Hari ini Jumat, 14 Desember 2012 sekitar 5000 perangkat desa mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka memadati gedung parlemen untuk menyampaikan aspirasi mereka. Para perangkat desa ini menuntut supaya mereka diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Tuntutan demonstran lainnya adalah supaya jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Sayangnya penyampaian aspirasi perangkat desa ini cenderung anarkistis. Mereka memblokir tol. Tak pelak kemacetan terjadi dimana-mana. Bahkan keadaan sempat ricuh dikarenakan demonstran juga mulai melakukan pengrusakan dan pelemparan kepada petugas. Sebagian dari mereka beralasan hal-hal tersebut perlu dilakukan supaya tuntutan mereka dipenuhi, biar jadi PNS.
Ketua DPR Marzuki Alie sempat mencoba berdialog langsung dengan demonstran. Namun diduga karena terdapat provokator-provokator maka upaya Marzuki untuk menenangkan para demonstran gagal. Marzuki mengatakan, “RUU Desa akan menjamin penghasilan para perangkat desa tidak akan di bawah Upah Minuman Regional”. Mengenai status PNS bagi perangkat desa. beliau menambahkan, “Soal status itu tergantung dinamika pembahasan DPR dan pemerintah,” seperti dikutip dari jpnn.com.
Pemerintah sendiri melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tuntutan ini sudah lama dilakukan. Kemendagri sudah menerima Daftar Inventarisasi Masalah dari DPR yang didalamnya terdapat tuntutan para perangkat desa. Namun semua itu harus disesuaikan dengan keuangan negara.
Memang cukup memprihatinkan nasib perangkat desa ini. Sebagai abdi pemerintah yang langsung berurusan dengan masyarakat desa, gaji yang mereka terima di bawah UMR. Akan tetapi bila semua tuntutan mereka dipenuhi akan sangat membebani APBN. Selain itu juga dikhawatirkan terjadi pemekaran desa dimana-mana yang tidak berorientasi pada efektivitas dan efisiensi pelayanan desa kepada masyarakat.