Minggu, Desember 7, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pembangunan

APBD Disorot Warga, Sekda Kab Malang Memilih Diam

by Eli Hamzah
31/05/2012
in Pembangunan
0
APBD Disorot Warga, Sekda Kab Malang Memilih Diam
0
SHARES
142
VIEWS

Lawang (30/5) Sailent Is Golden, salah satu lagu yang dibawakan oleh The Tremeloes ini sempat populer dalam dekade tahun 1970-an. Barangkali lagu inilah yang mengilhami Sekretaris Kabupaten Malang dalam mensikapi sorotan salah satu warga Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang terhadap APBD Tahun 2012. Sikap diam yang dilakukan oleh Dr Abdul Malik SE, M.Si ini merupakan suatu tindakan penuh kehati-hatian dalam merespon dan menanggapi aspirasi masyarakat dalam era reformasi dan globalisasi dewasa ini. Hal ini dapat dimaklumi karena persoalan APBD bukanlah persoalan yang mudah, akan tetapi merupakan persoalan yang sangat mendasar bagi pemerintah daerah, baik didalam menjalankan pemerintahan maupun melaksanakan pembangunan di Kabupaten Malang.

READ ALSO

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Sekretaris Kabupaten Malang yang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah didapuk sebagai Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) mempunyai peran dan fungsi untuk membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordi nasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan daerah yang mempunyai tugas koordinasi dalam bidang (1) Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD, (2) Penyusunan dan pelaksanaaan kebijakan pengelolaan barang daerah, (3) Penyusunan Rancangan APBD dan Rancangan Perubahan APBD, (4) Penyusunan Rancangan PERDA APBD, Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, (5) Tugas tugas pejabat perencana daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Pejabat Pengawas Keuangan Daerah, (6) Penyusunan Laporan Keuangan Daerah dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.

">

Selain tugas-tugas koordinasi tersebut, Sekretaris Kabupaten Malang juga mempunyai tugas (a) Memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), (b) Melaksanakan Pedoman Pelaksanaan APBD, (c) Menyiapkan Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, (d) Memberikan persetujuan pengesahan DPA-SKPD dan DPPA-SKPD, (e) Melakukan tugas tugas koordinasi pengelolaan keuangan daerah lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Bupati Malang.

Kemampuan Dr Abdul Malik SE, M.Si dalam merespon dan menanggapi aspirasi warga Kabupaten Malang tidak perlu diragukan, karena dia tidak bekerja sendirian. Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa Sekretaris Daerah dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh 4 asisten, antara lain (1) Asisten Pemerintahan, (2) Asisten Perekonomian dan Pembangunan, (3) Asisten Administrasi dan (d) Asisten Kesejahteraan Rakyat.

Selain itu, ada sekitar 14 Bagian yang bekerja dibawah koordinasi dan kendali Sekretaris Daerah dan Asisten, yaitu (1) Bagian Tata Pemerintahan Umum, (2) Bagian Tata Pemerintahan Desa, (3) Bagian Hukum, (4) Bagian Pertanahan, (5) Bagian Perekonomian, (6) Bagian Kerjasama, (7) Bagian Administrasi Pembangunan, (8) Bagian Pengelola Data Elektronik, (9) Bagian Umum & Protokol, (10) Bagian Tata Usaha, (11) Bagian Hubungan Masyarakat, (12) Bagian Organisasi, (13) Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan (14) Bagian Bina Mental & Kerakhanian.

Dengan demikian masyarakat Kabupaten Malang tidak perlu pesimis terhadap kinerja Sekretaris Kabupaten Malang dalam menyalurkan aspirasi permasalahan APBD yang telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur tersebut, apalagi para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang telah menandatangani Pakta Integritas untuk bekerja secara profesional, mentaati peraturan perundang undangan dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Persoalannya hanya menunggu bergulirnya waktu untuk meberikan jawaban, karena hal ini sudah diwajibkan dalam peraturan perundang undangan (MD/LP).

Tags: APBDbupati malangmalangmasyarakatpemerintah daerah

Related Posts

Pembangunan

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

30/03/2023
Pembangunan

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

27/03/2023
Pembangunan

Kabupaten Malang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil

09/03/2023
Pembangunan

Kota Batu Raih Adipura Kategori Kota Sedang

01/03/2023
Pembangunan

Tim Sapu Lobang Bina Marga Kabupaten Malang Sisir Lobang di Wilayah Pakis

28/02/2023
Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
Next Post
Welly, Dari Sydney Sambangi Lawang Post

Welly, Dari Sydney Sambangi Lawang Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

sekretaris daerah kabupaten malang

Pemkab Malang Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

08/02/2013
Kadiknas Pemkab Malang: “Laporan Pak George Tidak Benar!”

Kadiknas Pemkab Malang: “Laporan Pak George Tidak Benar!”

24/06/2012
Pemkab Malang Nominator Penerima Penghargaan Kota Layak Anak Diantara 10 Kabupaten

Pemkab Malang Nominator Penerima Penghargaan Kota Layak Anak Diantara 10 Kabupaten

14/11/2010
Presiden Jokowi

Inilah Susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK

26/10/2014
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.