Selasa, Januari 13, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

GERNAS WAJAR DIKDAS Bagikan Copy PERMENDIKNAS

by singgih
28/11/2010
in Pendidikan
1
GERNAS WAJAR DIKDAS Bagikan Copy PERMENDIKNAS
0
SHARES
43
VIEWS

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

Lawang, LP. Untuk menanggapi adanya komplain para pengelola satuan pendidikan terkait penjualan buku, dimana yang sering dijadikan alasan adalah belum pernah disosialisasikannya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang buku, maka pengurus MP GERNAS WAJAR DIKDAS Kecamatan Lawang serentak membagikan photocopy Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku. H. Aries Supriyantoro,BD mengatakan bahwa dengan demikian tidak akan ada lagi alasan untuk menjual buku disekolah. “Kami heran, lha wong guru itu kan pegawai negeri sipil koq nggak mengerti tentang aturan yang berlaku bagi satuan pendidikan, ya ?” Katanya.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa hal itu bukan masalah bagi Masyarakat Pendukun GERNAS WAJAR DIKDAS, kemudian secara spontan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku setebal 9 halaman tersebut diphotocopy sebanyak 50 eksemplar yang akan dibagikan kepada seluruh kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Kecamatan Lawang, termasuk jajaran Muspika Kecamatan Lawang.

Sementera itu, Rudy salah seorang keluarga kepala satuan pendidikan di Lawang menyatakan kepada LP bahwa sebenarnya yang menjual buku-buku ter sebut bukan Kepala Sekolah, tetapi penerbitnya sendiri. “Saya sudah tanya ayah saya dan beliau menjawab bahwa yang menjual itu adalah penerbit. Jadi kalau ada apa-apa ya jangan disalahkan kepala sekolah, tetapi penerbitnya perlu disalahkan. Saya salut pada Lawang Post, tetapi jangan hanya ngurusin masalah sekolahan saja, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang ada di kota Lawang ini yang perlu dicermati oleh masyarakat.” Katanya kepada redaksi Lawang Post hari Rabu tanggal 18 Agustus 2010. Redaksi menjawab bahwa saat ini yang menjadi sorotan adalah sekolah.

">
Tags: Gernas Wajar DikdasgurulawangmasyarakatMenteri Pendidikan NasionalPeraturan Menteri Pendidikan Nasionalsekolah

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post
Penggunaan Dana BOS Sesuai Buku Panduan

Peningkatan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Dana BOS

Comments 1

  1. sawali tuhusetya says:
    15 tahun ago

    sbg guru,jujur saja saya merasa sedih ketika ada kasus2 penyimpangan dana harus terjadi di dunia pendidikan yang notabene menjadi agen peradaban dan kebudayaan. doh!

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Pengurus AMPI Rayon Lawang Dilantik

Pengurus AMPI Rayon Lawang Dilantik

11/12/2011

Jumat Curhat Polresta Malang Tampung Aspirasi Sopir Terkminal Landungsari

26/02/2023
Logo Kab Malang

Pemkab Malang Gelar Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik

26/09/2012
ILPPD (Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

ILPPD (Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

06/10/2020
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.