Malang, LP. Dengan tekad satu visi yaitu merencanakan, melaksanakan dan memaknai hasil pembangunan, Bupati Malang H Rendra Kresna bersama Wakil Bupati H Achmad Subhan yang didampingi Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Dr H Nehruddin melakukan sosialisasi RPJMD Kabupaten Malang 2011-2015 sebagai hasil Musrenbang yang dilaksanakan pada 21 Desember 2010.
Dengan visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Malang yang mandiri, agamis, demokratis, produktif, maju, aman, tertib dan berdaya saing atau MADEP MANTEB, yang diyakini dapat mewujudkan peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang materiil dan spirituil (SATATA GAMA KARTA RAHARJA).
Untuk mewujudkan visi tersebut disusunlah misi sebagai berikut:
1. Mewujudkan pemahaman dan pengamalan nilai nilai agama, adat istiadat dan budaya.
2. Mewujudkan pemerintahan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), clean goverment (pemerintah yang bersih) berkeadilan dan demokratis.
3. Mewujudkan supremasi hukum dan HAM.
4. Mewujudkan kondisi lingkungan yang aman, tertib dan damai.
5. Mewujudkan peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur.
6. Mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.
7. Mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pertanian dan pem berdayaan masyarakat per desaan.
8. Mewujudkan peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Adapun tujuan pembangunan yang dilaksanakan adalah:
1. Membentuk masyarakat yang berakhlaq mulia dan berkesholehan sosial serta menjunjung tinggi nilai nilai agama dan budaya luhur dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral dan etika pembangunan.
2. Membentuk birokrasi yang profesional, effektif dan effisien dalam melayani masyarakat yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta memenuhi hak hak asasi masyarakat.
4. Membentuk lingkungan masyarakat yang saling melindungi dan mengayomi serta aparat keamanan yang mampu mencegah tindak kejahatan dan menuntaskan tindak kriminalitas melalui penegak an hukum secara adil.
5. Menyediakan infrastruktur yang mampu mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya.
6. Membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dalam kesehatan, pendidikan dan kompetensi kerja.
7. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan terutama melalui pengembangan agro ndustri, pariwisata dan ekonomi perdesaan.
8. Mewujudkan keseimbangan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dengan pemeliharaan kualitas dan fungsi lingkungan hidup.
Dalam perspektif promosi daerah guna meningkatkan daya tarik, daya saing dan daya tahan, maka melalui RPJMD ini dicanangkan Kabupaten Malang sebagai “BUMI AGROWISATA” yang terkemuka di Jawa Timur dengan icon andalan:
1. AGRO pertanian dalam arti luas meliputi komoditas beras jagung, sayur mayur, gula, daging, susu dan ikan; dengan Agropolitan Poncokusumo dan Minapolitan Wajak dan Sendang Biru sebagai pusat
pengembangan.
2. WISATA dengan paket paket unggulan wisata khas Malang an yaitu paket Singosari, paket Kawasan Menuju Bromo, paket Gunung Kawi, paket Pantai Malang Selatan dan paket Kanjuruhan (dalam rangka hari jadi Kabupaten Malang) serta Taman Wisata Air Wendit yang akan mendo rong sektor industri pangan dan kerajinan, perdagangan dan investasi.
Bahkan bila melihat potensi yang ada lainnya yang begitu beragam, maka tidak berkelebihan kalau kita mempromosikan Kabupaten Malang Merupakan Pesona Jawa Timur yang Sesungguhnya.
Sedangkan agenda pembangunannya adalah sebagai berikut:
1. Mewujudkan masyarakat yg agamis dan berbudaya. Suatu kondisi masyarakat yang senantiasa menerapkan nilai nilai agama dalam kehidupan sehari hari dan senantiasa meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlaq mulia yang berdampak terhadap kemanan, ketertiban dan pro duktivitas tinggi.
2. Mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang demokratis. Suatu kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang senantiasa melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berlandaskan hukum dan keadilan, sedangkan dari sisi masyarakat terwujudnya suatu kondisi masyarakat yang modern dan majemuk, menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan falsafah Negara Pancasila, yang ditandai dengan perilaku bijaksana dan melaksanakan prinsip prinsip musyawarah untuk mufakat.
3. Mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. Suatu kondisi pemerintahan dan masyarakat yang semakin mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan kemampuan sendiri dan berdaya saing tinggi yang ditandai dengan semakin berkembangnya jiwa leadership dikalangan pemerintahan dan sema ngat enterpreneurship dikala ngan masyarakat luas.
4. Mewujudkan masyarakat yg sejahtera. Masyarakat yang semakin meningkat kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan hidup dan adanya jaminan masa depan yang lebih baik.
