Kamis, Juli 10, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pembangunan

Tidak Ada Toleransi, Siapa Saja Korupsi Harus Ditindak

by admin
10/11/2013
in Pembangunan
0
Kebijakan Baru Untuk Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia
0
SHARES
44
VIEWS

Presiden SbySangat menarik sekali ungkapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu yang lalu yang mengemukakan, bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia, sejak ia menjabat presiden tahun 2004, merupakan upaya yang paling agresif di dunia.

“Hasilnya nyata, iklim takut korupsi makin terbangun. Tapi saya belum puas, Indonesia belum puas. Maka kita harus bekerja lebih gigih lagi, agar iklim bebas korupsi makin terwujud. Saya katakan karena agenda pemberan-tasan korupsi ini akan terus berlanjut,” kata Presiden.

READ ALSO

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Presiden menyampaikan selama lebih dari delapan tahun bersama-sama elemen bangsa yang lain serius untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk di antaranya dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden tentang Pemberan- tasan Korupsi. “Muncul semangat baru di Indonesia untuk berusaha sekuat tenaga tentang pemberantasan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan, semua itu boleh dikatakan sebagai kampanye anti korupsi yang palng agresif,” sebut SBY.

">

Sejak pencanangan gerakan anti korupsi, kata Presiden SBY, ratusan pejabat negara telah diadili, gubernur, menteri termasuk jajaran anggota legislatif baik pusat maupun daerah. “Tidak ada toleransi untuk praktek korupsi. Pemberantasan korupsi tidak ada pandang bulu, siapa saja yang terbukti akan ditegakkan secara hukum apapun posisinya,” tegas SBY.

Ditambahkannya bahwa dalam menerapkan pemberantasan korupsi, Indonesia tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. “Saya belajar dari pengalaman Hong Kong, mereka membutuhkan 13 tahun untuk mengubah sistem dan tatanan yang bersih. Tidak boleh kalah oleh dengan perlawanan balik dari mereka (yang menentang pemberantasan korupsi),” katanya.

Kepala Negara memperkirakan Indonesia membutuhkan 5 – 10 tahun lagi untuk menjadi negara yang bebas korupsi. Untuk itu, ia mengajak semua pihak harus bekerja lebih gigih lagi, agar iklim korupsi makin terwujud.
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY mengatakan prioritas Indonesia dalam melaksanakan gerakan anti korupsi yakni mencakup empat arena:
1. pengadaan barang dan jasa. “Masih ada kasus mark up, pengadaan yang fiktif. Ini menjadi arena pertama KPK dan jajaran penegak hukum,” jelas SBY.
2. pengeluaran ijin usaha. Utamanya di daerah karena sejak tahun 2001, Indonesia melaksanakan otonomi daerah.
3. penyusunan penggunaan APBN dan APBD. “Masih ada kolusi antara oknum pemerintah dan oknum parlemen yang melakukan penyimpangan,” jelas Kepala Negara.
4. penyimpangan/korupsi di wilalayah perpajakan. Baik mereka yang harus membayar pajak, baik pembayar pajak dalam jumlah yang seharusnya maupun pengurus pajak.

Pengalaman Indonesia, terang Presiden, kasus-kasus korupsi waktu itu terjadi hampir di semua lembaga eksekutif dan itupun di pusat. Memang waktu itu lebih banyak di pusat, lembaga eksekutif. Sejalan dengan demokrasi, maka kasus-kasus korupsi di pusat itu sedikit mereda.“Yang penting, pemberantasan korupsi harus menyentuh semua level pada tatanan birokrasii nasional dan daerah,” jelas SBY.

Menurut Kepala Negara, kunci penting dalam memberantas korupsi adalah:
1. diperlukan semangat, komitmen dan kegigihan di semua level;
2. independensi dan ketegasan lembaga pemberantasan korupsi harus kuat dan didukung semua pihak;
3. integritas penegak hukum harus dijaga kuat;
4. diperlukan kontrol terbuka dari masyarakat;
5. Upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, mencegah dari mereka untuk melakukan korupsi; dan
6. diperlukan kerjasama internasional yang efektif dan tulus.

“Praktiknya kalau ada buron kami yang ada di negara lain, seharusnya tidak ada kendala dalam membawa paling buron itu. Ini penting, kita sudah punya konvensi PBB tentang korupsi. Tapi yang penting masing-masing pemimpin. Kalau Indonesia akan terus gigih memberantas korupsi maka kerjasama internasional dan regional harus serius,” tukas SBY. Sumber : Setkab.go.id).

Tags: korupsipemerintahpresidenSusilo Bambang Yudhoyono

Related Posts

Pembangunan

Kades Balesari Bagikan Seragam Fatayat dan Muslimat ke Warga

30/03/2023
Pembangunan

Dinas PU Binamarga Kabupaten Malang Prioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

27/03/2023
Pembangunan

Kabupaten Malang Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil

09/03/2023
Pembangunan

Kota Batu Raih Adipura Kategori Kota Sedang

01/03/2023
Pembangunan

Tim Sapu Lobang Bina Marga Kabupaten Malang Sisir Lobang di Wilayah Pakis

28/02/2023
Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Junrejo, Polsek Junrejo Lakukan Giat Pengamanan

23/02/2023
Next Post
Ketua Panwas Kabupaten Malang

Panwaslu Kab Malang Himbau Masyarakat Laporkan Pelanggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

Anggaran Pendidikan Pemkab Malang Tembus 800 Milyar Rupiah

Anggaran Pendidikan Pemkab Malang Tembus 800 Milyar Rupiah

06/10/2011
Alokasi Sementara Dana BOS Tahun 2011

Alokasi Sementara Dana BOS Tahun 2011

27/02/2011
Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Kegiatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

01/01/2011

OpenAI launches a ChatGPT plan for enterprise customers

31/05/2025
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.