Minggu, April 19, 2026
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pembangunan

Sidang Kolektif Keterlambatan Akta Kelahiran di Tirtoyudo Malang

by Eli Hamzah
28/02/2013
in Pembangunan
0
hakim asgari
0
SHARES
87
VIEWS

hakim asgariPada hari Rabu, 27 Pebruari 2013 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang menyelenggarakan Sidang Kolektif Keterlambatan pembuatan Akta Kelahiran di Balai Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 425 orang pemohon. Dijelaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Purnadi, SH, M.Si prosesi sidang tersebut akan dilakukan dalam beberapa tahap untuk mencapai hasil yang maksimal. Terdapat dua tempat yang digunakan untuk sidang yakni Ruang Kepala Desa dan Ruang PKK Balai Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo.

Menurut Asgari Mandaladewa selaku Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen yang didampingi oleh Panitera Pengganti menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya sidang kolektif tersebut untuk meneliti, mengkroscek dan membetulkan data-data yang salah dan kurang sesuai dengan kebenarannya. Kegiatan tersebut berlangsung selama ± 30 menit diisi oleh 10 pemohon dan menghadirkan dua saksi dari perangkat desa yang sudah diambil janjinya untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya.

READ ALSO

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Seperti keterangan dari salah satu warga, Agus Suriyanto yang memberikan permohonan surat akta kelahiran untuk anaknya, Nico Wijaya yang saat ini sudah berumur 11 tahun tetapi masih belum mempunyai Akta Kelahiran disebabkan keterbatasan biaya. “Padahal sudah sewajibnya dalam jangka 60 hari sejak kelahiran harus sudah mempunyai Akta Kelahiran seperti yang tertera dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 27 ayat (1)”, terang Asgari.

">

Diakhir Sidang Kolektif Keterlambatan Akta Kelahiran tersebut, penyerahan secara simbolis Akta Kelahiran yang sudah autentik diberikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada Andy Ismono atas permohonan Akta Kelahiran atas Gizel Evelin (anaknya) yang disaksikan oleh warga Desa Pujiharjo. Sumber: Humas Pemkab Malang.

Tags: anakdesakepanjenmalangpengadilan negeri

Related Posts

Pembangunan

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

30/03/2023
Pembangunan

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

27/03/2023
Pembangunan

Kabupaten Malang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil

09/03/2023
Pembangunan

Kota Batu Raih Adipura Kategori Kota Sedang

01/03/2023
Pembangunan

Tim Sapu Lobang Bina Marga Kabupaten Malang Sisir Lobang di Wilayah Pakis

28/02/2023
Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
Next Post

Polisi Kota Malang Bebas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

ketua DPD RI

MK Kabulkan Permohonan Judicial Review Pimpinan DPD

28/03/2013

Pantun Anak Anak

26/02/2011

Beberapa Sekolah Negeri yang Diduga Melakukan Pungutan Liar Dilaporkan ke Mendiknas

14/11/2010
SMP Negeri 4 Kepanjen – Rintisan Sekolah Berstandar Internasional

SMP Negeri 4 Kepanjen – Rintisan Sekolah Berstandar Internasional

05/03/2011
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.