Untuk mencapai hal hal tersebut, maka pembangunan di prioritaskan dan difocuskan pada:
1. Pelayanan Kesehatan yang ter jangkau, terutama penyediaan pelayanan bagi masyarakat miskin dan dusun dusun terpencil.
2. Pendidikan Murah dan Berkualitas, terutama pendidikan bagi warga miskin dan dusun dusun terpencil.
3. Penyediaan Infrastruktur yg Memadai, terutama pembangunan baru dan pemantapan jalan / jembatan untuk mendukung aktivitas perekonomian pariwisata dan dusun dusun terpencil.
4. Perluasan Kesempatan Kerja dengan mendorong tumbuh dan berkembangnya investasi besar, peningkatan ketram pilan kerja dan pengembang an semangat interpreneurship bagi angkatan kerja.
5. Peningkatan Produksi dan Ketahanan Pangan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi dan menjamin ketahanan pangan masyarakat.
6. Kemudahan Pelayanan Publik baik administrasi kepen dudukan dan hak hak masya rakat lainnya maupun pelaya nan perijinan dan informasi peluang usaha kepada dunia usaha.
7. Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Jaminan Sosial Bagi Masyarakat Miskin terutama ke cukupan energi, air bersih dan kesehatan lingkungan terutama didusun terpencil dan sentra kemiskinan.
Arah Kebijakan Umum dari pada RPJMD Tahun 2011-2015 adalah:
1. Mendorong maju dan berkembangnya lembaga agama, lem baga pendidikan keagamaan dan sosial budaya dengan me ngajak serta tokoh agama dan budaya dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat.
2. Memperkuat kelembagaan, tugas pokok, fungsi dan norma standar pelayanan SKPD, meningkatkan kesejahteraan pegawai dan melengkapi sarana dan prasarana kerja, meningkatkan diklat aparatur, memberikan penghargaan dan sangsi kepada pejabat dan pegawai secara konsisten
3. Membangun sistim informasi dan komunikasi publik, sosialisasi dan deseminasi produk hukum serta kunjungan ke desa dan dusun terpencil dalam rangka dialog pembangunan.
4. Mendorong terwujudnya pengamanan swakarsa menggalakkan kembali pos keamanan lingkungan dan kerja sama dengan aparat membangun sistim keamanan dan ketertiban masyarakat terpadu dan komprehensif dengan mengajak tokoh agama, sosial, budaya dan tokoh masyarakat.
5. Membangun dan memelihara infrastruktur perhubungan kebinamargaan, pengairan, keciptakaryaan/pemukiman, energi dengan memprioritas kan kepentingan mendorong perekonomian pariwisata dan pengentasan kemiskinan.
6. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, mengembangkan sekolah kejuruan yang mampu menghasilkan SDM yang memiliki daya saing tinggi, mengembangkan puskesmas sebagai pusat informasi masyarakat sehat, sekolah dan pelayanan kesehatan gratis bagi keluarga miskin.
7. Memacu pertumbuhan sektor andalan pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, perdagangan dan jasa-jasa; serta mendorong pertumbuh an sektor potensi seperti pariwisata, pertambangan dan jasa kontruksi/bangunan dengan mengarus-utamakan peran usaha mikro kecil, menengah dan koperasi serta pengentasan kemiskinan.
8. Mengendalikan arahan perencanaan tata ruang, selektif dalam pemberian ijin industri yang rawan pencemaran, penghutanan / penghijauan lahan kritis dan pembuatan mitigasi bencana untuk antisipasi dini.
Sebagai indikator kinerja daerah yang merupakan tujuan dari 8 misi, maka pada tahun 2015 terwujud kondisi masyarakat Kabupaten Malang yang semakin meningkat tingkat kemakmuran / kesejahteraannya sebagai impact akumulatif atau agregat dari capaian visi-misi pembangunan 2011-2015 yang ditandai dengan:
1. Menurunnya kuantitas dan kualitas bahkan tidak terjadinya kasus SARA.
2. Semakin meningkatnya kepuasan masyarakat atas pelayanan pemerintah.
3. Semakin menurunnya kasus hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
4. Semakin menurunnya kasus kriminal dan keamanan dan ketertiban.
5. Semakin meningkatnya ketersediaan kuantitas dan kualitas infrastruktur kebinamargaan, pengairan dan keciptakaraan / pemukiman.
6. Semakin meningkatnya indek pembangunan manusia (IPM) dan indeks pembangunan gender (IPG).
7. Semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi (PDRB, Inflasi, Pendapatan Perkapita) dan menurunnya angka pengangguran dan kemiskinan.
8. Semakin menurunnya kasus pelanggaran lingkungan, meningkatnya luas lahan yang dihutankan kembali dan penghijauan serta meningkat nya sumber daya alam yang terkelola.
Demikian gambaran singkat RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2011-2015 yang harus dijadikan pedoman dalam melak sanakan pembangunan.