Kamis, Juli 10, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Tokoh

Suryadharma Ali Raih Doktor Honoris Causa di UIN Malang

by Eli Hamzah
25/02/2013
in Tokoh
0
menteri agama
0
SHARES
45
VIEWS

menteri agamaDinilai memiliki pemikiran keilmuan Islam yang luar biasa, UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Menteri Agama, Drs. H. Suryadharma Ali M.Si. Pemberian gelar kehormatan ini tak lepas dari pemikiran Suryadharma Ali di bidang epistemologi kajian Islam, Sabtu (23/2).

“Pemberian gelar ini karena pertimbangan keilmuan. Surya Dharma Ali memiliki pemikiran Islam yang komprehensif,” ucap Rektor UIN Maliki, Imam Suprayogo. Sabtu (23/2).

READ ALSO

Ceramah Kebangsaan Hj. Sinta Nuriyah Wahid di Polresta Malang

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

Menurut Imam, Suryadharma Ali bukan hanya mengajarkan ilmu fiqih dan akidah namun juga tentang keadilan, sumber daya manusia dll. Hal tersebut merupakan jawaban bukan hanya bagi masyarakat Indonesia namun juga seluruh dunia.

">

Sementara itu Surya mengatakan estimologi kajian Islam yang ia sampaikan difokuskan pada pendidikan Islam. Menurutnya pendidikan Islam yang sebenarnya bukan hanya akidah, fikih ataupun tasawuf.

“Banyak ayat dalam Al-Quran yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Namun sayang belum ada keseriusan menggalinya secara mendalam,” terang Suryadharma.

Ia menilai saat ini sulit ditemukan ulama yang memahami ilmu agama sekaligus ilmu umum. Sedangkan para ulama masa lampau sangat menguasai ilmu kauniyah dan qauliyah.

“Karena itu dengan bertebarannya lembaga Islam, seperti ponpes dan madrasah hendaknya tranformasi pemikiran Al-Quran dan hadis bisa disampaikan sehingga bisa dipahami secara rasional,” tegas Suryadharma. Sumber: Humas Pemkot Malang

Tags: malangMenteri Agamapemerintahuniversitas

Related Posts

Ceramah Kebangsaan Hj. Sinta Nuriyah Wahid di Polresta Malang
Tokoh

Ceramah Kebangsaan Hj. Sinta Nuriyah Wahid di Polresta Malang

08/04/2023
Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid
Terkini

Pjs Bupati Malang : Taati Protokol Kesehatan Covid

23/10/2020
Panglima TNI : Doa Ibu Kunci Sukses
Terkini

Panglima TNI : Doa Ibu Kunci Sukses

06/10/2020
Pangkostrad Kunjungi Korban Erupsi Gunung Kelud
Tokoh

Pangkostrad Kunjungi Korban Erupsi Gunung Kelud

04/03/2014
Presiden 2014 : Satria Pinandhita Sinisihan Wahyu?
Tokoh

Presiden 2014 : Satria Pinandhita Sinisihan Wahyu?

28/12/2022
wapres boediono
Tokoh

Wapres Boediono Kunjungi MTSN I Kota Malang

27/03/2013
Next Post
Hubungan Acara Pelantikan Pemkab Malang Dengan Meletusnya Merapi

Tes Psikologi di Kabupaten Malang Bukan Sebuah Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Posyandu Raga Tyas Rahayu

Posyandu Raga Tyas Rahayu

13/11/2010

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

27/03/2023
Penggunaan Dana BOS Sesuai Buku Panduan

Penggunaan Dana BOS Sesuai Buku Panduan

28/12/2022

Menguji Aparat Penegak Hukum Untuk Menjebloskan Koruptor ke Penjara

22/11/2010
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.