Menanggapi wawancara pers yang dilakukan oleh George da Silva tentang dilaporkannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ke KPK, Edy Suhartono memberikan tanggapan bahwa apa yang dilaporkan itu tidak benar sama sekali. Dirinya hadir dalam acara workshop tersebut hanya sebatas pemberi materi, untuk urusan yang menyangkut masalah keuangan dirinya sama sekali tidak mengetahuinya.
“Alhamdulillah kalau saya dilaporkan ke KPK. Saya tidak tahu menahu persoalan keuangan dari penyelenggaraan workshop seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Malang. Saya hadir hanya sebagai pemberi materi saja, tidak lebih. Kalau tidak percaya silahkan dicek ke panitia atau Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah yang ada di Kabupaten Malang”, tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kepada Lawang Post melalui telepon.
Rofi’i S.Pd selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMP Swasta se Kabupaten Malang, memberikan penjelasan sehubungan dengan penyelenggaraan workshop sebagai berikut: Pertama, biaya yang dikenakan kepada Kepala Sekolah bukanlah Rp.700.000,- melainkan Rp.650.000,- yang merupakan kontriibusi untuk akomodasi hotel, tas dan perangkat materi serta untuk sertipikat. Kedua, workshop ini resmi dan diketahui oleh Bupati Malang karena Bupati Malang sendiri yang membuka kegiatan ini berikut sebagai keynote-speaker. Ketiga, workshop ini mempunyai tujuan yang sangat positif bagi para Kepala Sekolah karena menyangkut masalah peningatan profesionalitas guru, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Sertifikasi, pemetaan Guru, kebutuhan sarana dan prasarana serta pengukuran kinerja Guru.
Sementara itu, George da Silva selaku pelapor menyatakan bahwa dirinya melaporkan pungutan untuk kegiatan work-shop tersebut karena adanya keresahan dari para Kepala Sekolah yang berhasil diwawancarinya. Dan dirinya yakin akan kebenaran laporannya, karena ada rencana pihak aparat penegak hukum pada hari Senin besok akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan. (MD/LP).