• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, Januari 28, 2021
  • Login
LAWANG POST
Advertisement
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kuliner
No Result
View All Result
LAWANG POST
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Dispendukcapil Kota Malang Terbitkan Akta Kelahiran Gratis

by Bambang Sutrisno
29/03/2013
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akte kelahiran merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi setiap orang, untuk memenuhi berbagai kebutuhan dalam hidupnya, seperti untuk kebutuhan pendidikan hingga pekerjaan. Terkait hal tersebut, di Kota Malang masih banyak warganya yang belum mempunyai akte kelahiran ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Pemkot Malang melalui Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) membantu pengurusan/penerbitan akte kelahiran yang terlambat. Seperti pada hari Selasa lalu diadakan pendampingan penerbitan akte kelahiran terlambat dengan penetapan pengadilan. Kepala Dispendukcapil, Dra. Metawati Ika Wardani, M.Si mengatakan, untuk tahap pertama ada 65 orang dari 375 yang dibantu penerbitan akte kelahirannya.

Sedangkan biaya penerbitan tiap akte kelahiran, menurut Meta, sekitar Rp. 199 ribu. Untuk persyaratan penerbitan akte kelahiran seperti halnya KTP, KK dan lain-lain harus dipenuhi oleh yang bersangkutan. “Gelaran ini dalam rangka HUT Kota Malang ke 99, dan program ini difokuskan untuk warga tidak mampu yang ada di Kota Malang. Akte kelahiran ini akan jadi dalam waktu 2 minggu dan yang sudah jadi akan diserahkan secara simbolis pada upacara HUT Kota Malang pada 1 April mendatang,” jelasnya.

“Bagi warga yang mengurus akte kelahiran ini tidak dikenakan biaya, alias gratis, karena semua biaya sudah ditanggung oleh APBD Kota Malang. Kami berharap, dengan adanya program ini, tidak ada warga yang tidak mempunyai akte kelahiran. Terpenuhinya akte kelahiran ini juga sekaligus untuk mendukung program Kota Malang sebagai kota layak anak (KLA),” papar Meta.

Meta menambahkan, bahwasannya program ini merupakan suatu kesempatan yang baik bagi warga Kota Malang yang belum mempunyai akte kelahiran, serta terlambat dalam penerbitannya. “Untuk penerbitan akte tahap kedua, waktunya akan segera menyusul, karena berkas yang masuk masih akan kami periksa secara detail. Kalau ada persyaratan yang masih kurang, maka kami akan segera memberitahu kepada yang bersangkutan untuk dipenuhi,” tegasnya. Sumber: Humas Pemkot Malang.

Tags: malangmasyarakatpemerintah daerahwalikota malang
Previous Post

MK: Putusan Bebas Murni Dapat Dikasasi

Next Post

Kemdikbud Undang Tim Independen Untuk Review Buku Kurikulum 2013

Related Posts

Pembangunan

Dua Paket Lelang Dinas Kesehatan Tahun 2017 Dilaporkan Warga

by admin
06/06/2018

(Lawang Post), Diduga karena melanggar peraturan perundang-undangan, maka 2 (dua) paket lelang pada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dilaporkan ke Kejaksaan...

Image source: aktual.co
Pembangunan

Polri Buka Pendaftaran Akpol Hingga 25 Mei

by Mas Hadi
22/04/2014

Image source: aktual.co Kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi anggota Polri. Mulai tanggal 19 April...

Rekrutmen PPPK Terbuka Untuk Guru dan Dosen Non-PNS

18/04/2014
Logo Jawa Timur

APBD Jatim 2014 Belum Dapat Diakses Publik

15/04/2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Musyawarah Ranting Persatuan Wredatama Republik Indonesia

11/04/2011

Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

06/11/2010

Ringkasan RPJMD Kab Malang 2011 – 2015

12/04/2011
Ketua Panwas Kabupaten Malang

Panwaslu Kab Malang Himbau Masyarakat Laporkan Pelanggaran

16/11/2013

Bupati Malang Terima Penghargaan Piala Adipura

08/06/2012
Gambar M. Nuh

Pungutan di Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012

07/09/2012
pungutan penerimaan peserta didik baru

Pelaksanaan PPDB 2013 Diharapkan Sesuai Dengan Aturan

24/05/2013

Kota Malang Tuan Rumah Penyisihan Liga Danone

09/04/2013

Selamatkan Hutan Pantai Untuk Kesejahteraan Masyarakat!

10/01/2011

Pembukaan Turnamen Futsal Kapolres Malang Cup 2018 Tingkat SMP SMA Dan Mahasiswa

29/04/2018

Dualisme Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Tahun 2012 di Jawa Timur

10/11/2012

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

18/01/2011

KontraS Desak Cabut Inpres No 2/2013

05/02/2013

Persiapan Pemilihan Kepala Desa Bedali

21/02/2011

Peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang

24/11/2011

Mendikbud Larang SD dan SMP Lakukan Pungutan

13/01/2012
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks
  • Kontak
  • Privasi
  • Redaksi
  • Tentang

© 2020 Lawang Post

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.