Bupati Malang pada pada hari Senin 12 Nopember 2012 kemarin telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Evi Susanti sebagai Kepala Desa Putat Lor di Balai Desa Putat Lor. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sekaligus menambah deretan kades perempuan di Kabupaten Malang yang telah meningkat menjadi 21 kades dari 378 desa yang ada, jelas Kepala Tata Pemerintahan Desa, Drs. Ilham Prastyanto usai acara pelantikan.
Evi yang juga kades termuda di Kabupaten Malang ini berhak untuk di kukuhkan sebagai Kepala Desa Putat Lor periode tahun 2012 sampai dengan 2018 karena telah memenangkan Pilihan Kepala Desa Putat Lor yang digelar pada 29 Oktober 2012 lalu dengan perolehan suara 1.332 suara dari 3.630 lembar suara sah mengalahkan empat pesaingnya yakni Achmad Arifin Noor yang mendapat 269 suara, Marzuki dengan 577 suara, Dahono Chandra P dengan perolehan 647 suara, dan Ach. Lasis Hariono yang mendapat 805 suara.
Sebagai kades yang masih muda belia (25 tahun) Bupati berharap Evi akan lebih cekatan, membawa Putat Lor untuk lebih maju dan sejahtera lagi dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. “Kepemimpinan yang berkelanjutan dengan program dan tindakan yang nyata akan dapat mempercepat pencapaian cita-cita Desa Putat Lor untuk bisa sejajar dengan desa lainnya, atau bahkan lebih maju. Terlebih jika Putat Lor bisa memiliki unggulan-unggulan sebagai ciri khasnya, harp Bung Rendra
“Evi hendaknya bisa belajar dari keberhasilan kades terdahulu untuk kemudian ditingkatkan. Jadikan kekurangan untuk diolah menjadi tantangan untuk bisa berbuah keberhasilan. Karena dengan tantangan dan keberhasilan bisa membawa Putat Lor menjadi desa yang maju, tertib an memiliki daya saing yang tinggi. Sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang gemah ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo tidak hanya menjadi sebuah harapan dan impian tapi benar-benar terlaksana.”
“Keberahasilan hanya akan dicapai dengan dukungan semua pihak. Keberhasilan yang ada bisa diwujudkan bersama-sama dengan kerja bareng. Bersatu padu bersama rakyat Putat Lor untuk mencapai kemajuan bersama. Dengan kerjasama bisa membuat terobosan-terobosan untuk kemajuan. Jangan lagi ada dukung mendukung, yang ada sekarang hendaknya adalah kerjasama,”pesan Bupati lebih lanjut.
Terkait jalannya pemerintahan, hendaknya Kades yang baru dilantik agar segera mempelajari peraturan yang berlaku. Sehingga jalannya pemerintahan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang ada. “Lakukan konsolidasi, karena desa juga merupakan organisasi yang terdiri dari sekretaris desa dan perangkat serta organisasi-organisasi lain yang ada di dalamnya. Maka dari itu pahami betul tentang desanya, berikut potensi dan kekurangannya. Harus betul-betul hafal dengan keadaan yang ada, terutama hafal letak kemiskinan berikut potensi yang bisa dikembangkan.”(Sumber : Humas Pemkab Malang)