LP – Balesari, Seperti diberitakan sebelumnya pada Warga Protes Soal Sewa Aset Tanah Kas Desa, Kades Balesari saat klarifikasi menyampaikan bahwa terkait proses sewa aset tanah kas desa sudah dilakukan sesuai aturan dalam hal ini Perbup 25 tahun 2020 dan sudah memenuhi angka kewajaran serta dirinya sudah membentuk tim 11 ( karena berisi 11 orang ) untuk menangani proses tersebut.
Pada tahun 2020 tim 11 adalah berasal dari Tim sukses awalnya, dan saat pembentukan serta penentuan besar harga sewa telah mengajak berunding seluruh elemen pemerintahan desa mulai BPD dan LPMD juga. “Baik BPD maupun LPMD selalu kita berikan undangan, namun tidak mau hadir”, jelas Nanik.
Berbeda dengan apa yang disampikan oleh beberapa tokoh masyarakat yang ditemui oleh pihak wartawan diperoleh keterangan bahwa sebenarnya tim 11 itu tidak pernah ada, “Tim 11 itu tidak pernah ada, itu hanya rekayasa kepala desa Nanik sendiri, mulai awal sebenarnya yang menyewakan dan menentukan nilai adalah Nanik sendiri” ungkap salah satu tokoh masyarakat tersebut.
“Tidak adanya transparansi itu sudah terjadi semenjak awal, sangat aneh jika sampai sekdes sendiri bahkan tidak mengetahui luas TKD balesari, masa disampaikan hanya 10.000 meter², tidak benar juga jika mulai awal baik BPD dan LPMD seperti yang disampaikan Nanik diajak berunding atau dilibatkan, wong besar nilai sewa saja kami tidak tidak pernah tahu apakah dilelang atau bagaimana prosesnya”, imbuhnya.
Beberapa tokoh masyarakat itu juga menerangkan bahwa selama ini Kades Balesari yang menyewa sendiri beberapa titik tanah TKD Balesari serta di hargai tidak sesuai dengan angka kewajaran. Menurut warga, total 8 titik tanah kas desa (sesuai dengan data yang di berikan warga kepada pihak wartawan) yang disewa oleh kepala desa Balesari sendiri dan dihargai terlalu murah serta tidak masuk akal.
Dalam catatan yang berhasil diperoleh Lawang Post dari warga dan tokoh masyarakat yang benar-benar paham akan jumlah luas tanah kas desa Balesari di peroleh total luas tanah dengan rincian yaitu Dilokasi Ubalan ada tiga titik yaitu titik utara jalan seluas 25.000 m², titik Barat jalan seluas 30.000 m² dan titik selatan jalan seluas 25.000 m². Di Balesari ada sekitar 7 titik yaitu titik aris utara seluas 15.000 m², titik Aris timur seluas 13.000 m², titik Aris selatan seluas 4000 m², titik di pak Gimo seluas 5000 m², titik di pak Tawi seluas 5000 m², lapangan SD seluas 7000 m², PUSKESMAS seluas 5000 m². dan di dusun Nanasan seluas 20.000 m².
Terkait catatan titik dan luasan aset tanah kas desa Balesari tersebut Kades Balesari menyangkal bahwa luasan TKD adalah 15.5 hektar seperti dalam catatan, “luasan tanah dalam catatan tersebut adalah luasan wajib pajak SPPT, TKD Balesari hanya 10 hektar saja tidak lebih”, jelas Kades yang menjabat sejak 2019 lalu ini.
“Bahkan kalau boleh saya jujur, ada TKD ini diwilayah Balesari sebelah barat yang jatuh ketangan perorangan dimana pengelolaannya tidak jelas dengan luas sekitar 5 hektar, kalaupun mau dibuktikan secara fair saya siap, dan seharusnya dikembalikan kemasyarakat lagi, hal itu sudah terjadi sejak lama sebelum saya menjabat sebagai kades sini mas”, tegas Nanik.
Sementara ketika di tunjukan tabel titik sewa dan nama penyewa serta nilai sewa yang sudah diperoleh Lawang Post dari warga, Nanik membenarkan data yang tertulis di selembar kertas yang ditunjukan wartawan Lawang Post.
Disingung soal kekosongan anggaran kas desa saat menjabat awal di desa Balesari Nanik menjelaskan bahwa itu sudah terjadi di era kepala desa Ngaderi, “makanya dana 60 juta dari hasil penyewaan TKD yang kemarin dipertanyakan itu kami masukan sebagai silpa 2020 untuk menutupi kekosongan anggaran, dan saya memiliki buktinya juga”.
“Dan sekali lagi terkait rapat kemarin itu bukan pihak desa yang menyelengarakan, itu semua adalah murni BPD yang punya hajat, saya sendiri juga ikut diundang”, terang kades Nanik menjelaskan kronologi terjadinya klarifikasi dengan warga dan tokoh masyarakat desa Balesari kemarin (Selasa, 20/2/2023).
“Satu Hal lagi, saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat desa Balesari terkait uang sewa pasar desa Balesari selama ini masuk bukan ke kepala desa tetapi ke pihak lain yang tidak bisa saya sebutkan, intinya pribadi warga”, jelas Kades Nanik diakhir pembicaraan. (El)