bidang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Malang.
Acara yang dibuka oleh plt. Camat Lawang ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sebagaimana diharapkan oleh Panitia Penyelenggara (RIED/LP)