• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, Januari 23, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Terkini

Tips Agar Terhindar Dari Penipuan Bermodus Memenangkan Perkara di MA

by Zainal Arifin
22/04/2014
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

mahkamah agung riPanitera Mahkamah Agung, Soeroso Ono meminta agar masyarakat tidak mempercayai oknum yang menawarkan bantuan memenangkan perkara di Mahkamah Agung. Hal itu disampaikan dikarenakan masih adanya penipuan yang bermodus “mengurus perkara” di lembaga kehakiman tersebut.

Baru-baru ini, Victor Togi Rumahorbo, seorang panitera pengganti di MA telah disalahgunakan namanya oleh oknum tak bertanggungjawab guna meraih keuntungan.

Bermodus sebagai panitera pengganti, si Penipu menghubungi korban dan menjanjikan akan membantunya memenangkan perkara. Untuk meyakinkan korban, Penipu bahkan memberikan selembar “dokumen resmi” MA, agar korban mau memberikan sejumlah uang.

Selain Victor, Hakim Agung Habiburrahman dikabarkan juga telah dicatut namanya oleh Penipu. Penipu juga sudah membuat nomor rekening atas nama hakim agung tersebut guna memuluskan aksinya.

Menyikapi kasus-kasus penipuan tersebut, Soeroso Ono memberikan beberapa tips agar masyarakat terhindar dari penipuan bermodus memenangkan perkara di MA, yaitu:

1. Jangan Percaya Rayuan Mengurus Perkara
Mahkamah Agung dalam memeriksa perkara berdasarkan hukum dan keadilan. Tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi MA dalam mengadili perkara. Jika ada oknum yang mengaku bisa membantu memenangkan perkara di MA, bisa dipastikan itu adalah Penipu. Jangan percaya pada jani dan rayuannya.

2. Mendasarkan Informasi di Sistem Informasi Kepaniteraan MA
Mahkamah Agung memiliki sistem informasi berbasis website untuk menyajikan informasi kepada publik. Untuk informasi penanganan perkara publik bisa mengakses di website http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara. Sedangkan untuk informasi putusan, publik bisa mengakses di website http://putusan.mahkamahagung.go.id. Mahkamah Agung tidak memberikan informasi cetak yang berhubungan dengan perkara kepada pihak manapun, selain yang terdapat dalam kedua sistem informasi itu.

3. Dokumen Resmi Pengadilan Disampaikan oleh Petugas Pengadilan
Semua dokumen resmi pengadilan seperti relas pemberitahuan, salinan putusan, petikan putusan disampaikan oleh petugas pengadilan. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi langsung dengan pihak berperkara terkait pengiriman dokumen tersebut.

4. Laporkan ke MA jika ada Oknum dan Dokumen yang Mencurigakan
Jika ada oknum yang menawarkan jasa memenangkan perkara di Mahkamah Agung, atau membawa dokumen yang berisi informasi perkara dengan meminta sejumlah uang agar melaporkan ke Mahkamah Agung dengan nomor telpon yang bisa dihubungi adalah 021-3843348, 3810350, 3457661 atau fax 021-3842680 atau melalui email ke kepaniteraan.mari@gmail.com.

Tags: mahkamah agungmasyarakat
Previous Post

Polri Buka Pendaftaran Akpol Hingga 25 Mei

Next Post

Korban Berjatuhan, Perda Miras di Jatim Segera Disahkan

Related Posts

Terkini

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

by admin
16/10/2020

LP - Lawang Pjs Bupati Malang Drs.Syaichul Ghulam, M.M kunjungan ke Kecamatan Lawang pada hari Jumat 16 Oktober 2020 bertempat...

Terkini

Koramil Dau Peringati HUT TNI ke 75 Secara Virtual

by admin
06/10/2020

Lawang Post - Malang Hari Senin, 5 Oktober 2020 TNI atau Tentara Nasional Indonesia memperingati hari ulang tahun yang ke...

Operasi Yustisi di Lawang Jaring 66 Pelanggar Prokes Covid-19

21/09/2020

Hari Pertama Kerja, Camat Lawang didampingi Muspika Gelar Razia Masker

16/07/2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Akan Amandemen UU Sisdiknas Untuk Wajar 12 Tahun

18/08/2012

Senam Bersama Bupati Di Taman Wisata Mendit

16/03/2011
pedagang di pasar lawang

Harga Cabai Juga Melonjak di Lawang

26/03/2013
Kantor Istana Merdeka

Presiden Siap Terima Pengaduan Penyimpangan APBD

25/06/2012
Imagesource: kompas.com

Walikota Malang Berpamitan

03/04/2013

BNN Malang Gelar Kader Penyuluh Anti Narkoba Di Sekolah

11/09/2012

Lapangan Segi Tiga – Hasil Swadaya Murni Masyarakat Lawang

22/02/2011

Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di SMP Negeri 1 Singosari

06/01/2011

Sebanyak 641 Personil Polda Jatim Digeser ke Polsek Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Masyarakat

02/11/2010

Posko Pengaduan Masyarakat terkait UN 2013

10/04/2013

Istri Bupati Malang Peduli Dunia Pendidikan

13/04/2011

Pemkab Malang Terus Tingkatkan Anggaran Infrastuktur

03/03/2014

Mendikbud: Kurikulum Baru Harus Mencerahkan

20/01/2013

Inilah Kicauan Denny Indrayana Tentang Advokat Korup

24/08/2012

Kepala SMPN 2 Lawang Kembalikan Uang LKS dan Seragam

24/11/2010

Sertijab & Pamit Kenal Lurah dan TP PKK Kelurahan Lawang

10/04/2011
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.