Sabtu, Oktober 18, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pembangunan

Ketua DPRD Kabupaten Malang Janjikan Dana BOS Daerah

by M. Dawoed
30/11/2010
in Pembangunan
0
Ketua DPRD Kabupaten Malang Janjikan Dana BOS Daerah
0
SHARES
48
VIEWS

Kepanjen, LP. Dengan dicanangkannya program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang bermutu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Instruksi Presiden No.5 Tahun 2006, maka tidak alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak mendukung program nasional yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, khususnya pada pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut beaya. Tetapi kenyataannya mulai saat dicanangkannya program wajib belajar tersebut sampai dengan saat ini masyarakat masih dikenakan beaya pendidikan dasar (SD/SMP).

Hampir selama pemerintahan Bupati SUJUD PRIBADI, masyarakat Kabupaten Malang masih harus menanggung biaya pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang. Sebenarnya berdasarkan pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, maka Bupati bertanggung jawab atas pengelolaan program wajib belajar ini, akan tetapi sampai dengan menjelang akhir tahun 2010 ini Pemerintah Kabupaten Malang seolah-olah tidak tahu akan adanya program Wajib Belajar tersebut.

READ ALSO

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Oleh karena itu, salah seorang masyarakat telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Malang dengan cara mengirimkan surat tentang pelaksanaan program wajib Belajar dan diperlukan adanya dana pendamping BOS. Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD dan Bupati Malang tersebut telah dikirimkan bertepatan dengan adanya acara Perubahan APBD Tahun 2010 yang dilakukan beberapa saat yang lalu.

">

Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko ketika ditemui LP diruang kerjanya membenarkan adanya permintaan dari warga masyarakat tersebut, oleh karenanya dirinya telah berjanji untuk menggoalkan terwujudnya dana pendamping BOS.

“Tentunya nilainya sementara tidak sebesar yang diharapkan, mengingat keterbatasan dana yang disediakan. Akan tetapi pada tahun tahun mendatang tentu akan diusahakan lebih baik lagi.” katanya pada LP seusai rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang.

Kini masyarakat boleh berharap agar wakil wakil mereka di DPRD Kabupaten Malang akan dapat memperjuangkan nasib mereka untuk menikmati pendidikan dasar sembilan tahun dengan tanpa beaya apapun, kecuali pada sekolah berstandard internasional atau rintisan sekolah berstandar internasional atau sekolah dengan berbasis keunggulan lokal tertentu.

Tags: APBDBOSBuku Panduan BOSDPRDmalangperaturan pemerintahpresiden

Related Posts

Pembangunan

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

30/03/2023
Pembangunan

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

27/03/2023
Pembangunan

Kabupaten Malang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil

09/03/2023
Pembangunan

Kota Batu Raih Adipura Kategori Kota Sedang

01/03/2023
Pembangunan

Tim Sapu Lobang Bina Marga Kabupaten Malang Sisir Lobang di Wilayah Pakis

28/02/2023
Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
Next Post
Manager BOS Kab. Malang Menjamin Pengelolaan Dana BOS Sesuai Dengan Buku Panduan

Manager BOS Kab. Malang Menjamin Pengelolaan Dana BOS Sesuai Dengan Buku Panduan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Lapangan Segi Tiga – Hasil Swadaya Murni Masyarakat Lawang

Lapangan Segi Tiga – Hasil Swadaya Murni Masyarakat Lawang

22/02/2011

Polisi Kota Malang Bebas Narkoba

01/03/2013
Bupati Malang Terima Penghargaan Piala Adipura

Bupati Malang Terima Penghargaan Piala Adipura

08/06/2012
kapolres kepanjen

Selamat Jalan AKBP Rinto Djatmono, Selamat Datang AKBP Adi Deriyan Jayamarta

07/12/2012
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.