Rabu, Mei 14, 2025
LAWANG POST
No Result
View All Result
  • Login
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
">
">
Home Pendidikan

SMP Negeri 1 Lawang Praktekkan Sekolah Gratis

by Zainal Arifin
06/10/2020
in Pendidikan
0
SMP Negeri 1 Lawang Praktekkan Sekolah Gratis
0
SHARES
139
VIEWS

Lawang, LP. Tak dapat dipungkiri lagi SMP Negeri 1 Lawang mungkin merupakan satu-satunya sekolah negeri di Malang Raya yang melaksanakan program Penerimaan Siswa Baru (PSB) tanpa memungut beaya apapun termasuk tidak menjual bahan pakaian seragam maupun pakaian seragam.

Sekolah negeri yang termasuk Sekolah Standar Nasional (SSN) ini kelihatannya lebih memilih untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan dunia pendidikan daripada mencoba untuk menikmati kesenangan sesaat yang akan membawa penyesalan untuk selama-lamanya. Dari sejak penerimaan pendaftaran, daftar ulang sampai hari ini, sekolah ini belum memungut beaya apapun sebagaimana di lakukan oleh sekolah negeri lainnya di wilayah Malang Raya.

Pasalnya, sekolah ini telah menerima surat dari seorang pemerhati yang menghimbau agar dalam penerimaan siswa baru selalu memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, antara lain :
1. PP No.48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
2. PP No.17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
3. Buku Panduan BOS 2010.
4. Surat Edaran Gubernur Jatim No.420/6152/032/2005 tanggal 5 Juli 2005.

READ ALSO

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

“Sebelum saya mengundurkan diri dari kepengurusan Komite Sekolah SMP Negeri 1, saya telah berpesan agar jangan sekali-kali melanggar peraturan perundangan dalam melaksanakan penerimaan siswa baru. Dan ternyata saran saya dijalankan. Saya yakin Pak Naryo dan panitia PSB di SMP Negeri 1 Lawang akan selamat dari ancaman hukum, kalau aparat penegak hukum betul betul menjalankan tugasnya.” Kata mantan Bendahara Komite Sekolah SMP Negeri 1 Lawang.

">

Sedang Munsif, Spd selaku ketua panitia PSB Tahun ini menyatakan bahwa yang penting aman, walaupun masih banyak sebenarnya beaya yang diperlukan untuk berbagai peningkatan mutu dan pengembangan pendidikan. “Semuanya nanti akan kita musyawarakan kembali dengan orangtua/wali siswa. Kan semuanya ada mekanisme sesuai dengan peraturan perundang undangan.” katanya pada Lawang Post.

Dengan keberanian untuk bertindak sesuai dengan aturan hukum yang ada, sekolah SSN ini seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun dunia bisnis yang mempunyai kepedulian terhadap pendidikan, sehingga dapat menjadikan insentif bagi sekolah yang lain untuk selalu menaaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga.

Tags: Buku Panduan BOSperaturan pemerintahsekolahsekolah negerismpSMP Negeri 1 LawangSurat Edaran Gubernur Jatim

Related Posts

Pendidikan

Bosda Akan Cair Akhir Maret Ini

27/03/2023
Pendidikan

Suwadji : Belum Ada Ijin Ke Dinas Pendidikan Terkait Acara Gamal Goes To School

16/03/2023
Pendidikan

Workshop Penguatan Kinerja Komite SMP Negeri se-Kabupaten Malang

01/03/2023
Pendidikan

SMP Negeri 4 Kepanjen Resmikan Masjid Darul Ilmi

24/02/2023
Pendidikan

HUT ke 39 Arnelo Penuh Kebersamaan

20/02/2023
BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023
Pendidikan

BOSDA Kabupaten Malang Akan Segera Cair Maret 2023

19/02/2023
Next Post
Pemerintah Daerah Jangan Biarkan Tindakan Kepala Sekolah Bebas Memungut Dana Dari Orang Tua Murid

Pemerintah Daerah Jangan Biarkan Tindakan Kepala Sekolah Bebas Memungut Dana Dari Orang Tua Murid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

Visi dan Misi Pernikahan Menurut Al Quran

30/11/2022
Arek Kampung Kauman Selamatkan Uang Rakyat

Semar dan Anak-anaknya – Simbol Rakyat Sadar Hukum

29/11/2022
Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

Asas-asas dan Tujuan UU. Nomor 11 Tahun 2008 – Internet dan Transaksi Elektronik

10/03/2011
Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa

28/12/2022
Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

Oknum Koordinator Sensus Kecamatan BPS Kabupaten Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi Dari Mitra BPS

05/04/2023

EDITOR'S PICK

RSI Madinah Rayakan Hari Jadi ke-6

RSI Madinah Rayakan Hari Jadi ke-6

14/05/2013
Darto, Kades Berprestasi

Darto, Kades Berprestasi

07/10/2020
Ny Hj Jajuk Rendra Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Ny Hj Jajuk Rendra Melantik Pengurus Tim Penggerak PKK

16/02/2011

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Gerak Cepat Terkait Merger Sekolah

17/02/2023
LAWANG POST

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.

Navigate Site

  • Privasi
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Regulasi
  • Tokoh
  • Editorial
  • Agama
  • Olahraga
  • Wisata Budaya

© 2023 Lawang Post - Gerbang Informasi Pembangunan.